Liputan6.com, Banyuwangi - Ratusan batang kayu jati ditemukan di sebuah kebun buah naga di Desa Buluagung, Kecamatan Siliragung, Banyuwangi. Kayu-kayu berbagai ukuran itu diduga hasil dari pembalakan liar.
Dari hasil penghitungan petugas, sebanyak 276 batang kayu jati berbentuk olahan dan 181 batang berbentuk gelondongan. Total hasil penghitungan keseluruhan kayu jati berjumlah 29,66 kubik.
Advertisement
“Kalau ditotal ada 29,66 kubik kayu jati hasil illegal loging itu,”ujar Waka ADM KPH Banyuwangi Selatan Mukhlisin Sabarna, Jumat (9/9/2022).
Mukhlisin Sabarna mengatakan penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat. Setelah dicek, ternyata informasi benar. Di lokasi kejadian, ditemukan ratusan tumpuk kayu jati yang diduga hasil illegal logging.
"Penggerebekan dilakukan pada Selasa 6 September pukul 23.30 Wib," kata Mukhlisin Sabarna,
Mukhlisin mengatakan, penangkapan itu dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Polhutmob KPH Banyuwangi Selatan, unit Resmob Polresta Banyuwangi dan Unit Reskrim Polsek Siliragung.
“TKP penggerebekan di Dusun Pecemengan, Desa Buluagung, Kecamatan Siliragung,” ujarnya.
Cari Pelakunya
Selanjutnya, seluruh barang bukti berupa ratusan kayu, dua alat gergaji pemotong kayu jati dan satu senso diamankan di TPK Gaul Desa Grajagan, kecamatan Purwoharjo.
“Seluruh barang bukti kita amankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut untuk mencari siapa pelakunya,”tambah Mukhlisin.
Mukhlisin menghimbau kepada masyarakat jika menngetahui adanya pembalakan liar di kawasan KPH Banyuwangi Selatan untuk melapor ke pihak berwajib.
"Saya meminta kepada masyarakat jika mengetahui ada ilegal loging atau pembalakan untuks segera melapor baik ke polhut maupun kepada aparat kepolisian. karena tindakan itu tidak di benarkan," pungkasnya.
Advertisement