Liputan6.com, Jakarta Dipenghujung kepemimpinan Wali dan Wakil Wali Kota Depok, Mohammad Idris dan Imam Budi Hartono, Pemerintah Kota Depok mengeluarkan dua lagu yakni Mars Depok Sejahtera dan Hymne Damai Depokku. Lagu tersebut diperkuat dengan Surat Edaran (SE) Nomor 431/336-HUK/Prokopim tentang Pemakaian Mars Depok Sejahtera dan Hymne Damai Depokku.
Melalui surat edarannya, Wali Kota Depok, Mohammad Idris meminta, semua Perangkat Daerah, Camat, Lurah hingga masyarakat Kota Depok mempedomani atau melaksanakan ketentuan penggunaan Mars Depok Sejahtera dan Hymne Damai Depokku. Hal itu sesuai dengan telah ditetapkan dalam Keputusan Wali Kota
Advertisement
“Mars Depok Sejahtera dan Hymne Damai Depokku sebagaimana dapat dinyanyikan atau dikumandangkan pada acara,” tulis Idris pada surat edarannya, dikutip Jumat (9/9/2022).
Acara yang dimaksud Idris, yakni peringatan Hari Besar Nasional, peringatan Hari Jadi atau Ulang Tahun Kota Depok, dan pada acara tertentu.
Melalui suratnya Idris meminta semua Kepala Perangkat Daerah, Camat dan Lurah pada pelaksanaan kegiatan formal, kedua lagu tersebut diperdengarkan setelah lagu Indonesia Raya pada kegiatan tertentu.
“Setelah dikumandangkan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pengumandangan lagu Mars Depok Sejahtera dan penutupan acara dikumandangkan lagu Hymne Kota Depok,” tulis Idris.
Sebelumnya pada Agustus 2019 silam, lagu berjudul Hati-Hati yang dinyanyikan Wali Kota Depok, Idris Abdul Shomad dipasang di lampu merah. Untuk tahap awal, baru dipasang di lampu merah simpang Ramanda. Lagu tersebut diputar ketika lampu merah menyala.
Pemutaran lagu tersebut berbarenngan dengan diresmikannya sistem Joyfull Traffic Management (JoTram) di area Jalan Margonda yang diterapkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok.
"Termasuk pemasangan lagu Tiblantas di lampu merah Ramanda sudah diputar, tadi sekitar pukul 09.00 WIB. Lagu ini adalah pengumuman imbauan tertib lalu lintas dengan durasi satu menit," kata Idris, Sabtu 31 Agustus 2019.
Pemasangan lagu ini memang baru ada di Lampu Merah Ramanda. Namun tidak menutup kemungkingan, jika efesien akan dipasang di beberapa titik persimpangan jalan yang terdapat k lampu lalu lintas.
Meski begitu, Idris menerima masukan dan kritikan terkait pemutaran lagu Hati-Hati di lampu merah, sebab Pemkot Depok terbuka menerima kritikan dan saran. Namun, penyampaiannya harus sopan dan santun.
"Kebijakan ini tidak sepihak, kami melibatkan beberapa pakar seperti manajemen transportasi dan pemerintah pusat pun merestui," katanya.
Idris menjelaskan, konsep JoTram ini sebagai langkah Pemerintah Kota Depok memberikan pelayanan masyarakatnya agar nyaman dan aman.
"Ini launching (pemutaran lagu di lampu merah) bukan uji coba, kami tetap membuka kritikan, kalau jenuh dengan lagu ini, di dalam mobil bisa setel lagi kencang di dalam mobil," ujar dia.
Dapat Kritikan Warga Depok
Sementara, salah seorang warga Kota Depok, Ricky Ardilla mengatakan, Pemerintah Kota Depok tidak membuat kebijakan tidak memiliki keuntungan untuk masyarakat. Lagu Mars Depok Sejahtera dan Hymne Damai Depokku dianggap sebagai kenang-kenangan pemimpin Depok sebagai tanda pernah menjabat.
“Lagu itu kepentingan buat warga apa?, bikin perut kenyang juga nggak bisa,” sindir Ricky kepada Liputan6.com, Jumat (9/9/2022).
Ricky meminta, Pemerintah Kota Depok lebih baik menata pekerjaan rumah yang hingga kini belum terealisasi. Ricky mencontohkan, masih ditemukan jalan yang rusak, kurangnya lampu penerangan jalan, dan sejumlah permasalahan lainnya.
“Seharusnya itu yang segera dikerjakan bukan buat surat edaran yang tidak berdampak positif kepada warga,” tegas Ricky.
Ricky menambahkan, pada lirik bait kedua Hymne Damai Depokku terdapat syair ‘Asri lingkunganku, damai kotaku’ tidak sesuai dengan keadaan Kota Depok. Banyak ditemukan lahan kosong sudah menjadi daerah permukiman.
“Bahkan wilayah resapan air sudah menjadi bangunan, banjir di berbagai lokasi, lalau asrinya dimana?,” pungkas Ricky.
Advertisement
Lirik Mars Depok dan Hymne Depokku
Adapun dua lirik lagu yang wajib diputarkan pada kegiatan tertentu oleh Perangkat Daerah, Camat, Lurah hingga masyarakat Kota Depok mempedomani atau melaksanakan ketentuan penggunaan Mars Depok Sejahtera dan Hymne Damai Depokku. Sebagai berikut:
Lirik Mars Depok Sejahtera
Fajar menyingsing menyapa suasana damai kota
Sang surya tersenyum ceria sambut warga nan bahagia
Pancasila dasar negara generasi penuh Asa
Setia paricara Dharma menuju Depok sejahtera
Depok berjuang dengan jiwa raga
Depok berkorban demi sesama singsingkan lengan songsong masa depan demi Indonesia Berjaya
Lirik hymne Damai Depokku
Harmoni wargaku, indahnya rumahku
Asri lingkunganku, damai kotaku
Cahaya keluhuran kota, pedoman paricara
Dharma memancarkan semangat raga, menebar cinta kasih sesama, Depokku idaman penuh asa
Pancasila dasar negara Bhinneka Tunggal Ika, panduan untuk maju berkarya