Liputan6.com, Jakarta - Dugaan kebocoran data masyarakat Indonesia kembali terjadi. Kali ini, data yang diduga bocor disebut berasal dari KPU (Komisi Pemilihan Umum).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Rabu (7/9/2022), data kependudukan ini diunggah oleh akun bernama Bjorka di forum Breached.to dengan nama 'Indonesia Citizenship Database From KPU 105M'.
Advertisement
Sesuai nama yang diberikan, jumlah data yang ditawarkan mencakup 105 juta penduduk Indonesia. Di dalamnya, ada informasi NIK, No KK, nama lengkap, tempat tanggal lahir, gender, hingga umur.
Dalam unggahannya, Bjorka menjual data pribadi tersebut dengan harga USD 5.000 atau sekitar Rp 74,4 juta. Sebagai tambahan, ada 2 juta sampel data gratis yang dibagikan oleh pemilik akun.
Sebagai informasi, Bjorka sebelumnya memang dikenal sebagai akun yang beberapa kali menjual data masyarakat Indonesia di forum Breached.to. Sebelumnya, akun itu mengaku menjual data pelanggan Indihome dan registrasi kartu SIM.
Terkait temuan ini, seperti dikutip dari Merdeka, Komisioner KPU Idham Holik menuturkan KPU telah melakukan rapat dengan tim gugus tugas keamanan siber aplikasi KPU.
Dari hasil rapat yang dilakukan, ia menuturkan, tidak ditemukan data keanggotaan partai di aplikasi Sipol (Sistem Informasi Partai Politik) bocor. Ia pun menyebut tidak ada ada laporan dari gugus tugas keamanan siber tentang data keanggotan parpol di Sipol yang diretas.
"Terkait dengan informasi yang beredar, kami belum bisa komentari karena sampai saat ini tidak ada laporan apa pun dari gugus tugas keamanan siber tentang data keanggotaan parpol dalam Sipol diretas," tuturnya.
Tanggapan KPU
Ia juga memastikan, data Sipol sendiri hingga sekarang berada dalam kondisi aman. Dijelaskan lebih lanjut, data yang ditampilkan tersebut berbeda dari KPU.
"Header-nya itu kan cms, jenis kelamin nomor KK, NIK, disabilitas. Ini bukan header yang biasanya kami tampilkan dalam format data KPU," tuturnya
Padahal biasanya, Sipol menampilkan data dengan kolom jenis kelamin, KK, NIK, dan difabel. Bahkan soal kolom usia, ia menyebut belum pernah ada di data Sidalih mana pun, termasuk yang lama.
Lalu untuk ID Provinsi, Kecamatan, Provinsi, Kelurahan, ia menyebut bukan ID yang biasa ditampilkan di KPU. Kendati demikian, ia memastikan, kasus ini akan menjadi perhatian KPU dan akan disampaikan di forum rapat pleno.
(Dam/Tin)
Advertisement