Liputan6.com, Jakarta Sejumlah anggota Polda Metro Jaya dimutasi karena diduga melakukan pelanggaran etik pada saat penanganan kasus tewasnya Brigadir J. Imbasnya, sejumlah jabatan mengalami kekosongan di antaranya Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) dan tiga jabatan Kepala Sub Direktorat (Subdit).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan, calon-calon perwira yang menempati jabatan tersebut akan dibahas melalui sidang Dewan Jabatan dan Kepangkatan (Wanjak).
Advertisement
Adapun, nama-nama yang memenuhi kriteria akan diserahkan ke Kapolda Metro Jaya.
Zulpan meyakini, dalam waktu dekat akan ditunjuk sejumlah perwira untuk menduduki jabatan Wadirreskrimum Polda Metro Jaya dan tiga jabatan Kasubdit.
"Insyaallah bulan ini akan dipenuhi. Pasti dalam bulan ini akan dipenuhi. Pak Kapolda menunjuk siapa yang pantas, tapi melalui sidang Wanjak (Dewan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) yang akan memberikan masukan kalau ini layak," kata Zulpan kepada wartawan, Kamis (8/9/2022).
Zulpan tak menyebut nama-namanya. Menurut dia, itu menjadi hak prerogatif Kapolda Metro Jaya.
"Itu Pak Kapolda yang lebih mengetahui dan itu hak progeratif Pak Pak Kapolda nanti yang akan mutuskan," ujar dia.
Tidak Pengaruhi Kinerja
Namun, Zulpan memastikan kekosongan jabatan tak berpengaruh pada kinerja di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Tapi dengan tidak adanya Kasubdit dan Wadir tidak menganggu operasional Polda Metro sekarang," ujar dia.
Adapun beberapa nama yang dimutasi sebagai Yanma Polri diantaranya Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian, Kasubdit III Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Handik Zusen, Kasubdit V Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP H Pujiyarto dan Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan Syah.
Advertisement