Polisi: Kasus Mutilasi di Papua Direncanakan 12 Orang

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Papua masih terus mengusut kasus perampokan yang berujung pada mutilasi terhadap empat orang.

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Sep 2022, 07:23 WIB
Ilustrasi Garis Polisi (Freepik/Kjpargeter)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Papua masih terus mengusut kasus perampokan yang berujung pada mutilasi terhadap empat orang. Kasus ini diketahui terjadi di Kampung Pigapu, Distrik Mimika Timur, Mimika.

Dir Reskrimum Polda Papua, Kombes Faisal Ramadhani, mengatakan, dalam kasus tersebut hanya 10 orang yang melakukan eksekusi atau memutilasi korban.

"Sebelum kejadian, ada perencanaan tanggal 20. Sebanyak 12 orang merencanakan, 10 orang melaksanakan," kata Faisal, Rabu (7/9).

Namun, Faisal tak menjelaskan secara rinci terkait peran daripada masing-masing tersangka dan siapa saja yang ikut melakukan pelaksanaan tersebut. Ia hanya memastikan, para tersangka mempunyai perannya masing-masing.

Selain itu, untuk kasus ini pihaknya hanya menangani masyarakat sipil saja. Karena, untuk personel TNI yang diduga terlibat dalam kasus ini ditangani oleh pihak Polisi Militer (POM) TNI.

"Yang enamnya itu yang menangani dari POM, tersangka atau apa ya mereka yang mempunyai kewenangan," ujarnya.

Lalu, terkait dengan pembagian uang hasil perampokan tersebut. Dua orang yang melakukan perencanaan itu hanya mendapatkan uang Rp2 juta.

"Iya, sesuai yang disampaikan itu begitu. Mereka dibagi semua.Ya itu dia dapat Rp2 juta (yang ikut perencanaan)," tutupnya.


4 Warga di Mimika Dibunuh dan Mayat Dibuang Terpisah

Polisi sebelumnya menangkap dan menahan tiga terduga pembunuh empat warga sipil di Timika, Mimika, Papua. Tiga terduga pelaku ditahan di Polres Mimika terkait pembunuhan warga yang jenazahnya ditemukan secara terpisah di beberapa tempat di Timika.

Direktur Reskrimum Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani mengatakan bahwa tiga terduga pelaku yaitu APL alias Jeck, DU dan R. Ketiganya diduga melakukan pembunuhan pada tanggal 22 Agustus lalu ditangkap di lokasi berbeda.

Para pelaku diduga lebih dari tiga orang. Namun untuk memastikan polisi masih melakukan pendalaman.

Dari penyelidikan dilakukan polisi, pembunuhan terjadi tanggal 22 Agustus sekitar pukul 21.50 WIT di kawasan SP 1, Distrik Mimika Baru. Korban bernama Arnold Lokbere, Irian Nirigi, Leman Nirigi dan seorang korban lainnnya belum diketahui identitasnya dan jasadnya dibuang di sekitar sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka.

Mobil rental yang awalnya digunakan salah satu korban yakni Toyota Astra Calya warna merah tanpa plat nomor dengan nomor rangka MHKA6GJ6JKJ115394 dibakar.

Pada Jumat (26/8) jenazah Arnold Lokbere ditemukan dalam kondisi mengenaskan dan Sabtu (27/8) kembali ditemukan sesosok jenazah yang juga dalam kondisi mengenaskan dengan identitas yang belum diketahui.

"Dua jenazah lainnya hingga kini belum ditemukan, dan apa motif pembunuhan sadis itu juga belum dipastikan," kata Faizal di Jayapura, Minggu (28/8).


6 Prajurit TNI Terlibat

Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa mengakui enam anggota TNI AD yang bertugas di Brigif 20 Kostrad diduga terlibat dalam kasus pembunuhan yang menewaskan empat warga sipil di Timika, Papua. Teguh menyebut dua korban ditemukan dalam kondisi termutilasi.

"Memang betul telah terjadi dan telah ditemukan dua jenazah, di antaranya korban mutilasi yang terjadi di Timika. Saat ini keenam prajurit sudah ditahan di Den POM Timika. Motif dan latar belakangnya masih didalami," kata Mayjen TNI Teguh Angkasa di Kampung Harapan, Kabupaten Jayapura, dilansir Antara, Senin (29/8).

Teguh Angkasa mengakui Panglima TNI dan Kasad telah memerintahkan untuk melakukan pemeriksaan dan investigasi terhadap kejadian tersebut. Kodam XVII Cenderawasih telah bekerjasama dengan Polda Papua untuk mengungkap fakta yang terjadi karena hukum harus ditegakkan.

"Bahkan tim sudah melakukan pemeriksaan terhadap keenam prajurit," jelas Teguh Angkasa.

Keenam anggota TNI-AD yang diduga terlibat dalam insiden pembunuhan empat warga sipil itu yakni Mayor Inf Hf, Kapten Inf Dk, Praka Pr, Pratu Ras, Pratu Pc dan Pratu R.

Sumber: Nur Habibie/Merdeka.com

 

Infografis Ragam Tanggapan Menanti Sidang Maraton 34 Polisi Diduga Pelanggar Etik. (Liputan6.com/Abdillah)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya