Liputan6.com, Ponorogo - Kapolres Ponorogo Ajun Kombes Catur Cahyono menyatakan, korban dugaan penganiayaan di lingkungan Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor Ponorogo lebih dari satu orang.
"Total ada tiga santri termasuk korban AM, tapi yang dua santri luka-luka," katanya, Selasa (6/9/2022), dikutip dari Antara.
Advertisement
Saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan telah memeriksa tujuh orang saksi. Mereka yang sudah diperiksa terdiri atas dua santri, dua dokter, serta tiga ustaz Ponpes Gontor 1.
Kasus dugaan kekerasan atau penganiayaan yang mengakibatkan seorang santri berinisial AM (17) meninggal dunia itu ditindaklanjuti Polres Ponorogo setelah menerima pengaduan dari pihak Ponpes Modern Darussalam Gontor yang diwakili salah satu ustaznya.
Dari pemeriksaan awal diperoleh bukti petunjuk bahwa pemicu terjadinya tindakan kekerasan fisik yang dialami korban AM dan dua orang santri lainnya karena kesalahpahaman dengan santri senior.
Catur belum menjelaskan secara rinci motif para senior santri itu tega menganiaya santri juniornya AM hingga meninggal dunia.
Santri yang diduga mengalami penganiayaan hingga meninggal dunia itu berinisial AM. Remaja asal Palembang berumur 17 tahun itu telah beberapa tahun menjadi santri di Pesantren Gontor.
Jenazah AM telah dipulangkan dan dimakamkan pada 22 Agustus 2022. Akan tetapi, ibunda korban, Siti Soimah, menduga kematian putranya tidak wajar.
Pondok Gontor Minta Maaf
Juru Bicara Pondok Modern Gontor Noor Syahid menyatakan, pihaknya memohon maaf dan belasungkwa atas wafatnya almarhum AM, khususnya kepada orangtua dan keluarga almarhum di Sumatera Selatan.
"Kami sangat menyesalkan terjadi peristiwa yang berujung pada wafatnya almarhum. Dan sebagai pondok pesantren yang concern terhadap pendidikan karakter anak, tentu kita semua berharap agar peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari," ujarnya dalam keerangan tertulis, Senin (5/9/2022).
Dia menyatakan, berdasarkan temuan tim pengasuhan santri, pihaknya menemukan adanya dugaan penganiayaan yang menyebabkan almarhum wafat.
"Kami langsung bertindak cepat dengan menindak/menghukum mereka yang terlibat dugaan penganiayaan tersebut," ujarnya.
Advertisement