Ongkos Angkutan Umum di Tangerang Naik Rp 1.000- Rp 2.000 Sejak Kemarin

Nantinya, kenaikan ongkos angkutan umum ini hanya akan berlaku pada angkot dalam provinsi dan angkutan pedesaan yang ada di wilayah itu.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Sep 2022, 17:10 WIB
Penumpang menaiki angkutan kota di kawasan Jakarta, Minggu (4/9/2022). Organisasi Angkutan Darat (Organda) merespons kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Kenaikan harga BBM berdampak pada operasional sehingga menyebabkan kenaikan tarif angkutan umum. Kenaikan tarif tersebut kisaran 25 persen sampai dengan 35 persen. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Tarif atau ongkos angkutan umum darat di Kabupaten Tangerang naik. Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Tangerang memutuskan ongkos angkutan umum di wilayahnya naik sebesar Rp 1.000 untuk jarak dekat dan Rp 2.000 untuk jarak jauh.

Kenaikan sebagai dampak dari kebijakan harga BBM naik. Ketua Organda Kabupaten Tangerang, Daeng mengungkapkan jika kenaikan tarif angkutan tersebut merupakan hasil kajian dan kesepakatan bersama agar transportasi umum tetap bisa beroperasi di tengah kenaikan harga BBM.

Nantinya, kenaikan ongkos angkot ini hanya akan berlaku pada angkutan kota dalam provinsi dan angkutan pedesaan yang ada di wilayah itu.

"Rata-rata kenaikan dari titik awal ke titik akhir itu Rp 2.000, Ini hanya angkutan umum, khususnya angkutan kota dalam provinsi dan satu lagi angkutan pedesaan," jelas dia melansir Antara, Selasa (6/9/2022)

Adapun tarif baru untuk angkutan umum yang telah disepakati seperti:

- Trayek Adiyasa-Balaraja atau sebaliknya dari Rp 11.000 menjadi Rp 13.000

- Adiyasa-Pos Sentul dari Rp 9.000 menjadi Rp 11.000, dan Adiyasa-Cangkudu dari Rp 8.000 jadi Rp 10.000

Sementara tarif angkutan jarak dekat hanya mengalami kenaikan sebesar Rp 1.000, dari harga Rp 3.000 menjadi Rp 4.000.

"Langkah yang kita ambil penyesuaian, dihitung pada jarak tempuh rekan-rekan juga setiap hari," tuturnya.

Dengan adanya penyesuaian sejumlah tarif angkutan umum tersebut, pihaknya pun kini telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebagai pengguna jasa.

Apabila ada masyarakat yang menemukan sopir atau perusahaan angkutan umum memberikan tarif lebih dari yang ditentukan, maka bisa langsung dilaporkan kepada pihaknya.

"Sudah naik per hari Senin (5/9). Nanti kita sosialisasikan juga. Kalau ada yang menaikkan tarif di luar itu, maka akan dilaporkan," kata dia.


Ongkos Angkot di Bogor Naik, Umum Jadi Rp 5.000 dan Pelajar Rp 4.000 Imbas Kenaikan BBM

Angkutan kota (Angkot) di Kota Bogor, Jawa Barat, mulai menyesuaikan tarif dengan kenaikan harga BBM bersubsidi.

Kenaikan harga BBM mulai berdampak ke tarif angkutan kota (angkot). Seperti terjadi pada tarif angkot di Kota Bogor yang mengalami penyesuaian alias naik imbas harga BBM naik.

Ditetapkan tarif angkot Bogor naik, dengan rincian untuk tarif umum sebesar Rp. 5.000 dan tarif pelajar sebesar Rp 4.000. 

"Bogorian, berikut ini Tarif Angkutan Umum (Angkot) terbaru setelah penyesuaian terhadap kenaikan harga BBM.Untuk Tarif Umum sebesar Rp. 5.000,- dan Tarif Pelajar sebesar Rp. 4.000, berlaku pada semua Trayek di Kota Bogor," mengutip laman instagram @pemkotbogor, Selasa (6/9/2022).

Perubahan tarif angkutan umum Kota Bogor ini menjadi keputusan Walikota Bogor Nomor 551.2/KEP.280-Dishub/2022.

Pemerintah resmi menaikkan harga BBM jenis Pertalite, Pertamax dan Solar. Harga Pertalita naik menjadi Rp 10.000 per liter, Pertamax naik jadi Rp 14.500 dan Solar naik manjadi Rp 6.800.

Berikut rincian tarif angkot Kota Bogor beserta trayeknya:

 

 

 


Pemerintah Tengah Hitung

Penumpang menaiki angkutan kota di kawasan Jakarta, Minggu (4/9/2022). Organisasi Angkutan Darat (Organda) merespons kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Kenaikan harga BBM berdampak pada operasional sehingga menyebabkan kenaikan tarif angkutan umum. Kenaikan tarif tersebut kisaran 25 persen sampai dengan 35 persen. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi tengah menghitung dampak kenaikan harga BBM terhadap tarif angkutan darat terutama antar kota antar provinsi. Khusus untuk ojek online (ojol) akan diumumkan 2 hari lagi atau pada Rabu 7 September 2022.

Budi Karya menjelaskan, dengan kenaikan harga BBM, Kemenhub mengambil sejumlah langkah, di antaranya melakukan penyesuaian tarif angkutan darat kelas ekonomi, khususnya pada moda transportasi darat. Kajian yang akan dilakukan yaitu terkait tarif penumpang ekonomi angkutan antar kota antar provinsi (AKAP).

“Besaran tarif akan ditentukan oleh kajian yang tengah kami lakukan, dan hasilnya akan kami sampaikan dalam waktu dekat,” ujar Menhub Budi mengutip keterangan resmi, Senin (5/9/2022).


Tarif Ojek Online

Driver ojek online (ojol) mengambil penumpang di dekat Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat. (Dok: Tommy Kurnia/Liputan6.com)

Kemudian, langkah selanjutnya yaitu akan segera menetapkan penyesuaian tarif ojek online. Ini sekaligus menjawab permintaan asosiasi pengemudi ojek online soal kenaikan tarif.

“Untuk penyesuaian tarif ojek online (ojol) akan kami umumkan dalam dua hari ke depan, dengan besaran yang telah disesuaikan dengan kondisi terakhir penyesuaian harga BBM,” tutur Menhub Budi.

Agar penerapannya dapat berjalan dengan baik, Menhub telah meminta Dirjen Perhubungan Darat untuk mengintensifkan komunikasi dengan dengan mitra pengemudi ojol dan pihak aplikator.

Sementara itu, dampak dari adanya kenaikan harga BBM bersubsidi pada moda transportasi laut, udara, dan kereta api kelas ekonomi tidak terlalu signifikan. Kendati begitu, kajiannya tetap akan dilakukan dan diumumkan dalam waktu dekat.

“Untuk transportasi udara, saat ini kami melihat tren penurunan harga tiket pesawat di waktu-waktu tertentu. Ini menjadi hal yang menggembirakan sesuai dengan harapan kita bersama,” ujar Budi Karya Sumadi.

 

Infografis Naik Turun Harga BBM Subsidi Era Jokowi (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya