Liputan6.com, Jakarta Sejumlah pencipta lagu melakukan aksi demo di depan kantor Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Karya Cipta Indonesia (KCI), di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Senin (5/9/2022). Mereka menuntut pembayaran royalti yang sudah menjadi hak mereka untuk segera didistribusikan.
Tak hanya menuntut royalti, para pencipta lagu antara lain, Erens F. Mangalo, Ancha ( Syaiful Bachri ) Yuke Ns, Gito Daglog, Richard Kyoto, Yonni Dores, Euis.S juga menuntut transparansi atas pengelolaan royalti milik para pencipta lagu. Aksi mereka akhirnya diterima oleh perwakilan dari pihak KCI yaitu Baskoro (Sekjen) dan S. Adriyadie (bendahara).
Di hadapan Baskoro dan Adriyadie perwakilan dari para pencipta lagu menyampaikan tuntutannya agar royalti yang sudah didistribusikan dari pemerintah dalam hal ini LMKN sejak Juni lalu untuk segera dibagikan atau didistribusikan kepada para pencipta lagu.
"Tapi ketika kita meminta hak itu, dan dana sudah turun dari LMKN, namun malah dianulir oleh Pembina KCI, Enteng Tanamal.Padahal itu juga keputusan dari Ketua Umum KCI, Dharma Oratmangun. Mereka beralasan operasional KCI tidak akan berjalan kalau royalti dibagikan sekarang," ujar Ancha kepada wartawan di Jakarta, Senin (5/9/2022).
Baca Juga
Advertisement
Pertanggungjawaban
Ancha menjelaskan mengenai Peraturan Menteri yang berbunyi dana Operasional dipotong dari royalti sebanyak 20 persen yang dikumpulkan setiap tahunnya.
"Kalau dana operasional KCI lebih dari 20 persen seperti ACT, bisa kena itu (KCI)," tekan Acha.
"Kami hanya meminta pertanggungjawaban mereka. Tujuan kita bukan hanya ambil hak kita, tapi hak kawan kawan yang lain. Kalau pertanggungjawaban mereka benar, kita akan mundur dari KCI nggak apa-apa. Tapi kalau mereka yang keliru, harusnya mereka berbenah," kata Ancha.
Advertisement
Kondisi
Sementara itu menurut Erens F Mangalo, LMK KCI yang sudah berusia 30 tahun semakin tahun semakin tidak baik perkembangannya.
"Kita sudah mensomasi KCI lewat kuasa hukum kita sebanyak dua kali. Kalau mereka tidak memenuhi somasi kita, proses hukum akan terus berjalan,"katanya.
Harapan atas kinerja KCI untuk menjadi lebih baik juga disampaikan Sam Bobo, Yuke NS, Dani Mamesah, Benino, Ricky Basuki, Hermes Sihombing, Yoni Dores, Gito Daglok Amin Ivo dan beberapa nama lainnya.
"Secara kasat mata kami menduga ada penyelewengan dari KCI, cuma buktinya belum di tangan kita semua. Untuk itu kami akan melengkapi semua bukti (penyelewengan) itu, sambil menggelar aksi damai di kantor KCI," kata Erens F. Mangalo.
Padahal, dengan penundaan pembagian Royalti, kata Erens F. Mangalo, sangat berdampak pada kehidupan pemberi kuasa dan keluarganya, yang sangat bergantung pada pendapatan tersebut.
"Selama pandemi ini kita tahu sendiri semua merasa sulit, termasuk pencipta lagu, jadi royalti itu sangat dibutuhkan oleh para pencipta lagu ini. Hanya itu harapan kita satu satunya,” kata Erens lagi.
Mengadukan
Yuke NS yang juga menjadi bagian dari aksi damai mengatakan bahwa pihak pencipta lagu sudah mengadukan persoalan ini ke Pengaduan Masyarakat (Dumas) Bareskrim Polri.
"Beberapa waktu lalu kita sudah beraudiensi ke Bareskrim Polri, kita diminta untuk melakukan pengaduan ke bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas), kemudian kita disarankan untuk melengkapi berkas-berkasnya, dan ini sedang kami usahakan untuk melengkapi berkas-berkasnya," kata Yuke NS.
Sementara itu, saat dihubungi secara terpisah, Ketua Umum KCI, Dharma Oratmangun belum bisa memberikan komentarnya. Dirinya mengaku akan mencari tahu mengenai aksi yang dilakukan oleh para anggotanya.
"Saya belum dengar dan belum ada laporannya dari pengurus KCI tentang aksi yang dilakukan teman teman pencipta lagu. Intinya teman-teman yang tadi datang ke KCI tentu bermaksud baik, meski saya tidak berada di sana tadi. Namun secara wajah saya pasti kenal semua, dan mereka teman teman kita semua, kita akan bangun komunikasi yang indah dengan mereka," ujar Dharma Oratmangun.
Advertisement