Liputan6.com, Jakarta Kemudahan diberikan pihak imigrasi Bandara Soekarno Hatta (Bandara Soetta) bagi para pemohon paspor. Ada layanan drive thru untuk mengambil paspor yang sudah jadi.
Inovasi pengambilan layanan drive thru yang disebut dengan Si Peluru ini secara simbolis diluncurkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKl Jakarta Ibnu Chuldun di Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten.
"Di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya layanan ini merupakan yang pertama," kata Ibnu, Rabu (7/9/2022).
Baca Juga
Advertisement
Layanan drive thru yang populer diterapkan di berbagai restoran fast food maupun layanan tes kesehatan (antigen/PCR) selama masa pandemi Covid-19 menginspirasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta untuk menerapkan hal serupa.
"Saya mengapresiasi atas inisiasi layanan tanpa turun ini. Di mana dengan layanan drive thru ini, masyarakat tidak harus mengantre dan tidak perlu turun dari mobil dan tidak perlu parkir. Seperti kita ketahui, ketersediaan parkir juga sangat terbatas di Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta ini," ujar Ibnu.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Muhammad Tito Andrianto mengatakan, tercetusnya ide layanan paspor drive thru ini adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mengingat lahan parkir yang terbatas.
"Dengan layanan ini, masyarakat dapat dengan mudah mengambil paspor yang sudah selesai lewat konter khusus tanpa harus turun dan memarkirkan kendaraannya," katanya.
Tito menambahkan, pihaknya melihat bahwa aspek kenyamanan dan keamanan di tengah kondisi Covid-19 yang masih dalam masa pemulihan menjadi salah satu alasan diluncurkannya Si Peluru.
"Diharapkan layanan Drive Thru pengambilan paspor ini dapat meminimalisir kerumunan sehingga pelayanan menjadi mudah, cepat dan nyaman," tuturnya.
Persyaratan Gunakan Layanan Paspor Drive Thru
Untuk dapat memanfaatkan layanan Si Peluru, masyarakat dapat mengikuti persyaratan serta petunjuk penggunaan yang terbilang mudah.
Seperti menyiapkan KTP, KK, sementara untuk orang lain yang diberi kuasa harus menyiapkan KTP penerima kuasa dan melampirkan Surat Kuasa bermeterai dari pemohon dengan membawa bukti pengantar pembayaran.
"Lalu, pastikan status paspor anda terkonfirmasi pemberitahuan selesai lewat sms/wa/web. Arahkan barcode Nomor Permohonan pada barcode Scanner mesin pengambilan pasporDrive Thru, jika terdapat keterangan "Masih dalam Proses" maka paspor anda belum selesai dan diminta untuk menghubungi petugas informasi," tutur Tito.
Pemohon juga bisa menuju loket pengambilan paspor drive thru dan serahkan persyaratan pengambilan paspor kepada petugas, lalu tanda tangani form perdim.
Setelah semua selesai, pemohon dapat membawa pulang paspor dan meninggalkan Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta tanpa harus turun dari kendaraan.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
Penyelundupan Ekstasi dari Malaysia Digagalkan Bea Cukai Bandara Soetta
Di sisi lain, pihak Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ekstasi yang disembunyikan dalam kemasan makanan ringan jenis kuaci.
Ekstasi tersebut dikirim melalui perusahaan jasa titipan berupa paket dari Malaysia, pada 18 Agustus 2022. Kemudian berhasil terdeteksi oleh aparat di Kargo Bandara Soekarno-Hatta.
"Dari hasil temuan terdapat sekitar 298 butir ekstasi dalam bungkus makanan ringan kuaci," ungkap Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Zaky Firmansyah, Kamis (1/9/2022).
Dalam paket kiriman tersebut tertera nama penerima dengan inisial XJ yang berasal dari Tiongkok. Namun ketika dilakukan pengembangan ke alamat tujuan, ternyata penerima barang yakni warga negara Indonesia berinisial RA, Jumat, 21 Agustus 2022.
"XJ ini diduga merupakan mantan narapidana dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Saat ini XJ tengah dalam upaya pencarian. Sedangkan RA telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.