Pangeran Charles Naik Takhta Usai Ratu Elizabeth II Wafat, Ini 4 Faktanya

Raja Charles III akan resmi dinobatkan pada Sabtu (10/9/2022).

oleh Novita Ayuningtyas diperbarui 09 Sep 2022, 11:10 WIB
File foto 21 Februari 2020, Pangeran Charles naik ke atas kereta yang sedang dibangun saat mengunjungi pabrik kereta CAF di Newport, Wales. Pangeran Charles yang kini berusia 71 tahun positif tertular corona (COVID-19) dan sedang menjalani karantina di Skotlandia. (Ben Birchall / POOL / AFP)

Liputan6.com, Jakarta Wafatnya Ratu Elizabeth II pada Kamis (8/9/2022) petang waktu setempat membuat banyak masyarakat di seluruh dunia merasakan duka. Ratu Elizabeth II diketahui meninggal di Kastil Balmoral, Skotlandia pada usia 96 tahun.

Setelah kepergian sang pemimpin Inggris Raya terlama, Pangeran Charles pun menjadi penerus takhta Kerajaan Inggris. Pengangkatan Pangeran Charles menjadi Raja Charles III sendiri dilakukan setelah Ratu Elizabeth II meninggal dunia.

Dilansir Liputan6.com dari BBC, Jumat (9/9/2022) pada saat Ratu meninggal dunia, takhta kepemimpinan langsung diserahkan kepada sang pewaris, Charles tanpa adanya upacara. Meski begitu, beberapa langkah praktis juga harus dilalui saat Pangeran Charles dinobatkan sebagai Raja Charles III.

Dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, berikut ini beberapa fakta terkait pengangkatan Pangeran Charles sebagai Raja Charles III usai Ratu Elizabeth II meninggal dunia, Jumat (9/9/2022).


1. Akan dikenal sebagai Raja Charles III

Saat itu, Pangeran Charles masih fokus dengan kariernya di Angkatan Laut. Charles ditugaskan ke luar negeri. Setelah itu, tahun 1973, Camilla menikah dengan perwira kavaleri, Mayor Andrew Parker Bowles, hingga memiliki dua anak. (AFP/Bintang.com)

Naik takhta sebagai penguasa Britania Raya, Pangeran Charles pun resmi diangkat sebagai Raja. Ayah dari Pangeran William dan Pangeran Harry ini pun akan dikenal sebagai Raja Charles III.

Sebutan sebagai Raja Charles III ini merupakan keputusan pertama dari pemerntahan raja baru. Meski begitu Raja Charles III bisa memilih salah satu dari empat namanya, Charles Philip Arthur George. Sedangkan sang istri, Camilla akan memiliki gelar sebagai seorang Permaisuri.

 


2. Pangeran Wales ternama

Pangeran Charles naik takhta menjadi Raja Inggris setelah Ratu Elizabeth II meninggal dunia Kamis 8 September 2022. (AP)

Sebelum menjadi Raja Charles III, Charles dikenal sebagai Pangeran Wales terlama. Dirinya memiliki gelar sebagai Pangeran Wales hingga usia 73 tahun sebelum diangkat menjadi Raja Charles III. Gelar Pangeran Wales atau Prince of Wales sendiri merupakan gelar yang disematkan kepada putra mahkota sebelum diangkat menjadi Raja Britania Raya.

Pangeran William yang kini sebagai pewaris takhta tidak secara otomatis memiliki gelar Pangeran Wales. Dirinya diketahui mewarisi gelar Duke of Cornwall sedangkan Kate Middleton bergelar Duchess of Cambridge.

 


3. Upacara resmi pengangkatan

Dalam file foto yang diambil pada 01 Maret 2022 Pangeran Charles Inggris, Pangeran Wales menyapa anggota masyarakat di luar Dermaga selama kunjungannya ke Southend, Inggris timur. Charles putra tertua mendiang raja (73) memanfaatkan sebagian besar waktunya untuk memecahkan rekor sebagai pewaris takhta terlama dengan menempa jalannya sendiri. (AFP/ JUSTIN TALLIS)

Meski telah memiliki gelar Raja Charles III, namun upacara penobatan belum dilakukan. Deklarasi Charles sebagai penguasa baru Britania Raya akan dilakukan pada Sabtu (10/9/2022). Upacara tersebut pun akan digelar di Istana St James di London, di depan badan upacara yang dikenal sebagai Dewan Aksesi.

Dewan Aksesi sendiri diketahui terdiri dari kelompok anggota parlemen senior baik dulu dan sekarang, pegawai negeri senior, kokmisaris tinggi Persemakmuran serta Walikota London. Raja Charles III sendiri diketahui sebagai raja tertua saat naik takhta sepanjang sejarah Inggris.


4. Deklarasi pertama Raja

Dalam file foto ini diambil pada 5 Juni 2022 Ratu Inggris Elizabeth II berdiri di samping Pangeran Charles Inggris, Pangeran Wales dan melambai ke publik saat ia muncul di balkon Istana Buckingham di ujung Kontes Platinum di London. (AFP/HANNAH MCKAY)

Sesuai dengan tradisi sejak awal abad ke-18, ada deklarasi aksesi yang dibuat oleh Raja baru. Deklarasi tersebut sendiri diketahui bahwa Charles harus membuat sumpah untuk melestarikan Gereja Skotlandia. Dirinya pun juga harus bersumpah untuk dapat mempertahankan suksesi Protestan serta membuat Sumpah Penobatan jika dirinya akan menegakkan hak istimewa dari Gereja Inggris.

Sehari setelah meninggalnya Ratu Elizabeth II, proklamasi mengenai pemerintahan Raja baru Britania Raya, Raja Charles III juga akan diumumkan. Pada Sabtu (10/9/2022) rencana mengenai proklamasi Raja Charles III ini juga akan dibaca secara serentak di seluruh ibukota Inggris Raya.

Pengumuman tersebut pun akan dibuat di balkon di atas Friary Court di St James's Palace, oleh seorang pejabat yang dikenal sebagai Garter King of Arms.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya