VIDEO: Bebas Bersyarat, Ratu Atut Chosiyah Ingin Fokuskan Waktu Bersama Keluarga

Mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, sekaligus terpidana kasus korupsi melakukan lapor diri di Balai Pemasyarakatan atau Bapas Klas II Serang, usai menerima pembebasan bersyarat berdasarkan surat keputusan Kemenkumham. Mantan Gubernur Banten itu akan memanfaatkan waktu untuk keluarga.

oleh Fadjriah Nurdiarsih diperbarui 07 Sep 2022, 15:15 WIB

Liputan6.com, Jakarta Mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, sekaligus terpidana kasus korupsi melakukan lapor diri di Balai Pemasyarakatan atau Bapas Klas II Serang, usai menerima pembebasan bersyarat berdasarkan surat keputusan Kemenkumham. Mantan Gubernur Banten itu akan memanfaatkan waktu untuk keluarga.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya