Liputan6.com, Jakarta Peningkatan kapasitas dan sumber daya pendamping desa tingkat provinsi melalui training of trainer (TOT) terus digencarkan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Diharapkan setelah pelatihan, mereka bisa mentransfer ilmu yang diserap kepada pendamping desa tingkat kabupaten/kota.
Pelaksanaan TOT Peningkatan Kapasitas Tenaga Pendamping Profesional Regional IV yang digelar 5-8 September 2022 berlangsung di Jakarta. Pelaksanaan TOT seri ke-IV ini diikuti 330 peserta yang berasal dari 12 provinsi, yakni Kaltim, Kalbar, Sulut, Sulteng, Sulsel, Sultra, Gorontalo, Sulbar, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat.
Semua peserta tersebut selanjutnya akan kembali ke daerah untuk melatih dan meningkatkan kapasitas pendamping lokal desa yang ada di seluruh Indonesia. Dengan demikian, pelatihan ini bisa mewujudkan harapan publik terhadap pendamping desa untuk menyelesaikan semua persoalan yang dihadapi warga desa.
"Tenaga pendamping profesional adalah tenaga pendamping yang mendampingi secara totalitas seluruh hal yang terkait dengan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa," kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar saat membuka TOT Peningkatan Kapasitas Tenaga Pendamping Profesional Regional IV di Jakarta, Senin 5 September 2022.
Baca Juga
Advertisement
Menteri yang akrab disapa Gus Halim itu menegaskan akan terus mendorong peningkatan kapasitas para pendamping desa di seluruh Indonesia. Menurutnya peningkatan kapasitas para pendamping desa ini akan berdampak pada peningkatan kualitas perencanaan pembangunan di level desa.
“Peningkatan kapasitas pendamping ini akan berdampak pada kualitas perencanaan pembangunan desa, serta penggunaan dana desa, sehingga akan berdampak pada pemupusan kemiskinan ekstrem di desa dan pencapaian 18 tujuan SDGs desa,” katanya.
Gus Halim berharap agar pendamping desa terus memperluas wawasan, di antaranya dengan mencari berita di media cetak, TV, maupun online, serta membaca dan memahami aturan. Langkah ini penting dalam menjawab ekspetasi tinggi warga desa terhadap figur pendamping desa.
“Ekspetasi warga desa kepada para pendamping ini sangat tinggi. Mereka dianggap sebagai orang yang serba tahu. Maka pendamping desa harus mempunyai wawasan luas, sehingga bisa menjadi rujukan warga desa dalam menyelesaikan berbagai persoalan sehari-hari,” katanya dalam keterangan tertuilsnya, Rabu (7/6/2022).
Sementara itu, Kepala Pusat Pengembangan, Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Yusra menjelaskan bahwa TOT yang saat ini dilaksanakan merupakan pelaksanaan yang keempat dari rangkaian TOT sebelumnya."TOT sebelumnya daring dan luring. Nah sekarang ini dilaksanakan secara luring," ujarnya.
Para peserta sebelumnya telah melakukan pendalaman materi dengan subtansi modul melalui daring. "Nah yang sekarang ini cara mereka mendeliver modul," lanjutnya.
Yusra menambahkan, pelatihan TOT ini sekaligus untuk meningkatkan kapasitas pendamping desa dengan digital platform melalui sistem Learning Manajemen System (LMS). Rencananya TOT pendamping desa dengan model LMS berbasis dilaksanakan mulai 2023. Saat ini sedang dibangun aplikasinya.
"Yang pasti LMS biayanya lebih murah karena basisnya digital dan mengurangi kegiatan tatap muka yang membutuhkan biaya yang tinggi," paparnya.
Dia menjelaskan bahwa TOT yang dilaksanakan ini pada prinsipnya untuk mempersiapkan pelatih pendamping desa tingkat provinsi. "Selanjutnya mereka akan melatih 10.990 orang PD (pendamping desa) dan dan PLD (pendamping lokal desa) di 148 kabupaten lokus Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) tahun 2021 dan 2022," ungkapnya.
Laporan Harus Diperhatikan
Abdul Halim Iskandar sebelumnya mengatakan, laporan dari pendamping desa khususnya terkait dana desa harus diperhatikan serius, agar kemudian tak menjadi masalah.
Hal ini disampaikannya saat melakukan rapat bersama pejabat eselon I Kemendes PDTT terkait Dana Desa di Kantor Kalibata, Kamis (14/10/2021).
Enam+01:30VIDEO: Tidak Seperti Putri Candrawathi, Ibu Ini Rawat Anaknya di Lapas Wonosari Pokok utama yang menjadi pembahasan dalam rapat tersebut adalah terkait dengan monitoring dan evaluasi (Monev) dana desa serta daily report pendamping desa.
Dia menuturkan, pada 2022, Kemendes PDTT harus mempunyai forum untuk memantau seluruh lalu lintas pelaporan sistem kegiatan pendamping desa.
"Maksud saya, karena data kita (Kemendes PDTT) ini data besar dan di situ ada by name by addres. Kita berkewajiban untuk memproteksi, jangan sampai kemudian ada masalah," kata Abdul dalam keterangannya.
Jika pendamping desa melaporkan, baik itu melaporkan Monev dana desa maupun daily report, pihaknya akan dapat melihat pergerakan di desa, hingga dapat diketahui pendamping mana yang laporan sehari-hari.
Advertisement