Liputan6.com, Jakarta Pengemudi ojek online yang tergabung dalam Gabungan Asosiasi dan Aliansi Pengemudi Ojek Daring Indonesia tetap akan menggelar unjuk rasa alias demo meski tarif ojol naik.
Mereka menggelar demo sebagai bentuk penolakan tarif ojol naik di depan Istana Merdeka yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada hari ini, Jumat (9/9/2022).
Advertisement
Pengemudai mengajukan tntutan yang akan disampaikan kepada Presiden yakni, meminta kepala negara mendorong Legalitas Ojek Daring masuk dalam PROLEGNAS DPR RI tahun 2022/2023.
Atau Presiden dapat mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPU) untuk melegalkan ojek daring dalam waktu dekat di 2022 ini. Alasannya sudah sangat mendesak status legal bagi ojek daring.
Kemudian kedua, pihaknya menolak Keputusan Menteri Perhubungan terbaru yang masih menerapkan sistem zonasi.
"Kami menginginkan agar tarif ojek daring dapat diserahkan regulasinya kepada regulator masing-masing daerah provinsi dengan melibatkan Asosiasi Pengemudi Ojek Daring di setiap provinsi di Indonesia," ujar keterangan resmi, Jumat (9/9).
Terakhir, terkait biaya potongan sewa aplikasi yang dibebankan kepada pengemudi ojek daring oleh perusahaan aplikator mohon dapat diatur dan diregulasikan maksimal 10 persen.
"Mengingat beban berat kami akibat naiknya harga BBM maka kami inginkan agar tarif ojek daring juga tidak naik terlalu tinggi dengan memotong biaya sewa aplikasi maksimal 10 persen agar penumpang kami juga tetap terjaga kemampuan membayar jasa ojek daring," jelas dia.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan resmi menaikan tarif Ojol pada 7 September 2022 lalu yang akan diberlakukan pada Sabtu, 10 September 2022.