Liputan6.com, Banyuwangi - Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau dan Penyebrangan (Gapasdap) Banyuwangi mengajukan kenaikan harga tiket kapal di lintas penyebrangan Ketapang- Gilimanuk, seiring naiknya harga bahan bakar minyak (BBM).
Ketua DPC Gapasdap Banyuwangi I Putu Gede Widiana mengatakan, naiknya harga BBM sangat berpengaruh dengan biaya operasional kapal. Kata dia, Gapasdap mengajukan adanya kenaikan tarif tiket kapal sebesar 40 persen.
Advertisement
"Dengan kondisi seperti ini memang perlu adanya penyesuaian harga tarif kapal, karena biaya operasional juga naik,”kata I Putu Gede Widiana Selasa (6/9/2022)
Kenaikan tarif penyebrangan ini, merupakan kalkulasi permintaan kenaikan tarif pada saat kenaikan BBM tahun laliu.
"Pemerintah masih terhutang untuk Harga Pokok Produksi (HPP) sekitar 37 persen saat kenaikan BBM lalu. Sebenarnya harapan Gapasdap sebelum ada kenaikan BBM kemarin harga tiket penyebrangan bisa naik sekitar 12,5 persen untuk menutup hutang HPP pemerintah," ujarnya.
Akan tetapi sebelum naik, harga BBM ternyata Kembali naik. Sehingga DPP Gapasdap menginginkan tiket penyeberangan Ketapang-Gilimanuk bisa naik hingga 40 persen.
"Kami mengharapkan penyesuain tarif ini bisa direspons oleh pemerintah," tambahnya.
Menurut Putu, tarif penyebrangan sudah lama tidak naik. Terakhir kenaikan tarif terjadi pada 2019.
“Kenaikan harga BBM saat ini tidak berimbang dengan biaya operasional yang dikeluarkan perusahaan pelayanan sehingga perlu ada kenaikan tarif,” papar Putu.
Butuhkan Operasional BBM Rp 11 Juta
Setiap Armada kapal harus mengeluarkan biaya Rp 11 juta lebih untuk operasional BBM Kapal. Jika dalam satu bulan mengisi 4 kali maka perusahana pelayaran bisa mengeluarkan Rp46 juta lebih untuk biaya operasional BBM kapal.
“Dengan naiknya BBM ini secara otomatis akan menambah biaya operasional kapal. Maka sudah sewajarnya tarif penyebrangan di lintas Ketapang- Gilimanuk ini naik,” ujar I Putu Gede.
Advertisement