Liputan6.com, Jakarta - Berbicara tentang uang negara berarti bicara soal APBN. APBN merupakan kependekan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Bisa dikatakan, APBN adalah bagian dari keuangan negara.
Setiap negara tentu memiliki sistem kebijakan anggarannya masing-masing, seperti APBN di Indonesia. Lantas apa itu APBN?
Advertisement
Pada diskusi Wamenkeu Suahasil Nazara bersama dengan mahasiswa dengan tema mengenal lebih jauh tentang APBN dalam Podcast Suara Suanazara Eps. 1 di kanal Youtube kementerian Keuangan (Kemenkeu), Suahasil Nazara mengatakan bahwa Indonesia dibentuk dengan cita-cita.
Cita-cita tersebut adalah mensejahterakan seluruh Rakyat Indonesia. Cara yang dijalankan adalah masyarakat menunjuk pemerintahan melalui mandat.
"Sejahtera kami (masyarakat) ya, bikin kami sejahtera,” kata Suahasil Nazara seperti dikutip, Kamis (8/9/2022).
Dalam APBN ini, masyarakat mengumpulkan sumber daya sehingga menjadi penerimaan negara. Lalu, pemerintah mengeluarkan penerimaan itu untuk kesejahteraan masyarakat. Inilah yang disebut pembelanjaan negara.
Suahasil Nazara pun mengumpamakan seperti rumah tangga, ada penerimaan dan ada pembelanjaan jika keluarga berkecukupan.
“Kalo di rumah tangga kan pemerimaannya berapa pembelanjanya berapa, kalo keluarganya cukup berada, penerimaannya cukup untuk belanja” kata Wamenkeu Suahasil Nazara.
Lalu Suahasil Nazara menjelaskan jika perbelanjaan yang cukup berat tidak bisa membiayai sehingga pemerintah juga menyediakan seperti pinjaman bank, tetapi akan adanya utang.
“Dalam rumah tangga kata ayah, atau ibunya kita cari deh untuk pendidikan pinjam di bank, untuk membiayai ini rumah kita renovasi ada enggak KPR pinjaman ke bank, atau kita pinjam ke saudara jadi, kita ada utang. Tapi utang itu dipakai untuk utang yang baik," katanya.
Sehingga APBN adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Pendapatannya dikumpulkan dari masyarakat dan dibelanjakan untuk ke masyarakat lagi, dan dilakukan dengan berbagai macam seperti, Pegawai Kementerian Lembaga, Pemerintah Pusat, Pemerintahan Daerah.
“APBN itu alat untuk mensejahterakan rakyat, pemerintah ketikan membentuk APBN harus konsultasi dengan masyarakatnya, sehingga tau persis yang diperlukan atau diinginkan masyarakat,” katanya.
Rakyat Sejahtera Seperti Apa?
Dalam unggahan Video Podcast Tersebut Suahasil Nazara menjelaskan bahwa masyarakat yang sejahtera itu mampu mengaktualisasikan dirinya dan mampu memenuhi kebutuhan-kebutuhannya.
“Kalo masyarakat sejahtera itu kebutuhan yang terpenuhi dan mengaktualisasikan, saya butuh pelayanan kesehatan yang baik, saya ingin pendidikan itu perlu sekali” kata Suahasil Nazara.
Suahasil Nazara mengatakan bahwa dengan sejahteranya masyarakat pemerintah menyediakan adanya pilihan- pilihan dalam standar ekonomi masyarakat itu sendiri,untuk mengaktualisasikannya.
Jadi ada sangkutannya dengan APBN. jika dianalogikan dengan kehidupan sehari- hari pengelolaan keuangan, dengan rumah tangga.
Siapa yang mengelolah APBN?
Yang memegang kekuasaan keuangan negara itu adalah Presiden. Presiden adalah Kepala Negara, Kepala Pemerintahan, sehingga yang mendapat mandat itu adalah Presiden.
Kemudian Presiden menugaskan ke Kementerian Keuangan yang disebut Bendahara Umum Keuangan Negara, dengan tugas:
- Mencatat Semua Keuangan Negara
- Menata Kelola Keuangan
- Mempertanggungjawabkan Keuangan Negara
“Misal kita sedang merancang anggaran untuk 2023, bayangan atau kisi-kisi tentang tahun depan ekonomi seperti apa sih, sehingga yang akan direncanakan pemerintah itu apa saja di tahun depan,” kata Suahasil Nazara.
Hal ini yang disebut sebagai pokok- pokok kebijakan fiskal dan ekonomi makro.
Advertisement
Pokok Kebijakan Fiskal
Dalam perencanaan pemerintahan untuk ekonomi Indonesia setiap tahunnya Suahasil Nazara menjelaskan Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional) dengan menanyakan atau berdiskusi dengan semua Pemerintahan.
Jika dari Menteri keuangan dari pokok- pokok kebijakan fiskal tersebut, pemerintah mengarahkan ke arah kebijakannya, sehingga tersampaikan ke DPR untuk masuk ke pembicaraan RAPBN (Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara).
“ jadi ada pembicaraan pendahuluan dulu tuh, pemerintahnya pengajuan, DPR nya kasih masukan dan tersampaikan ke Presiden,” katanya.
Reporter: Firda Makarimah