Cegah Hoaks dan Politik Uang Saat Pemilu, Bawaslu Aceh Bentuk Desa Demokrasi

Dengan desa demokrasi ini diharapkan masyarakat dapat mencegah penyebaran politik identitas, informasi palsu atau hoaks, dan politik uang.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 07 Sep 2022, 09:00 WIB
Badut berbentuk kotak suara Komisi Pemilihan Umum (KPU), ondel-ondel, dan marching band ikut meramaikan pawai Deklarasi Kampanye Damai di Monas, Minggu (23/9). (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) atau Bawaslu Provinsi Aceh membentuk Desa Jaboi di Kota Sabang sebagai gampong atau desa demokrasi pengawasan partisipatif.

"Gampong demokrasi adalah pilar utama pembangunan di tingkat gampong," kata Ketua Panwaslih Aceh, Fahrul Rizha Yusuf dilansir dari Antara, Selasa (6/9/2022).

Fahrul menjelaskan, desa demokrasi dibentuk untuk memberikan pendidikan politik bagi masyarakat. Selain itu, dengan desa demokrasi ini diharapkan masyarakat dapat mencegah penyebaran politik identitas, informasi palsu atau hoaks, dan politik uang.

"Jadi kita harus perkuat tatanan masyarakat gampong yang punya hak kedaulatan atas pilihannya sendiri untuk menolak hal-hal tersebut," ucap Fahrul.

Sementara Staf Ahli bidang Keistimewaan Aceh, Kesejahteraan Rakyat, dan Sumber Daya Manusia Kota Sabang, M Yusra menilai, gampong demokrasi itu sangat penting dalam mengedukasi masyarakat terkait politik.

Diharapkan, pembentukan gampong demokrasi dapat meningkatkan pemantapan pengawasan masyarakat terhadap pelaksanaan pemilu pada 2024 mendatang.

"Sekaligus untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang penanganan dan penyelesaian sengketa pemilu," kata Yusra.

Kepala Divisi Humas Bawaslu Kota Sabang, Hubal Afriq mengatakan, pihaknya akan melakukan sosialisasi secara berkelanjutan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar memahami secara rinci aturan dalam pelaksanaan pemilu.

Dia menyebut, pemilihan Jaboi sebagai gampong demokrasi tidak terlepas dari masih kental adat istiadat masyarakat, rasa kekeluargaan, dan kemudahan dalam koordinasi layanan administrasi kependudukan yang sangat ramah terhadap Bawaslu.

"Di Gampong Jaboi ini juga belum ada keterwakilan masyarakat di legislatif, sehingga ini menjadi dasar kami memilih Gampong Jaboi, dengan harapan dapat tercipta gampong demokrasi yang betul-betul anti money politics, bebas dari ujaran kebencian, dan berita berita bohong," ucap Hubal.

 


Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya