Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada 3 September 2022. Harga BBM yang naik adalah jenis subsidi Pertalite dan Solar serta nonsubsidi jenis Pertamax. Berbarengan, pemerintah juga menyebar bantuan sosial (bansos) sebagai bantalan kenaikan harga BBM.
Namun ternyata, sejumlah pekerja swasta di ibu kota Jakarta tidak setuju dengan pilihan tersebut. Mereka lebih pilih tidak mendapat bansos dan harga BBM tidak naik dibanding mendapat bansos tetapi harga BBM naik.
Advertisement
Partricia (25) mengaku, dirinya lebih memilih agar harga BBM subsidi tidak naik ketimbang memperoleh program bansos Bantuan Subsidi Upah (BSU). Melalui BSU ini, masing-masing penerima akan mendapat bantuan sebesar Rp 600.000.
"Kalau saya sih lebih pilih BBM (subsidi) nggak naik ya, daripada dapat BSU Rp600 ribu. BSU tidak mempengaruhi daya beli," ujarnya saat dihubungi Merdeka.com di Jakarta, Jumat (9/9/2022).
Partricia menilai, nominal bantuan yang diterima dari program BSU itu terlampau kecil. Menurutnya, besaran nominal tidak mampu menutupi dampak dari kenaikan BBM subsidi.
"Kan nominalnya tidak seberapa juga. Itu (BSU) dikasih sekali doang Rp 600 ribu. Sedangkan kita merasakan efek dari naiknya BBM ini lebih besar dan berbulan-bulan," bebernya.
Dia mencontohkan, saat ini, dirinya telah merasakan dampak kenaikan harga pangan hingga moda angkutan umum imbas kenaikan BBM. Padahal, dirinya mengaku pengguna setia moda angkutan transportasi untuk menunjang berbagai kegiatan pekerjaan.
"Seperti ojek online ini kan naik. Pasti nantinya juga akan semua mahal," ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya berharap pemerintah segera menurunkan harga BBM subsidi dalam waktu dekat. Mengingat, dampak kenaikan BBM subsidi ini akan memukul daya beli masyarakat.
"Agak berat sih dampak dengan kenaikan BBM ini," tutupnya.
Pekerja Informal Paling Terdampak Kenaikan Harga BBM
Harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar naik pada 3 September 2022. Kenaikan harga BBM ini sangat berpengaruh kepada pekerja informal.
"Saya rasa paling terdampak pekerja informal," ujar Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng dalam Diskusi Publik Merespon Kenaikan BBM Subsidi di Jakarta, Kamis (8/9/2022).
Pekerja sektor informal sangat terpukul akibat kenaikan harga BBM disebabkan oleh minimnya program bantuan sosial sebagai kompensasi atas kenaikan BBM subsidi. Misalnya, bantuan subsidi upah yang dikhususkan untuk pekerja sektor formal dengan upah maksimal Rp 3,5 juta atau sesuai UMP masing-masing kabupaten dan kota.
Selain itu, kenaikan harga BBM subsidi juga ikut mengerek harga bahan pangan yang mulai terasa di sejumlah wilayah Indonesia. Kemudian, tarif angkutan umum juga ikut naik.
Padahal, kelompok pekerja sektor non informal memiliki pendapatan yang tidak menentu. Di sisi lain, inflasi diyakini terus akan mengalami peningkatan akibat kenaikan BBM subsidi.
Oleh karena itu, Ombudsman meminta pemerintah turut menaruh perhatian serius terhadap kelompok pekerja informal. Antara lain dengan memastikan program subsidi transportasi umum bagi daerah dapat segera berjalan. Hal ini demi membantu kelompok pekerja formal maupun nonformal ditengah kenaikan harga pangan.
"Jadi, kita harap Pemerintah memerhatikan betul bagaimana penerapan program subsidi transportasi itu bisa berjalan," tutupnya.
Advertisement
Respon Buruh hingga Pedagang Pasar soal Harga BBM Naik
Harga BBM subsidi naik menimbulkan berbagai respon dikalangan masyarakat. Diantaranya demo buruh yang menolak kenaikan tersebut, kemudian pedagang pasar yang terpaksa menaikkan harga jual bahan pokok karena biaya transportasi meningkat, hingga organda yang memprediksi kenaikan angkutan darat hingga 12 persen.
Diketahui kenaikan BBM terjadi pada harga Pertalite naik dari Rp 7.650 menjadi Rp 10.000/liter, harga solar subsidi naik dari Rp 5.150 jadi Rp 6.800/liter. Pertamax juga ikut naik hari ini dari Rp 12.500 jadi Rp 14.500/liter.
Lantas apakah kenaikan BBM subsidi sudah tepat bagi masyarakat? Berikut dampak dan respon dari sejumlah masyarakat mulai dari buruh hingga pedagang pasar, dirangkum Liputan6.com, Rabu (7/9/2022).
1. Buruh
Partai Buruh dan organisasi Serikat Buruh sudah menggelar demo pada Selasa (6/9), sebelumnya rencana demo tersebut diumumkan oleh serikat buruh setelah pemerintah mengumumkan kenaikan BBM pada Sabtu (3/9/2022).
Aksi demo dilakukan di Gedung DPR RI di Jakarta. Aksi serupa dilakukan buruh di kantor gubernur dan sentra industri di sejumlah kota besar. Selain para buruh, demo kenaikan BBM juga akan diikuti mahasiswa dari berbagai kampus.
"Aksi ini diorganisir Partai Buruh dan organisasi serikat buruh, petani, nelayan, guru honorer, PRT, buruh migran, miskin kota, dan organisasi perempuan di 34 provinsi. Aksi serentak akan dilakukan di kantor gubernur," kata Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh Said Iqbal.
Tujuan dilakukan demo adalah meminta gubernur membuat surat rekomendasi kepada Presiden dan Pimpinan DPR RI agar membatalkan kenaikan harga BBM.
Untuk Jabodetabek, aksi akan diikuti 3.000--5.000 orang yang dipusatkan di DPR RI. Aksi ini untuk menuntut pembentukan panja atau Pansus BBM agar harga BBM diturunkan. Disisi lain, terdapat beberapa alasan mengapa pihaknya menolak kenaikan tersebut.
Pertama, Harga BBM naik tersebut akan menurunkan daya beli yang sekarang ini sudah turun 30 persen. Dengan BBM naik, maka daya beli akan turun lagi menjadi 50 persen.
"Penyebab turunnya daya beli adalah peningkatan angka inflasi menjadi 6,5 persen hingga 8 persen, sehingga harga kebutuhan pokok akan meroket," kata Said Iqbal.
Tak hanya itu saja, upah buruh tidak naik dalam 3 tahun terakhir. Bahkan Menteri Ketenagakerjaan sudah mengumumkan jika Pemerintah dalam menghitung kenaikan UMK 2023 kembali menggunakan PP 36/2021.
"Dengan kata lain, diduga tahun depan upah buruh tidak akan naik lagi," tegasnya.
Alasan kedua, buruh menolak kenaikan BBM karena dilakukan di tengah turunnya harga minyak dunia. Terkesan sekali, pemerintah hanya mencari untung di tengah kesulitan rakyat.
Serikat buruh menilai adanya bantuan subsidi upah sebesar Rp 150 ribu rupiah selama 4 bulan kepada buruh, itu hanya "gula-gula saja" agar buruh tidak protes. Tidak mungkin uang Rp 150 ribu akan menutupi kenaikan harga akibat inflasi yang meroket.
"Terlebih kenaikan ini dilakukan di tengah negara lain menurunkan harga BBM. Seperti di Malaysia, dengan Ron yang lebih tinggi dari pertalite, harganya jauh lebih murah," jelasnya.
Disisi lain, pihak buruh juga mengkhawatirkan, dengan naiknya BBM maka ongkos energi industri akan meningkat. Hal itu bisa memicu terjadinya ledakan PHK. Oleh karena itu, Partai Buruh dan Serikat Buruh akan melakukan aksi puluhan ribu buruh pada tanggal 6 September 2022, di Jakarta.
2. Pedagang Pasar
Sudah jelas, kenaikan BBM juga berimbas ke sektor lain, salah satunya bahan pokok. Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) menolak keras kenaikan harga BBM pada saat kondisi perekonomian negeri ini tidak baik-baik saja.
"Desakan dari anggota di seluruh Indonesia mulai terasa dampaknya terhadap kenaikan harga BBM. Memaksa kami DPP untuk menindaklanjuti desakan dan tekanan dari anggota," Sekretaris Jenderal DPP IKAPPI Reynaldi Sarijowan, Selasa (6/9/2022).
