Persemakmuran Inggris: Kelebihan, Kekurangan, dan Daftar Negara

Negara persemakmuran yang paling terkenal di dunia saat ini adalah Negara Persemakmuran Inggris, dengan Ratu Elizabeth II sebagai pemimpinnya.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 10 Sep 2022, 17:46 WIB
Presiden AS, Donald Trump bersama Pemimpin Monarki Britania Raya dan Persemakmuran, Ratu Elizabeth II bersulang saat jamuan dan makan malam kenegaraan di Istana Buckingham (4/6/2019) (POOL PHOTO)

Liputan6.com, Bandung - Negara persemakmuran yang paling terkenal di dunia saat ini adalah Negara Persemakmuran Inggris, dengan Ratu Elizabeth II sebagai pemimpinnya. Organisasi negara-negara bekas koloni Britania Raya yang merdeka itu disebut dengan Persemakmuran Bangsa-Bangsa (Commonwealth of Nations).

Negara Persemakmuran Inggris adalah negara yang berada dalam pemerintahan Inggris. Negara-negara ini pada dasarnya merupakan negara jajahan Inggris, di mana negara ini kemudian diberi otonomi lebih, untuk menjadi negara, punya pemerintah sendiri, punya kepala negara sendiri, tapi tetap harus tunduk kepada Inggris. Misalnya, dalam bidang ekonomi, mereka tetap harus memberi upeti kepada inggris, atau dalam perang mereka harus ikut berperang membantu Inggris.

Berbeda dengan negara-negara merdeka yang mayoriras bendera nasional mereka masih mencantumkan Union Jack mini, maka disebut dengan Alam Persemakmuran. Yang membedakan antara Persemakmuran Bangsa-Bangsa dengan Alam Persemakmuran adalah status Ratu/Raja Inggris dalam negara anggota.

Di Alam Persemakmuran, setiap anggota wajib mengakui Ratu/Raja Inggris sebagai kepala negara mereka. Sementara Persemakmuran Bangsa-Bangsa lebih bersifat fleksibel. Karena mengakui Ratu/Raja Inggris sebagai kepala negara mereka, anggota Alam Persemakmuran pun memiliki seorang Gubernur Jenderal sebagai perpanjangan tangan Kerajaan Bersatu.

Persemakmuran Bangsa-Bangsa atau Commonwealth of Nations diketuai oleh Ratu Elizabeth II yang menjadi simbol persemakmuran. Namun, tidak semua negara anggota mengakuinya sebagai kepala negaranya. Tetapi yang menjadikannya sebagai kepala negaranya dikenal sebagai kerajaan Persemakmuran atau "Commonwealth Realm".

Hal itu terjadi karena negara anggota yang berjumlah 53 negara mempunyai sistem pemerintah yang berbeda-beda dari republik, monarki tersendiri, dan lain-lain. Walaupun demikian semua anggota mengakui Ratu Elizabeth sebagai ketua persemakmuran.

Kewajiban negara-negara persemakmuran itu terhadap Inggris Raya adalah menjadikan mereka negara induk. Tetapi ada kalanya juga, keluarga kerajaan melakukan kunjungan kemanusiaan ke negara-negara persemakmuran, untuk melihat tingkat pembangunan dan perkembangan di sana. Terkadang, Inggris Raya menyumbang uang yang banyak untuk negara yang mereka nilai masih di bawah standar.


Keuntungan Persemakmuran

Keuntungan dari Persemakmuran bisa dikatakan membantu pertumbuhan dan perkembangan suatu negara. Keuntungan atau manfaat ini dapat digambarkan seperti, kepemimpinan yang lebih baik, kesejahteraan yang lebih baik, dan menghormati keanekaragaman.

Kelebihan Negara Persemakmuran:

1.       Negara yang termasuk persemakmuran akan dilindungi oleh negara utama.

2.       Perundang-undangan negara persemakmuran mengikuti negara utama.

3.       Pemberian bantuan ekonomi kepada negara persemakmuran dari negara pusat.

Mendapatkan jaminan keamanan dari negara pusat.


Kerugian Persemakmuran

Kerugiannya bertentangan dengan pembangunan suatu negara. Kerugian Persemakmuran seperti, korupsi, batasan kekuasaan untuk pemerintah suatu negara, tidak Sstabil, inefisiensi.

Kekurangan Negara Persemakmuran:

1. Kurang demokratis, karena pemimpin suatu negara dipilih oleh Ratu Inggris.

2. Ketika ada pertentangan dengan negara utama, negara persemakmuran bisa terguncang stabilitasnya khususnya pada segi ekonomi, politik, dan keamanan.


Daftar Anggota Persemakmuran

Jumlah negara persemakmuran Inggris ada sekitar 53 negara meliputi sebaga berikut.

Eropa: Britania Raya dan Cyprus.

Amerika: Kanada.

Pasifik: Australia, Selandia Baru, Papua Nugini, Kiribati, Fiji, Nauru, Kepulauan Solomon, Samoa, Tonga, Tuvalu, Vanuatu.

Karibia: Bahamas, Antigua dan Barbuda, Barbados, Dominika, Belize, St. Lucia, St. Vincent dan Grenadines, Trinidad dan Tobago, Jamaika, Grenada, dan Guyana.

Afrika: Afrika Selatan, Tanzania, Uganda, Zambia, Kenya, Malawi, Lesotho, Botswana, Kamerun, Gambia, Ghana, Malta, Mauritius, Mozambik, Namibia, Nigeria, Rwanda, St. Kitts dan Nevis, Swaziland, Seychelles, dan Sierra Leone.

Asia: Bangladesh, Brunei, India, Malaysia, Singapura, Pakistan, dan Sri Lanka.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya