Jadi Tersangka, Teddy Pardiyana Tak Ditahan karena Dianggap Kooperatif dan Single Dad Punya Balita Berusia 2,5 Tahun

Teddy Pardiyana telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan aset milik Lina Jubaedah atas laporan Rizky Febian. Status tersangka diberikan kepada Teddy setelah kasus yang ditangani Polda Jabar naik ke tahap sidik pada Agustus lalu .

oleh Hernowo Anggie diperbarui 09 Sep 2022, 10:20 WIB
Ditawar Hingga Rp 100 Juta, Ini 5 Fakta Peci Milik Teddy Suami Lina Jubaedah
Teddy Pardiyana telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan aset milik Lina Jubaedah atas laporan Rizky Febian. Status tersangka diberikan kepada Teddy setelah kasus yang ditangani Polda Jabar naik ke tahap sidik pada Agustus lalu .
Kendati demikian, hingga saat ini polisi tidak melakukan penahanan terhadap Teddy Pardiyana. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menyampaikan, Teddy tak ditahan karena dinilai kooperatif. (Sumber: Merdeka)
Teddy juga tulang punggung keluarganya yang dianggap tidak akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti. "Yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan karena pertimbangan subjektif penyidik. Di mana yang bersangkutan cukup kooperatif dan juga berjanji tidak akan mengulangi tindak pidana," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo saat dikonfirmasi, Kamis (8/9/2022). (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)
Tak hanya itu, Teddy Pardiyana tidak ditahan lantaran memiliki anak yang masih balita berusia 2,5 tahun. Anak tersebut adalah Bintang Aura Putri yang merupakan buah cinta pernikahannya dengan mendiang Lina Jubaedah. (Sumber: YouTube/Indosiar)
"Pertimbangan kemanusiaan, di mana yang bersangkutan mempunyai anak 2,5 tahun yang harus diurus," kata Ibrahim lagi. Seperti diketahui, ada tiga jenis item yang dilaporkan Rizky Febian yang digelapkan oleh Teddy yakni kos-kosan, uang Rp 5 miliar dan mobil Innova. Namun dari ketiganya hanya satu yang memiliki bukti kuat, yakni perihal penjualan mobil Innova. (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya