Liputan6.com, Jakarta - Isu ajang balap mobil listrik Formula E bakal diambil alih Singapura dari Jakarta mencuat lewat cuitan mantan Duta Besar Indonesia untuk Polandia, Peter F Gontha.
"Info A1 media international: SINGAPORE akan mengambil alih perhelatan balapan mobil FORMULA-E dan menandatangani perjanjian 10 tahun dengan Formula E Operation (FEO)," tulis Peter di akun Twitter @PeterGhonta, Rabu (7/9/2022) lalu.
Baca Juga
Advertisement
Menurut Peter, banyak pihak yang meributkan perhelatan Formula E Jakarta, sehingga ajang balap mobil listrik ini akan dialihkan ke Singapura.
"Gara-gara Indonesia ribut mengenai FORMULA E bulan lalu. Marilah kita ribut terus agar semua dilakukan di Singapore aja!" tulis Peter.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria mengatakan, hal tersebut hanyalah pembicaraan pengamat-pengamat luar negeri.
"Itu kan baru dari pembicaraan orang-orang, pengamat-pengamat di luar (negeri) karena sekarang kan banyak diperiksain. Katanya mungkin mau dipindahin ke Singapura nanti, itu kan enggak. Deal-nya kan sudah dengan kita," kata Iman kepada merdeka.com, Jumat (9/9/2022).
Iman menambahkan, hal tersebut sangat tidak mungkin dilakukan karena Jakarta sudah menandatangani kontrak dengan FEO selama tiga tahun. Ini artinya Formula E akan dilaksanakan di Jakarta pada 2023 dan 2024.
"Itu bukan omongan anggota dewan gitu, bukan omongan dari eksekutif itu. Dari mantan dubes Peter Gontha kan yang bicara. Kalau menurut saya engga. Bagaimana bisa orang kita udah bayar, udah tanda tangan 3 tahun," tambah Iman.
Direktur Utama PT Jakpro Widi Amanasto pun menanggapi cuitan Peter. Menurut Widi, pihaknya akan melakukan pengecekan ulang ke FEO.
"Perlu cross check ke FEO," tulis Widi melalui Whatsapp kepada merdeka.com, Kamis (8/9/2022).
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Formula E Jakarta
Sebagai informasi, Formula E 2022 telah berlangsung di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC). Namun penyelenggaraan ajang ini terus menjadi perbincangan hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyelidikinya dengan meminta keterangan sejumlah pihak.
KPK mulai mengumpulkan keterangan terkait dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E sejak 4 November 2021. KPK juga telah memanggil Kadispora DKI Jakarta untuk dimintai keterangan.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi turut dipanggil KPK. Selain itu, KPK telah meminta keterangan anggota DPRD DKI Jakarta Syahrial, Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo, dan Ketua Komisi E DPRD Jakarta Iman Satria.
Bahkan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun dipanggil KPK pada Rabu (7/9) untuk dimintai keterangan. Ia diperiksa lebih kurang selama 11 jam.
"InsyaAllah dengan keterangan yang tadi kami sampaikan akan bisa membuat menjadi terang," kata Anies setelah memberi keterangan kepada KPK.
Reporter: Lydia Fransisca
Merdeka.com
Baca Juga
Kejar Transisi Energi, PLN EPI Bakal Bangun Ekosistem Green Hydrogen Terbesar di ASEAN
Penyanyi Singapura Regina Song yang Viral di Medsos Akan Tampil di Jakarta pada Januari 2025, Jadi Tur Perdana di Luar Negara Asalnya
Timnas Basket Putra Indonesia Uji Coba Lawan Malaysia Select Team dan Timnas Singapura
Advertisement