Liputan6.com, Jakarta - Pengamat Politik Ujang Komaruddin menduga salah satu faktor penyebab pergantian ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) karena masalah finansial politik.
Diketahui, Muhammad Mardiono yang didaulat sebagai pengganti Suharso memiliki kekayaan mencapai Rp1,27 triliun. Kekayaan Mardiono, yang kini juga menjabat sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, jauh lebih tinggi dari Suharso.
Advertisement
"Bisa jadi seperti itu, banyak faktor dalam konteks pemilu 2024, finansial memang menjadi penting. Lalu terkait juga dana kampanye yang besar, ya mohon maaf tanpa kekuatan finansial yang besar, khawatir PPP tergelincir dan tidak lolos ke Senayan, bisa saja itu menjadi faktornya," kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin saat dihubungi, Senin, 5 September 2022.
Diketahui berdasarkan LHKPN, kekayaan Muhammad Mardiono mencapai Rp1,27 Triliun sedangkan Suharso mencapai Rp73,06 Miliar. Namun begitu menurut Ujang, selain finansial ada juga faktor lain, seperti adanya dugaan ketidaksukaan pengurus terkait kebijakan Suharso.
"Misalnya, masuknya PPP ke KIB itu mungkin banyak juga yang tidak suka di internal. Kemudian terkait juga ucapan masalah ampolop kiai," kata Ujang.
Ujang meminta, konflik internal yang kerap terjadi di tubuh partai berlambang Kakbah disudahi. Dimulai dari Suryadharma Ali harus melepaskan jabatannya pada 16 Oktober 2014 karena tersangkut kasus korupsi.
Selepas Suryadharma Ali, PPP kembali diguncang konflik internal dan sempat terbelah, yakni kubu Muhammad Romahurmuziy dan Djan Faridz.
"Tentu ini tidak bagus bagi partai Islam yang mempunyai sejarah panjang di Indonesia," katanya.
Dia berharap PPP berkaca pada konflik yang ada pada Partai Hanura. Pasca konflik, Hanura tidak lagi mendapatkan kursi di DPR pada 2019 -2024.
"PPP harusnya belajar dari Hanura, jangan sampai 2024 nanti tidak mendapat kursi, ini sangat berbahaya dan menyakitkan kader PPP, mestinya menjaga kader PPP menjaga kebersamaan dan kesolidan untuk menghadapi pilpres dan pileg 2024," katanya.
Kesepakatan Tiga Majelis
Sebelumnya, tiga majelis Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memutuskan mencopot Suharso Monoarfa sebagai ketua umum. Selanjutnya, itunjuk seorang pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan kursi ketum.
Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP PPP, Usman M. Tokan, mengatakan pemberhentian dilakukan setelah para pimpinan tiga majelis DPP menyikapi kegaduhan antara Suharso secara pribadi dan para simpatisan PPP.
"Sehingga pada tanggal 30 Agustus 2022, dengan berat hati pimpinan 3 majelis yang merupakan Majelis Tinggi DPP akhirnya melayangkan surat ketiga yang atas dasar kewenangannya mengeluarkan fatwa Majelis yakni memberhentikan saudara Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP terhitung sejak surat tersebut ditandatangani," kata Usman dalam keterangan yang diterima merdeka.com, Senin (5/9).
Advertisement