Liputan6.com, Jakarta - Partai Buruh bersama dengan Organisasi Serikat Buruh bakal melakukan mogok nasional, pada November 2022 mendatang. Hal ini berkaitan dengan keberatannya atas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), pada beberapa hari lalu.
"Baru lah puncaknya bila tetap tidak didengar, kami mempersiapkan pada akhir November Partai Buruh bersama organisasi serikat buruh, serikat pertani, nelayan, buruh migran buruh honorer kami mempersiapkan mogok nasional," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal dalam konferensi pers secara daring, Jumat (9/9/2022).
Ia menyebut, buruh yang rencananya mogok nasional ini rencananya akan diikuti lima juta buruh yang berasal dari 15 ribu pabrik.
"Mogok nasional ini akan diikuti 5 juta buruh, yang berasal dari lebih dari 15 ribu pabrik. Jadi 5 juta buruh akan turun yang berasal dari 15 ribu pabrik, di 34 Provinsi dan di 440 Kabupaten/Kota serempak mogok nasional, semua sektor industri 15 ribu pabrik 5 juta buruh dari 34 Provinsi, 440 Kabupaten," sebutnya.
Baca Juga
Advertisement
"Tuntutannya tetap sama tolak kenaikan harga BBM, tolak omnibus law yang ketiga menaikan upah buruh pada 2023 sebesar 10-13 persen," sambungnya.
Ia menegaskan, perjuangan para serikat buruh bersam dengan serikat nelayan dan yang lainnya tidak akan berhenti sampai pemerintah menurunkan harga BBM saja.
"Dan bisa dipastikan pada akhir September itu makin turun harga minyak dunia, seyogyanya secara akal sehat seharusnya diturunkan harga BBM, partai buruh dan organisasi serikat buruh petani nelayan, ada dua sikap," tegasnya.
Pemberitahuan ke Aparat
"Satu pro subsidi, seluruh dunia partai buruh itu pro subsidi yang kedua pro jaminan sosial. Jadi bukan bantalan-bantalan, apa itu bantalan kok orang miskin seolah dipermainkan oleh angka. Kita enggak butuh bantalan, yang kita butuh adalah tidak ada kenaikan BBM, upahnya dinaikan, daya beli ditingkatkan, bukan bantalan upah, dan jaminan sosial itu diberikan. Jadi BLT bansos itu tidak bermanfaat dalam situasi ketika daya beli sudah turun di bawah 30persen," sambungnya.
Selain itu, terkait dengan aksi mogok nasional yang rencana akan dilakukan pada November 2022. Pihaknya akan melaporkan itu ke aparat keamanan.
"Tapi secara konstitusionalnya dasar hukum pemogokan nasional akhir November atau awal Desember adalah UU nomor 9 tahun 1998 menyampaikan pendapat di muka umum nanti, kami akan lapor pemberitahuan ke aparat keamanan bahwa kita akan mogok nasional," jelasnya.
"Bentuk mogok nasional adalah stop produksi, jadi nanti akan didahului oleh perundingan-perundingan upah dan perundingan keberatan naik BBM di setiap perusahaan. Kan deadlock tuh karena pasti enggak akan tercapai titik temu, maka kita persiapkan stop produksi mogok nasional diumumkan secara resmi, dan juga mengikuti aturan-aturan yang berlaku, tidak anarkis, jadi stop produksi seluruh karyawan keluar dari pabrik, duduk di dalam atau di depan gerbang pabrik, sebagian mungkin ada yang ke kantor-kantor pemerintah," tutupnya.
Advertisement