DPP IKAPPI terus melakukan kajian dan upaya-upaya kongkrit untuk mempercepat konsolidasi, dan melakukan penguatan terhadap anggota yang merupakan para pedagang pasar, dikarenakan dampak harga BBM yang sudah mulai terasa.
Di beberapa daerah kenaikan harga sudah mulai meningkat antara lain (Kg) :- Cabai merah keriting : Rp 90.000 per kg- Cabai Merah TW : Rp 74.000 per kg- Cabai rawit merah : Rp 70.000 per kg- Cabai rawit hijau : Rp 55.000 per kg- Bawang merah : Rp 40.000 per kg- Bawang putih : Rp 35.000 per kg- Daging Ayam : Rp 42.000 per kg- Telur : Rp 29.000 per kg- Daging sapi : Rp 149.000 per kg.
Advertisement
3. Organda
Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta Shafruhan Sinungan, menilai kenaikan harga BBM atau Bahan Bakar Minyak Subsidi diprediksi akan menaikkan tarif angkutan darat sebesar 10 persen hingga 12 persen.
“Kalau melihat estimasinya kenaikan kurang lebih 10-12 persen untuk angkutan orang maupun angkutan barang,” kata Shafruhan, kepada Liputan6.com, Minggu (4/9/2022).
Kita telah hitung dan perkiraannya di angka 10-12 persen kenaikan tarif angkutan.
“Kami perlu melakukan adjustment tarif, terutama itu ada di mikrolet, taksi, dan bis kota, dan akap yang menggunakan solar, serta bus pariwisata. Kenaikannya kurang lebih segitu,” ujarnya.
Seharusnya, ada pengecualian tidak ada kenaikan harga BBM subsidi bagi transportasi umum. Sebab, jika begitu akan berdampak pada meningkatnya tarif angkutan darat, baik angkutan orang maupun barang.
“Khusus transportasi umum jangan dikenakan kenaikan, supaya tidak terjadi gejolak kenaikan harga, Kalau yang naik kendaraan pribadi tidak mempengaruhi kebutuhan masyarakat, karena tarif mereka tetap, kalau tarif kendaraan umum naik maka akan berpengaruh pada kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
4. Asosiasi Ojol Garda
Ketua umum Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda, Igun Wicaksono, meminta Pemerintah segera mengimplementasikan kebijakan pemberian subsidi BBM jenis Pertalite untuk pengemudi Ojol.
“Kami Asosiasi sedang menunggu sinyal dari pemerintah yang beberapa saat lalu melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan bahwa pengemudi ojol akan mendapatkan subsidi BBM jenis Pertalite,” kata Igun kepada Liputan6.com, Sabtu (3/9/2022).
Igun bercerita, pihaknya pernah bersurat kepada Presiden RI Jokowi pada tanggal 25 Agustus 2022 yang salah satu isi poinnya adalah Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia memohon, agar pengemudi ojek daring tetap diberikan subsidi BBM jenis Pertalite apabila ada pengurangan subsidi BBM jenis Pertalite.
“Surat kami tersebut mendapatkan tanggapan langsung dari Presiden Jokowi dengan adanya pengumuman melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyampaikan bahwa ojek daring akan mendapatkan subsidi BBM jenis Pertalite,” katanya.
Namun, hingga saat ini pihaknya belum mendapat keterangan subsidi dalam bentuk seperti apa dan berapa nilainya, karena baru pernyataan pengumuman saja.
“Kami berharap Pemerintah segera mewujudkan janji subsidi tersebut, agar beban biaya operasional ojek daring tidak berat karena mengingat belum adanya kenaikan tarif bagi pengemudi ojek daring,” ujarnya.
Selain subsidi BBM jenis Pertalite juga, Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda berharap Pemerintah segera memberikan Keputusan mengenai penyesuaian tarif ojek daring yang diserahkan regulasi besaran tarifnya oleh Pemerintah Provinsi, mengingat akan semakin beratnya beban biaya operasional ojek daring serta pengurangan biaya sewa aplikasi dari sebelumnya 20 persen menjadi maksimal 10 persen.
“BLT BBM Rp 150.000 tidak akan mencukupi untuk menunjang operasional pengemudi ojek daring,” pungkasnya.
Advertisement