Liputan6.com, Jayapura - Akademisi dari Universitas Cenderawasih (Uncen) Papua Laus Deo Calvin Rumayom mengatakan, kasus Lukas Enembe maupun kasus bupati-bupati lainnya di Papua harus ditangani secara khusus dan hati-hati, mengingat mereka berada dalam komunitas masyarakat yang pernah trauma berupa pengalaman tidak percaya kepada negara.
“Sehingga kalau terjadi kasus korupsi seperti ini, kita harus jelaskan kepada masyarakat, bahwa kasus ini tidak ada hubungannya dengan soal pelanggaran HAM, tapi ini adalah murni kasus penyalahgunaan kewenangan,” terang Laus, Jumat (7/10/2022).
Advertisement
Ketua Analisis Papua Strategis ini menjelaskan, kalau yang digaungkan misalnya jemput paksa, atau narasi-narasi tanpa penjelasan yang lebih spesifik, maka masyarakat akan mempunyai kesimpulan sendiri-sendiri.
Dampaknya, Polri akan kesulitan melaksanakan keputusan KPK. KPK juga harus menjelaskan, apa masalahnya sehingga tidak bisa menangkap atau menahan Lukas Enembe, apakah karena masalah keamanan atau soal alat bukti yang belum cukup.
“Persoalan Gubernur Papua ini adalah persoalan kita bersama. Kita tidak boleh biarkan Bapa Lukas sendiri, tidak boleh biarkan Pemerintah Provinsi Papua ini sendiri, tidak boleh biarkan KPK bergerak sendiri, TNI-Polri bergerak sendiri,” imbau Laus.
Dirinya melihat ada pelajaran berharga yang dapat dipetik dari peristiwa ini, peristiwa untuk melahirkan sebuah konsep pembangunan Papua dengan satu prespektif baru, yaitu pendekatan antropologis, pendekatan filosofis, pendekatan partisipatif, kita terlibat secara bersama-sama.
Pengalaman dari kasus ini, kata dia, menjadi sebuah peta demokrasi di Papua ke depan. Kesalahan-kesalahan di masa lalu selama 20 tahun tentu sudah harus ada di dalam matriks atau statistik.
"Kurangnya di mana. Yang kurang-kurang inilah yang kita ambil, kita siapkan untuk 20 tahun ke depan. Tidak boleh terulang kembali, misalnya mencegah terjadinya korupsi, mencegah terjadinya pelanggaran HAM, mencegah terjadinya konflik budaya dan konflik sosial, dan lain-lain,” ujar Laus.
Tim Advokasi
Untuk tujuan itu, Laus telah menginisiasi suatu gerakan dengan membentuk Tim Advokasi Independen bagi Gubernur Papua. Yang dilakukan tim ini antara lain mengoleksi semua data, informasi untuk dikaji, diolah. Tim advokasi ini tidak memihak kepada Gubernur atau KPK, tetapi secara independen.
“Advokasi ini diperlukan, supaya jangan ada korban. Supaya jangan masyarakat kita tertipu, jangan masyarakat kita miskin dengan data, sehingga dia bisa mengambil kesimpulan-kesimpulan yang kemudian berimplikasi pada gerakan perlawanan. Terkesan itu terjadi bukan saja karena mobilisasi tetapi karena masyarakat tidak punya pemahaman politik yang baik, tidak punya pengetahuan tentang informasi-informasi mana yang benar dan mana yang hoaks,” kata Laus.
Kepada Gubernur Lukas Enembe, Laus berpesan dapat mengikuti jejak Nelson Mandela yang menjadi contoh bagi negara-negara demokrasi di dunia. Nelson Mandela setelah 27 tahun mendekam dalam penjara, ia tetap menyerukan perdamaian dan pengampunan bagi lawan-lawan politiknya.
Nelson Mandela dikenang sebagai tokoh politik yang berani memberikan pengampunan kepada Apartheid. Karena dengan pengampunan itulah, Afrika Selatan kini menjadi bangsa yang besar, bangsa yang dihargai, bangsa yang bermartabat.
"Kesalahan sebagai manusia pasti terjadi, tetapi kalau kita punya niat baik untuk memperbaiki kesalahan-kesalahan, pasti Tuhan akan buka jalan," pungkasnya.
Advertisement