Liputan6.com, Palembang - Kasus wafatnya AM (16), siswa kelas 5i Pondok Modern Darussalam Gontor 1 Ponorogo, Jawa Timur (Jatim) pada hari Senin (22/8/2022) pagi, kini mencuat ke publik, usai video ibu santri mengadu kepada pengacara Hotman Paris Hutapea, diunggah di akun Instagram @hotmanparisofficial.
Santri asal Kota Palembang Sumatera Selatan (Sumsel) tersebut, dimakamkan pada Selasa (23/8/2022) sore, di Taman Pemakaman Umum (TPU) Sungai Selayur Palembang, yang tak jauh dari rumah duka.
Baca Juga
Advertisement
Isu adanya dugaan kekerasan yang dialami santri AM tersebut, santer tersebar di media sosial (medsos). Bahkan, banyak warganet yang mendukung kasus tersebut diusut tuntas oleh Polres Ponorogo dan Polda Jatim.
Setelah viral di medsos, akhirnya pihak Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo Jatim angkat bicara terkait viralnya video tersebut.
Dalam pernyataan resminya, Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo, diwakili juru bicara (jubir) ponpes, Noor Syahid, menyampaikan permohonan maaf sekaligus berbelasungkawa atas wafatnya almarhum AM, khususnya kepada orangtua dan keluarga almarhum di Sumsel.
'Kami sangat menyesalkan terjadi peristiwa yang berujung wafatnya almarhum. Dan sebagai ponpes yang concern terhadap pendidikan karakter anak, kita semua berharap agar peristiwa seperti ini tidak terjadi di kemudian hari," ucapnya dalam pernyataan resmi Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo Jatim, Senin (5/9/2022).
Pihak ponpes juga meminta maaf kepada orangtua dan keluarga almarhum, jika dalam proses pengantaran jenazah dianggap tidak jelas dan terbuka.
Berdasarkan temuan dari tim pengasuhan santri, pihak Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo Jatim menemukan adanya dugaan penganiayaan, yang menyebabkan santri AM wafat.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Dugaan Tindakan Kekerasan
"Kami langsung bertindak cepat dengan menindak / menghukum mereka yang terlibat dugaan penganiayaan tersebut," katanya.
Pada hari yang sama ketika santri AM wafat, pihak Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo Jatim juga langsung mengambil tindakan tegas, yakni dengan menjatuhkan sanksi kepada santri yang diduga terlibat.
Para santri yang terlibat tersebut, langsung dikeluarkan dari Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo Jatim secara permanen. Mereka langsung diantar ke orangtua mereka masing-masing.
"Pada prinsipnya, kami, Pondok Modern Darussan Gontor, tidak menoleransi segala aksi kekerasan di dalam lingkungan pesantren, apa pun bentuknya, termasuk dalam kasus almarhum AM ini," Noor Syahid menegaskan.
Advertisement
Permintaan Maaf
“Pada prinsipnya kami, Pondok Modern Darussalam Gontor, tidak mentoleransi segala aksi kekerasan di dalam lingkungan pesantren, apa pun bentuknya, termasuk dalam kasus almarhum AM ini,” ujarnya.
Mereka juga siap mengikuti segala bentuk upaya, dalam rangka penegakan hukum terkait peristiwa wafatnya almarhum AM tersebut. Hingga pernyataan resmi ini diterbitkan, mereka juga masih terus berusaha intens menjalin komunikasi dengan keluarga almarhum AM, untuk mendapatkan solusi-solusi terbaik dan untuk kemaslahatan bersama.
“Kami atas nama pimpinan pondok, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas terjadi musibah ini,” tulisnya.