Liputan6.com, Pekanbaru - Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir (Kejari Inhil) terus mengusut dugaan korupsi pembangunan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Tembilahan. Penyidik sudah mengajukan perhitungan kerugian negara ke Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKB).
Permintaan audit dilaksanakan setelah jaksa penyidik Kejari Inhil selesai memeriksa saksi. Audit ini nantinya menjadi salah satu bukti telah terjadi peristiwa pidana yang merugikan keuangan negara.
Baca Juga
Advertisement
Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum Kejati Riau Bambang Heripurwanto didampingi Kasi Intelijen Kejari Inhil Haza Putra menjelaskan administrasi permintaan audit ke BPKP Perwakilan Riau sudah lengkap.
"Sekarang tinggal menunggu hasil," kata Bambang, Senin petang, 5 September 2022.
Bambang mengatakan, hasil audit jika keluar nanti menjadi bahan untuk gelar perkara. Dari gelar ini akan ditentukan langkah hukum berikutnya.
Sebelumnya, jaksa penyidik menduga proyek bernilai Rp1,5 miliar sarat korupsi. Meski demikian, jaksa tidak mau melakukan perhitungan kerugian sendiri karena audit dari BPKP lebih kuat di pengadilan.
"Perhitungan sendiri tidak ada, makanya diajukan ke BPKP," tegas Bambang.
Di sisi lain, Haza menyebut, jaksa sudah turun ke sekolah itu bersama ahli kontruksi. Ahli dari Universitas Islam Riau itu sudah mengecek beberapa bagian bangunan untuk menemukan kekurangan spesifikasi proyek SMAN 1 Tembilahan.
"Sudah diperiksa Pak Sugeng (ahli konstruksi)," kata Haza.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Tidak Semua Selesai
Sebagai informasi, proyek SMAN 1 Tembilahan bersumber dari APBD Riau tahun 2017 sebesar Rp1,5 miliar. Kasus ini sudah naik ke penyidikan atau sudah ditemukan alat bukti perbuatan melawan hukum merugikan negara.
Haza menjelaskan, perkara ini naik ke penyidikan pada 19 Mei 2022. Sebelumnya, penyidik melakukan gelar perkara setelah memeriksa sejumlah saksi, ahli, dan mengumpulkan bukti lainnya.
"Sebelum itu dilakukan penyelidikan dulu, mengumpulkan bahan keterangan," kata Haza.
Proyek ini dilaksanakan oleh CV Rejaya Anugrah pada tahun 2017. Adapun waktu pelaksanaan proyek adalah 105 hari kalender, terhitung tanggal 11 September sampai dengan 24 Desember 2017.
Perencanaan proyek ini bernilai Rp75.950.000 yang dimenangkan oleh PT Alocita Mandiri sebagai konsultan perencana. Sementara pagu anggaran pengawasan besarannya Rp54.000.000 dimenangkan oleh PT Calvindam Jaya EC sebagai konsultan pengawas.
Seiring berjalannya waktu, proyek ini tidak semuanya selesai. Sejumlah ruangan belajar tidak dipasang keramik, padahal, ada pada anggarannya.
Perusahaan pelaksana juga membuat jalan masuk ke sekolah padahal tidak dianggarkan. Proyek ini dikerjakan saat Kepala Dinas Pendidikan Riau dijabat oleh Rudiyanto. Hingga peralihan ke kepala dinas baru, Kamsol, proyek masih dikerjakan.
Simak video pilihan berikut ini:
Advertisement