Abdul Gafur Mas'ud dan Nur Afifah Balqis Jalani Sidang Lanjutan Kasus Suap di KPK

Sidang tersebut beragendakan pembacaan pledoi atau nota pembelaan dari Abdul Gafur Mas'ud selaku terdakwa dalam kasus dugaan suap pengadaan barang serta jasa di Kabupaten PPU, Kalimantan Timur.

oleh Liputan6 diperbarui 07 Sep 2022, 12:05 WIB
Abdul Gafur Mas'ud dan Nur Afifah Balqis Jalani Sidang Lanjutan Kasus Suap di KPK
Sidang tersebut beragendakan pembacaan pledoi atau nota pembelaan dari Abdul Gafur Mas'ud selaku terdakwa dalam kasus dugaan suap pengadaan barang serta jasa di Kabupaten PPU, Kalimantan Timur.
Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud bersama mantan Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis usai menjalani sidang lanjutan yang digelar secara virtual melalui Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/9/2022). Sidang tersebut beragendakan pembacaan pledoi atau nota pembelaan dari Abdul Gafur Mas'ud selaku terdakwa dalam kasus dugaan suap pengadaan barang serta jasa di Kabupaten PPU, Kalimantan Timur. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud bersama mantan Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis usai menjalani sidang lanjutan yang digelar secara virtual melalui Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/9/2022). Sidang tersebut beragendakan pembacaan pledoi atau nota pembelaan dari Abdul Gafur Mas'ud selaku terdakwa dalam kasus dugaan suap pengadaan barang serta jasa di Kabupaten PPU, Kalimantan Timur. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud bersama mantan Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis berjalan keluar usai menjalani sidang lanjutan yang digelar secara virtual melalui Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/9/2022). Sidang tersebut beragendakan pembacaan pledoi atau nota pembelaan dari Abdul Gafur Mas'ud selaku terdakwa dalam kasus dugaan suap pengadaan barang serta jasa di Kabupaten PPU, Kalimantan Timur. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud bersama mantan Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis usai menjalani sidang lanjutan yang digelar secara virtual melalui Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/9/2022). Sidang tersebut beragendakan pembacaan pledoi atau nota pembelaan dari Abdul Gafur Mas'ud selaku terdakwa dalam kasus dugaan suap pengadaan barang serta jasa di Kabupaten PPU, Kalimantan Timur. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud bersama mantan Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis usai menjalani sidang lanjutan yang digelar secara virtual melalui Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/9/2022). Sidang tersebut beragendakan pembacaan pledoi atau nota pembelaan dari Abdul Gafur Mas'ud selaku terdakwa dalam kasus dugaan suap pengadaan barang serta jasa di Kabupaten PPU, Kalimantan Timur. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud berjalan keluar usai menjalani sidang lanjutan yang digelar secara virtual melalui Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/9/2022). Sidang tersebut beragendakan pembacaan pledoi atau nota pembelaan dari Abdul Gafur Mas'ud selaku terdakwa dalam kasus dugaan suap pengadaan barang serta jasa di Kabupaten PPU, Kalimantan Timur. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud berjalan keluar usai menjalani sidang lanjutan yang digelar secara virtual melalui Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/9/2022). Sidang tersebut beragendakan pembacaan pledoi atau nota pembelaan dari Abdul Gafur Mas'ud selaku terdakwa dalam kasus dugaan suap pengadaan barang serta jasa di Kabupaten PPU, Kalimantan Timur. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya