Pengusaha Kuliner Ancang-Ancang Naikkan Harga Jual

Kenaikan harga BBM secara langsung akan berimbas ke sektor transportasi dan produksi.

oleh Arief Rahman H diperbarui 05 Sep 2022, 19:15 WIB
Aktivitas jual beli di Pasar Mega, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (5/9/2022). Kenaikan harga paling tinggi terjadi pada cabai merah, harga sebelumnya Rp 50.000, naik Rp 10.000 menjadi Rp 60.000. (Liputan6.com/Magang/Aida Nuralifa)

Liputan6.com, Jakarta - Pengusaha sektor kuliner menyebut biaya logistik akan meningkat seiring kenaikan harga BBM Subsidi per 3 September 2022. Ini artinya akan berimbas juga ke harga jual produk kuliner tersebut.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Kuliner Indonesia (Apkulindo) Masbukhin Pradhana menyebut, kenaikan harga BBM secara langsung akan berimbas ke sektor transportasi dan produksi.

"Sehingga pasti akan membuat biaya logistik dan produksi naik, cepat atau lambat kenaikan BBM ini akan memicu kenaikan bahan baku yang pada ahirnya pasti akan menaikkan harga jual produk akhir," terangnya kepada Liputan6.com, Senin (5/9/2022).

Lebih jauh, ini dinilai akan mendongkrak tingkat inflasi. Alasannya, salah satu komponen yang mendorong inflasi adalah BBM.

"Tapi kita juga menyadari kondisi global yang menyebabkan harga BBM naik. Pastinya hari-hari ke depan akan membuat jualan lebih menantang dikarenakan daya beli konsumen pasti akan tertekan," kata dia.

"Pelaku usaha pastinya sudah tahu kondisi ini akan terjadi, padahal dunia usaha belum pulih benar paska Pandemi Covid-19," tambahnya.

Ia menyebut, langkah yang bisa dilakukan salah satunya dengan tetap menjalani bisnis tersebut. Apalagi, sudah bisa melalui dampak besar dari pandemi Covid-19.

Pada kondisi ini, diakuinya dalam posisi berat. Namun, ketika ada peluang untung, pelaku usaha juga akan mendapat keuntungan lebih

"Itu lah bedanya pelaku usaha dengan pekerja.Pas kondisi susah terkena dampak. Pas lagi untung, ya pantas dapat lebihan," ujarnya.


Harga BBM Naik, Tempe Orek dan Telur Balado di Warteg Bakal Lebih Mahal 20 Persen

Warga memesan makanan di rumah makan Warteg Bahari, Jakarta, Rabu (1/12/2021). Naiknya PPKM DKI menjadi level 2 mengubah banyak aturan di wilayah tersebut, salah satunya jam operasional warteg yang diizinkan hingga pukul 21.00 dengan kapasitas pengunjung 50 persen. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Siapkan uang lebih banyak buat para pelanggan Warung Tegal (Warteg). Dalam waktu dekat harga makanan di warung nasi yang biasanya menampilkan puluhan menu ini bakal naik. Kenaikan harga makanan di warteg ini sebagai dampak dari kenaikan harga BBM subsidi yang ditetapkan pemerintah sejak Sabtu 3 September 2022.

"Kami berat untuk bertahan tidak menaikan harga menu di warteg, sekarang lagi menghitung kenaikan," kata Ketua Komunitas Warteg Nusantara (Kowantara) Mukroni saat dihubungi Merdeka.com di Jakarta, Senin (5/9/2022).

Mukroni menyampaikan, keputusan untuk melakukan penyesuaian harga terpaksa dilakukan merespon mulai merangkak naiknya harga sejumlah bahan pangan imbas lonjakan harga BBM. Seperti, komoditas beras kemasan 50 kilogram (kg) yang mengalami kenaikan Rp500 per kg.

"Harga sayur-sayuran juga sudah naik. Kemudian telur masih tinggi Rp30.000 per kilogram dari harga normal Rp 24.000 per kilo. Cabai merah juga Masih Rp80.000 per kilo," bebernya.

Meski begitu, Mukroni khawatir penyesuaian tarif makanan akan membuat pelanggan kabur. Mengingat, daya beli pelanggan warteg yang didominasi kelompok ekonomi menengah ke bawah masih belum pulih setelah dihantam pandemi Covid-19.

Untuk itu, pihaknya berencana menaikkan harga makanan di warteg tidak lebih dari 20 persen. Sehingga, harga baru diharapkan tetap terjangkau bagi pelanggan warteg.

"Jika, menaikkan (harga) kami tidak lebih dari 20 persen. Kalau lebih pelanggan bisa lari atau kabur," tutupnya.

 


Harga BBM Naik, Jokowi: Ini Pilihan Terakhir

Pengemudi ojek online melintas di Kawasan Jalan Siliwangi, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (3/9/2022). Pemerintah resmi menaikkan harga BBM Bersubsidi pada Sabtu (3/9) pukul 14.30 WIB, sementara tarif ojek online (ojol) baru yang tertuang di Keputusan Menteri Perhubungan (KM) No.564/2022 kembali ditunda penerapannya seperti yang diumumkan pada Senin (29/8/2022). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, menaikkan harga BBM atau Bahan Bakar Minyak subsidi merupakan langkah terakhir yang dipilih Pemerintah dalam melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia.

“Saat ini Pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit, ini adalah pilihan terakhir Pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM, sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian,” kata Jokowi dalam Konferensi Pers perihal Pengalihan Subsidi BBM, Istana Merdeka, Sabtu (3/9/2022).

Dalam catatan Jokowi, lebih dari 70 persen subsidi BBM, justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu, yaitu pemilik mobil-mobil pribadi. Dia menegaskan, uang negara itu harus diprioritaskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat kurang mampu.

Oleh karena itu, Pemerintah memutuskan akan ada penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi. Anggaran subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran, karena selama ini BBM subsidi masih banyak digunakan oleh orang mampu.

“Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN, tetapi anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat 3 kali lipat dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,4 triliun dan itu akan meningkat terus,” ujarnya.

Infografis Harga BBM Naik per 3 September 2022 (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya