Liputan6.com, Pekanbaru - Berada di penjara membuat ratusan narapidana di Lapas Pasirpangaraian, Kabupaten Rokan Hulu, tidak bisa menafkahi keluarga. Padahal, sebagian besar dari 765 penghuni di sana merupakan tulang punggung bagi istri dan anak.
Sebagai bentuk kepedulian agar anak dan istri warga binaan pemasyarakatan (WBP) tidak merana, Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Riau membagikan ribuan bibit ikan lele kepada keluarga narapidana.
Baca Juga
Advertisement
Harapannya, keluarga yang ditinggal suami menjalani hukuman bisa mandiri dengan beternak ikan. Tentu tidak semua keluarga karena petugas menyeleksi mana yang patut menerima.
Menurut Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu, bibit ikan lele itu tidak dibeli di pasar atau distributor. Lele itu merupakan budi daya narapidana selama berada di Lapas.
"Ini yang membanggakan, narapidana budi daya lele ini sebagai penghasilan tambahan, kemudian dibagikan juga ke keluarga," kata Jahari, Kamis siang, 8 September 2022.
Jahari menjelaskan, budi daya lele oleh narapidana terbilang sukses. Sudah banyak bibit ini dipasarkan ke masyarakat luas sehingga juga menjadi pendapatan bagi narapidana.
"Narapidana budi daya lele ini di bawah binaan Kepala Lapas Pasirpangaraian," kata Jahari.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Anggap Keluarga
Bagi Jahari, warga binaan merupakan keluarga. Petugas memberikan perhatian kepada keluarga narapidana karena tahu bagaimana nasib ditinggal oleh tulang punggung dalam waktu lama.
"Kami peduli keberadaan mereka dan keluarganya, semoga benih ikan lele ini bisa dimanfaatkan sebagai sumber pendapatan, terkhusus bagi mereka yang tidak bisa lagi menafkahi keluarganya," kata Jahari.
Shaputri dan Rubi menjadi perwakilan keluarga WBP yang menerima bantuan ini. Keduanya tak menyangka, pihak lapas sangat menaruh perhatian.
"Semenjak suami saya masuk lapas, saya istrinya yang harus bekerja. Kalau tidak, anak-anak enggak bisa sekolah. Bibit ikan ini sangat membantu, terima kasih ya, Pak," kata Sp.
Ar (43), narapidana kasus pencurian dengan kekerasan yang merupakan suami dari Sp mengaku menyesal atas perbuatan yang dilakukannya.
Pikiran pendek mendapatkan uang membuatnya berurusan dengan hukum. Keluarga yang selama ini menerima nafkah darinya menjadi korban.
"Saya ucapkan juga terima kasih kepada pihak Lapas yang begitu perhatian dengan nasib keluarga saya," ujar AR.
Kepada Jahari, AR berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi jika bebas nanti. AR menyatakan akan menjadi pribadi lebih baik sehingga tidak akan merepotkan keluarga.
"Saya akan kembali menjadi kepala keluarga yang baik," janji AR berurai air mata.
Simak video pilihan berikut ini:
Advertisement