Suharso Sudah Ditemui Elite PPP Usai Diberhentikan dari Ketum

Wakil Ketua Umum PPP, Amir Uskara, mengungkap, sejumlah elite partainya menemui Suharso Monoarfa setelah Mukernas yang memberhentikan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas itu.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Sep 2022, 06:01 WIB
Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa melambaikan tangan saat tiba di Istana Negara, Selasa (22/10/2019) (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Umum PPP, Amir Uskara, mengungkap, sejumlah elite partainya menemui Suharso Monoarfa setelah Mukernas yang memberhentikan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas itu. Namun Amir merahasiakan siapa yang menemui Suharso.

"Beberapa teman sudah ketemu," ujar Amir di kawasan Jakarta Pusat, Senin (5/9).

Pertemuan itu untuk menyelesaikan dinamika agar tidak berkepanjangan. Diharapkan kisruh di internal ini segera selesai.

"Tetapi apakah kondisi yang ada saat ini sementara diupayakan secara internal supaya bisa soft dan selesai," ujar Amir.

Menurutnya, tanggapan Suharso terhadap kehadiran elite ppp juga direspon baik.

"Insya allah baik-baik," ucapnya.


Diberhentikan

Sebelumnya, tiga majelis Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memutuskan mencopot Suharso Monoarfa sebagai ketua umum. Selanjutnya, itunjuk seorang pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan kursi ketum.

Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP PPP, Usman M. Tokan, mengatakan pemberhentian dilakukan setelah para pimpinan tiga majelis DPP menyikapi kegaduhan antara Suharso secara pribadi dan para simpatisan PPP.

"Sehingga pada tanggal 30 Agustus 2022, dengan berat hati pimpinan 3 majelis yang merupakan Majelis Tinggi DPP akhirnya melayangkan surat ketiga yang atas dasar kewenangannya mengeluarkan fatwa Majelis yakni memberhentikan saudara Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP terhitung sejak surat tersebut ditandatangani," kata Usman dalam keterangan yang diterima merdeka.com, Senin (5/9).


Dikuatkan Mahkamah Partai

Putusan tiga majelis juga dikuatkan dengan pendapat dari Mahkamah Partai. Dalam rapat Mahkamah partai yang digelar di Bogor pada 2-3 September menyepakati usulan memberhentikan Suharso sebagai ketum PPP.

"Dan mengeluarkan Pendapat Mahkamah Partai, bahwa menyepakati usulan tiga Pimpinan Majelis untuk memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP masa bakti 2020-2025," jelas dia.

Sumber: Ahda Bayhaqi/Merdeka.com

 

Infografis Golkar, PAN dan PPP Bentuk Koalisi Indonesia Bersatu. (Liputan6.com/Trieyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya