Kades di Jember Diwanti-wanti Tolak Pungli dan Gratifikasi Saat PTSL

Ia mengatakan, Pemkab Jember telah membentuk Satgas Saber Pungli pada Januari 2022

oleh Hermawan Arifianto diperbarui 06 Sep 2022, 15:07 WIB
Bupati Jember Hendy Siswanto memberikan arahan kepada para kepala desa dalam Pelaksanaan PTSL di sejumlah desa di Jember. (Istimewa).

Liputan6.com, Jember - Menjelang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW), Bupati Jember Hendy Siswanto mengajak seluruh pihak yang terlibat untuk tidak pungutan liar atau pungli serta menolak gratifikasi.

“Saya terus ingatkan kepada para kepala Desa yang menyelenggarakan PTSL, jangan sampai pungli maupun gratifikasi. Ini demi keselamatan kita bersama," tegas Hendy, Selasa (6/9/2022).

Ia mengatakan, Pemkab Jember telah membentuk Satgas Saber Pungli pada Januari 2022. "Ini dalam rangka kita menyelamatkan diri kita sendiri dengan tidak pungli dan menolak gratifikasi. Ini mengingatkan kita semua bahwa itu semua beresiko tinggi bagi kita,” ujar Hendy Siswanto.

Ada lima desa yang akan menyelenggarakan PTSL, yaitu Desa Tugusari, Dukuhdempok, Suci, Ajung dan Baletbaru. 

“PTSL itu gratis, tetapi seperti pathok itu beli, tenaga untuk mengukur juga itu seyogyanya diberi upah juga, dan setiap bidang tanah itu ukurannya berbeda, ada bebera yang persegi, ada yang mencong-mencong jadi tidak sama sehingga kebutuhan pathoknya juga tidak sama,” jelas Hendy Siswanto.


Komplain

Ia akan berkoordinasi dengan BPN Jember untuk menentukan standar biaya untuk harga pathok dan upah tenaga pengukur tanah.

“Kemarin ada yang komplain kok biayanya tidak sama, dan ketika kami cek ternyata tanahnya itu berbeda, letak tanahnya juga lebih sulit dijangkau sehingga biayanya lebih banyak, itu yang mesti dipahami warga,” pungkasnya.

 

Infografis Benarkah Covid-19 Bisa Menyebar Melalui Makanan? (Liputan6.com/Niman)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya