Harga BBM Naik, Dharma Lautan Utama Kerek Tarif Angkutan 20 Persen

PT Dharma Lautan Utama (DLU) bakal menaikan tarif angkutan imbas dari kenaikkan BBM subsidi jenis solar pada tanggal 3 September 2022 dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6800 atau sebesar 32 persen.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 06 Sep 2022, 14:31 WIB
Direktur Utama PT Dharma Lautan Utama (DLU) Erwin H Poedjono

Liputan6.com, Jakarta Direktur Utama PT Dharma Lautan Utama (DLU) Erwin H Poedjono mengungkapkan, pihaknya bakal menaikan tarif angkutan imbas dari kenaikkan BBM subsidi jenis solar pada tanggal 3 September 2022 dari Rp 515 per liter menjadi Rp 6800 atau sebesar 32 persen.

"Kami segara menaikkan tarif rata-rata sebesar 12,5 persen hingga 20 persen untuk jasa angkutan kepada pelanggannya terutama ekpedisi untuk dapat menyesuaikan harga untuk konsumen pemilik barang," ujarnya di kantor DLU di Surabaya, Selasa (6/9/2022).

Rencananya kenaikan sebesar 12,5 persen hingga 20 persen ini akan diberlakukan pada tanggal 12 September 2022 mendatang.

"Rencana kenaikan tarif angkutan ini merupakan komponen biaya terbesar untuk angkutan laut yaitu sebesar 55 persen dari total biaya," ucap Erwin.

Erwin menyebutkan, dalam sebulan biaya untuk BBM mencapai Rp 37 miliar yang jika mengalami kenaikan sebesar 32 persen maka akan ada pertambahan biaya sebesar Rp 11,84 miliar.

"Kenaikan biaya ini hanya dari harga BBM saja belum memperhitungkan kenaikan-kenaikan biaya sebagai multiplayer effect dari kenaikan harga BBM," ujarnya.

Sebelum kenaikan harga BBM, Erwin juga menyebutkan, komponen biaya angkutan laut PT DLU sudah mengalami kenaikan terlebih dahulu seperti biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan biaya perawatan.

"Dalam hal ini adalah kenaikan harga pelat yang mencapai 150 persen, beberapa komponen biaya lain yang terpengaruh kurs dolar karena mayoritas komponen kapal adalah impor, biaya klasifikasi yang mengacu standar internasional, dan lain-lain," ucap Erwin.

Untuk itu, lanjut Erwin, menejemen PT DLU telah  memutuskan untuk menaikkan tarif angkutan rata-rata sebesar 12,5 persen hingga 20 persen.

"Sebenarnya kalau dilihat dari struktur biaya yang ada, kenaikan 12,5 persen tersebut masih kurang, akan tetapi kita juga melihat daya beli masyarakat juga. Dan kenaikan ini mutlak harus kita lakukan agar kita masih dapat melayani masyarakat secara baik," ujar Erwin. 


Harga BBM Naik, Siap-Siap Ongkos Angkutan Umum Melonjak 12 Persen

Antrean kendaraan sesaat jelang kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi di SPBU Kawasan Jalan Siliwangi, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (3/9/2022). Pemerintah resmi menaikkan harga BBM Bersubsidi pada Sabtu (3/9) pukul 14.30 WIB. Harga BBM Subsidi jenis Pertalite naik dari Rp 7650 ke Rp 10.000,- dan Pertamax dari Rp 12.500 ke Rp 14.500,-(Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta Shafruhan Sinungan, menilai kenaikan harga BBM atau Bahan Bakar Minyak Subsidi diprediksi akan menaikkan tarif angkutan darat sebesar 10 persen hingga 12 persen.

“Kalau melihat estimasinya kenaikan kurang lebih 10-12 persen untuk angkutan orang maupun angkutan barang,” kata Shafruhan, kepada Liputan6.com, Minggu (4/9/2022).

Karena unsur-unsurnya tidak hanya BBM, tapi juga dipengaruhi oleh kenaikan UMR. Kemudian  kenaikan dari spare part. Kita telah hitung dan perkiraannya di angka 10-12 persen kenaikan tarif angkutan.

“Kami perlu melakukan adjustment tarif, terutama itu ada di mikrolet, taksi, dan bis kota, dan akap yang menggunakan solar, serta bus pariwisata. Kenaikannya kurang lebih segitu,” ujarnya.

Seharusnya, ada pengecualian tidak ada kenaikan harga BBM subsidi bagi transportasi umum. Sebab, jika begitu akan berdampak pada meningkatnya tarif angkutan darat, baik angkutan orang maupun barang.

“Khusus transportasi umum jangan dikenakan kenaikan, supaya tidak terjadi gejolak kenaikan harga, Kalau yang naik kendaraan pribadi tidak mempengaruhi kebutuhan masyarakat, karena tarif mereka tetap, kalau tarif kendaraan umum naik maka akan berpengaruh pada kebutuhan masyarakat,” ujarnya.


Harga BBM Resmi Naik

Papan petunjuk BBM yang berada di SPBU, Jakarta, Kamis (5/1). Penetapan harga BBM Umum jenis Pertamax, Pertamax Plus, Pertamax Turbo, Pertamina Dex, Dexlite dan Pertalite merupakan kebijakan korporasi Pertamina. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi resmi dinaikkan, terhitung mulai hari ini Sabtu (3/9) pukul 13.30. Hal itu disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif, dalam Konferensi Pers perihal Pengalihan Subsidi BBM, Istana Merdeka, Sabtu (3/9/2022).

“Hari ini tgl 3 sept 2022, pukul 13.30 pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi,” kata Menteri ESDM.

Antara lain BBM Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter. Kemudian, solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter, pertamax non subsidi dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter.

Kenaikan BBM subsidi berlaku sejak 1 jam diumumkan, berarti mulai pukul 14.30 WIB (waktu menyesuaikan) di seluruh Indonesia.

“Ini berlaku 1 jam sejak saat diumumkannya penyesuain harga dan akan berlaku pada 14.30 WIB,” pungkas Menteri ESDM. 


Harga BBM Naik di Waktu Tak Tepat, Indonesia Terancam Stagflasi

Antrean pengendara motor sesaat jelang kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi di SPBU Kawasan Jalan Siliwangi, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (3/9/2022). Pemerintah resmi menaikkan harga BBM Bersubsidi pada Sabtu (3/9) pukul 14.30 WIB. Harga BBM Subsidi jenis Pertalite naik dari Rp 7650 ke Rp 10.000,- dan Pertamax dari Rp 12.500 ke Rp 14.500,-(Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Presiden Jokowi resmi menaikkan harga BBM atau Bahan Bakar Minyak subsidi. Lantaran, anggaran subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran, karena selama ini BBM subsidi masih banyak digunakan oleh orang mampu.

Menanggapi, Ekonom sekaligus Direktur Celios (Center of Economic and Law Studies) Bhima Yudhistira, menilai kenaikan harga BBM subsidi dilakukan diwaktu yang tidak tepat, terutama jenis Pertalite.

“Masyarakat jelas belum siap menghadapi kenaikan harga Pertalite menjadi 10.000 per liter. Dampaknya Indonesia bisa terancam stagflasi, yakni naiknya inflasi yang signifikan tidak dibarengi dengan kesempatan kerja,” kata Bhima kepada Liputan6.com, Sabtu (3/9/2022).

Menurutnya, BBM bukan sekedar harga energi dan spesifik biaya transportasi kendaraan pribadi yang naik, tapi juga ke hampir semua sektor terdampak.

Misalnya, harga pengiriman bahan pangan akan naik disaat yang bersamaan pelaku sektor pertanian mengeluh biaya input produksi yang mahal, terutama pupuk.

Inflasi bahan makanan masih tercatat tinggi pada bulan Agustus yakni 8,55 persen year on year, bakal makin tinggi. Diperkirakan inflasi pangan kembali menyentuh double digit atau diatas 10 persen per tahun pada September ini.

Infografis Harga BBM Naik per 3 September 2022 (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya