Tarif Ojol Naik Hari Ini, Driver Ojek Online Siap Demo

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kabarnya bakal mengumumkan kenaikan tarif ojol (ojek online) pada Rabu (7/9/2022) hari ini.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 07 Sep 2022, 12:00 WIB
Pengemudi ojek online (ojol) menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Jumat (28/2/2020). Aksi demo ratusan sopir ojek online dipicu karena ada usulan anggota DPR yang ingin ojek online tidak mengangkut penumpang, melainkan hanya mengangkut barang. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kabarnya bakal mengumumkan kenaikan tarif ojol (ojek online) pada Rabu (7/9/2022) hari ini. Adapun rencana penyesuaian harga tersebut sudah mundur dua kali sejak Agustus 2022 lalu.

Meskipun demikian, asosiasi pengemudi ojek online tergabung dalam Gabungan Aksi Roda Dua Indonesia (Garda) tetap bakal memprotes tarif ojol naik. Pasalnya, itu tidak sesuai dengan tuntutan mereka, yakni memberikan wewenang kenaikan pada daerah/provinsi.

"Kami belum pernah diajak komunikasi, jadi kami belum bisa melihat apa aja poinnya yang akan digunakan dalam tarif yang baru ini. Karena permintaan kita kan tarif diberikan wewenangnya pada daerah aja," ujar Ketua Umum Garda Indonesia Igun Wicaksono kepada Liputan6.com, Rabu (7/9/2022).

"Jadi tiap provinsi itu beda-beda tarif, sesuai peraturan gubernur kah, perda kah, mengenai tarif transportasinya," dia menambahkan.

Igun menilai, ketentuan tarif ojol akan lebih tepat diserahkan pada pemerintah daerah, lantaran angka inflasi hingga disparitas harga di masing-masing wilayah berbeda.

"Kalau memang mengakomodir permintaan dari kita, maksudnya sesuai kenaikan yang ditentukan oleh Kemenhub, kita pasti akan terima. Tapi kalau tidak sesuai, ya kita akan protes kembali, tidak akan terima," tegasnya.

Selain menolak kebijakan tarif ojol naik dari pusat, pengemudi ojek online pun disebutnya mendesak perusahaan penyedia jasa untuk menurunkan biaya sewa aplikasi maksimal 10 persen.

"Titik berat kami, biaya sewa aplikasi harus diturunkan, maksimal harus 10 persen. Dalihnya perusahaan aplikator, lah kita dapat untung dari mana? Ada kok perusahaan aplikasi asing di dalam negeri, bisa kok 10 persen," keluhnya.

Lebih lanjut, Igun tak ambil pusing bila permintaan pasar atas ojek online turun akibat adanya kenaikan tarif. Asalkan, tuntutan mereka soal penentuan tarif oleh daerah difasilitasi.

"Terjadinya penurunan jumlah penumpang itu hal yang wajar, pasti akan terjadi. Namun kami tidak akan khawatir, selagi naiknya itu pada konteks kami pun setuju, atau kami anggap wajar," tuturnya.


Kemenhub Putuskan Tarif Ojek Online dan Bus AKAP Siang Ini

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meninjau terminal kedatangan internasional bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (24/12/2021). (Dok Kemenhub)

Kementerian Perhubungan akan putuskan besaran tarif angkutan umum seperti bus AKAP kelas ekonomi dan tarif ojek online siang ini. Rencananya pengumuman akan dilakukan pada pukul 11.00 WIB siang ini.

"Bersama ini Kementerian Perhubungan mengundang rekan-rekan media untuk hadir secara virtual pada Press Conference 'Penyesuaian Tarif Ojek Online dan Bus AKAP kelas Ekonomi'," tulis undangan yang diterima Liputan6.com, Rabu (7/9/2022).

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyepakati adanya kenaikan tarif angkutan umum termasuk ojek online (ojol). Menyusul kenaikan harga BBM Subsidi yang dilakukan pemerintah.

Kemenhub mengambil sejumlah langkah, diantaranya melakukan penyesuaian tarif angkutan umum kelas ekonomi, khususnya pada moda transportasi darat. Kajian yang akan dilakukan yaitu terkait tarif penumpang ekonomi angkutan antar kota antar provinsi (AKAP).

“Besaran tarif akan ditentukan oleh kajian yang tengah kami lakukan, dan hasilnya akan kami sampaikan dalam waktu dekat,” ujar Menhub Budi mengutip keterangan resmi, Senin (5/9/2022).

Kemudian, langkah selanjutnya yaitu akan segera menetapkan penyesuaian tarif ojek online. Ini sekaligus menjawab permintaan asosiasi pengemudi ojek online soal kenaikan tarif.

“Untuk penyesuaian tarif ojek online (ojol) akan kami umumkan dalam dua hari ke depan, dengan besaran yang telah disesuaikan dengan kondisi terakhir penyesuaian harga BBM,” tutur Menhub Budi.

 


Minta Dikomunikasikan

Pengemudi ojek online mengangkut penumpang di depan Stasiun Palmerah, Jakarta, Selasa (6/9/2022). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan segera menerbitkan regulasi kenaikan tarif ojek online (ojol). Hal itu menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang membuat beban operasional transportasi semakin besar. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Agar penerapannya dapat berjalan dengan baik, Menhub telah meminta Dirjen Perhubungan Darat untuk mengintensifkan komunikasi dengan dengan mitra pengemudi ojol dan pihak aplikator.

Sementara itu, dampak dari adanya kenaikan harga BBM bersubsidi pada moda transportasi laut, udara, dan kereta api kelas ekonomi tidak terlalu signifikan. Kendati begitu, kajiannya tetap akan dilakukan dan diumumkan dalam waktu dekat.

“Untuk transportasi udara, saat ini kami melihat tren penurunan harga tiket pesawat di waktu-waktu tertentu. Ini menjadi hal yang menggembirakan sesuai dengan harapan kita bersama,” ujarnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya