Anggota Komisi I DPR RI Sebut Tiga Kali Kebocoran Data dalam Sebulan Memalukan

Anggota Komisi I DPR RI mencecar Kominfo soal maraknya kebocoran data terjadi dalam waktu berdekatan, yang menurut mereka sebagai sesuatu yang memalukan

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 07 Sep 2022, 15:33 WIB
Pakar siber ungkap tips mencegah dan mengatasi kebocoran data pribadi. (pexels/pixabay).

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI mencecar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate, terkait maraknya kebocoran data yang terjadi di Indonesia dalam waktu berdekatan.

Isu kebocoran data ini disinggung dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Menkominfo, KPI Pusat, KI Pusat, dan Dewan Pers di Jakarta pada Rabu (7/9/2022), dan disiarkan di YouTube DPR RI.

"Yang baru saja terjadi, data breach tiga kali dalam satu bulan menurut saya ini sudah keterlaluan," kata Junico BP Siahaan, Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI-P mengatakan.

"Ini bukan pointing fingers, maksudnya ini harusnya menjadi lampu merah buat kita semua. Bahwa bagaimana kita menjaga data ini harus menjadi catatan yang sangat baik," imbuh Nico.

Lebih lanjut, Nico pun mempertanyakan soal rencana dan bagaimana cara menjaga data yang ada di Pusat Data Nasional (PDN), yang rencananya akan diselesaikan pada tahun 2024.

Nico menyinggung dugaan kebocoran data registrasi kartu SIM dan PLN yang terjadi baru-baru ini.

"Sebenarnya itu menurut saya adalah data khusus punyanya Kominfo yang kita diminta semuanya nomor harus didaftarkan supaya bisa nyala, tapi justru data ini yang bocor. Begitu pula data PLN, data Indihome," kata Nico.

"Artinya terlalu hebatlah kemampuan para penerobos-penerobos ini sehingga mereka bisa menerobos semua yang bisa dibuat oleh lembaga-lembaga publik," imbuhnya.

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Nurul Arifin, sementara itu menyebut tiga kali kebocoran data yang terjadi dalam waktu berdekatan ini sebagai sebuah "mega-kasus."

 


Sebut Kasus yang Memalukan

Ilustrasi kebocoran data pribadi. (unsplash/towfiqu barbhuiya).

"Ini menurut saya 'mega-kasus' sampai kita kebobolan 1,3 miliar data kartu SIM di breached forum dari akun bernama Bjorka," kata Nurul.

"Pelaku yang sama juga dengan dugaan kebocoran 26 juta data pelanggan Indihome," imbuhnya. "Kemudian terakhir adalah sebanyak 17 juta pelanggan PLN diperjual belikan di situs online."

Nurul pun mempertanyakan kebocoran yang terjadi terus menerus, serta menyinggung kemungkinan adanya "orang dalam."

"Saya tidak tahu orang dalamnya apa yang terkait dengan, di sini ada Penyelenggara Sistem Elektronik, seperti SIM-nya bocor ini kan sebetulnya kita bisa identifikasi darimana."

"Ini memalukan pak kalau menurut saya. Masa Kominfo sebulan tiga kali kebocoran dengan data yang besar-besar angkanya," kata Nurul.

Lebih lanjut terkait dengan insiden kebocoran data SIM card, Nurul mengatakan belum ada putusan terkait sistem elektronik mana yang terdampak. Di sini ia mempertanyakan hal itu kepada Menkominfo.


Tak Cukup Minta Hacker Stop Hacking

Ilustrasi hacker. Clint Patterson/Unsplash

Dave Akbarshah Fikarno, Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar juga merespon tanggapan Kementerian Kominfo yang meminta peretas atau hacker untuk tidak melakukan peretasan.

"Hacker itu tidak cukup kalau hanya diminta stop hacking. Kalau bisa begitu ya kita tidak perlu polisi sama TNI lagi, kita cukup bilang maling jangan nyolong, negara lain jangan serbu," kata Dave.

Dave pun mengatakan, Kominfo sudah mendapatkan anggaran yang besar selama beberapa tahun terakhir, serta akan ada tambahan besar di tahun depan.

"Apakah dana yang besar ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kemampuan, untuk meningkatkan SDM, dan juga apakah ada R&D yang besar juga," kata Dave.

"Kalau saya pribadi masih menginginkan ada satu ketegasan dan kejelasan, dan juga indeks kemampuan bagaimana untuk menangani hacking dan juga pencurian data yang terus terjadi dan juga pengejaran kepada mereka yang mencuri."

Dave mengatakan, mengingat kasus ini terjadi dalam skala global, pengejaran pun tidak bisa dilakukan dari satu sisi dan harus secara masif.


Pembahasan RUU PDP Ditargetkan Rampung Secepatnya

Ilustrasi Data, Data Center. Kredit: Ian Battaglia via Unsplash

Sementara itu, sebelumnya Dirjen Aptika Kementerian Kominfo (Komunikasi dan Informatika) Semuel A. Pangerapan juga mengatakan bahwa  pengesahan RUU PDP (Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi) kian penting.

"Perlunya perbaikan regulasi, dan ini kan sebentar lagi (RUU PDP)," tutur Semuel dalam konferensi pers di Gedung Kominfo, Senin (5/9/2022). Namun selain regulasi, Semuel juga menyatakan perlu ada peningkatan kesiapan dari pengendali data.

Ia menuturkan, pengendali data juga mampu menyiapkan diri sebaik-baiknya agar bisa menjamin keamanan data yang mereka kumpulkan.

"Kalau tidak siap, jangan mengelola data pribadi karena di situ ada amanat untuk menjaga kerahasiaan dan keamanan data pribadi," tutur pria yang akrab dipanggil Semmy tersebut.

Ia pun menyebut, apabila pengelola data tidak siap, sebaiknya tidak meminta data pribadi atau memintanya seminim mungkin.

Terlebih, dalam kasus kebocoran data, terutama data masyarakat, kerugian paling besar dirasakan oleh masyarakat. Sebab, kebocoran data bisa saja mengarah ke kejahatan lain.

(Dio/Ysl)

Infografis Cek Fakta 3 Cara Melindungi Data Pribadimu dari Pencurian (liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya