Ketika Kutai Kartanegara Berjuang Memvalidasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara segera gelar verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial karena 30 persen datanya tidak valid.

oleh Abdul Jalil diperbarui 11 Sep 2022, 09:30 WIB
Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah bersama ulama dalam kegiatan Peringatan Hari Santri yang digelar sebelum pandemi Covid-19. (foto: istimewa)

Liputan6.com, Kutai Kartanegara - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengumpulkan Dinas Sosial dan 18 camat. Hal ini bertujuan untuk menyelesaikan verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) 2022.

Agenda yang di gelar di Ruang Serba Guna Lantai I Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bappeda) Kukar tersebut dilaksanakan pada Kamis, 25 Agustus 2022, lalu. Kegiatan ini dipimpin langsung Bupati Kukar Edi Damansyah.

Edi Damansyah menilai, verifikasi dan validasi DTKS bakal rampung 100 persen jika semua termonitoring dengan rutin oleh Sekretaris Daerah. Selanjutnya para camat mengontrol pihak-pihak terkait, seperti Kepala Desa (Kades), Petugas Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) dan lainnya.

"Baru ada beberapa kecamatan yang selesai 100 persen. Ini harus diperhatikan jika ingin mengalami kemajuan dan hasil yang nyata," ujarnya.

Kata dia, pendataan tersebut sangat penting. Pasalnya data yang terkumpul akan digunakan sebagai bahan diskusi bersama pihak kementerian sosial, sehingga harus ditangani dengan baik.

Edi meminta 18 camat di wilayah Kukar turut serta menyampaikan dengan rinci mengenai data terkumpul diambil langsung dari lapangan. Lantaran data kemiskinan ini nantinya akan menjadi bahan adu argumen di pusat.

"Membuktikan data yang diambil benar-benar dari rumah ke rumah. Sesuai standar kerja dan dokumen yang ditunjukkan, harus dikawal dengan baik," sambungnya.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:


Belum Rampung, Edi Damansyah Beri Waktu Sepekan

Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah bersama Wakil Bupati Rendi Solihin. (foto istimewa)

Progres verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kabupaten Kutai Kartanegara baru mencapai 40 persen. Sehingga perlu terus dilakukan monitoring.

Oleh karena itu, Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah memberikan tenggat waktu satu minggu untuk menuntaskan verifikasi dan validasi DTKS tersebut.  Baik dilakukan melalui aplikasi Appsheet ataupun manual.

Ia menegaskan, tidak ingin ada kendala di lapangan dengan alasan gangguan sistem atau jaringan. Pasalnya sering ditemui pekerjaan terbengkalai lantaran blank spot dan sebagainya.

"Jaringan jangan dijadikan alasan memperlambat pekerjaan. Bisa cari solusi menggunakan cara manual," tegasnya.

Terlebih DTKS merupakan acuan dalam pemberian bantuan sosial untuk pemenuhan kebutuhan dasar. Baik bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) mau pun Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), perlu dituntaskan sesuai dengan data valid hasil verifikasi di lapangan.

"Harus betul-betul diperhatikan permasalahan ini dalam melaksanakan pendataan kemiskinan. Meski dapat reward tapi jangan terkesan hanya pada saat ada uang saja baru mau bekerja," tandasnya.

Sementara, Sekda Kukar, Sunggono mengajak masing-masing camat lebih fokus agar pendataan tersebut bisa dijalankan dengan baik. Sehingga bisa selesai tepat waktu dengan bekerjasama.

"Jangan sampai ada yang tidak mau bekerja sama dan memiliki pikiran sendiri-sendiri," ujar Sunggono.


Hampir 30 Persen DTKS Kukar Tidak Valid, Banyak Dari Luar Daerah

Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah saat berdialog dengan warga Desa Jonggon Baru, Kecamatan Loa Kulu pada Jumat (19/11/2021) lalu.

Verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) hampir 30 persen tidak valid dengan data riil di lapangan. Pasalnya banyak warga yang berasal dari luar daerah.

Sehingga tercatat sebanyak 109 ribu jiwa masuk ke dalam jumlah penduduk miskin di Kabupaten Kukar. Angka DTKS ini merupakan persandingan dari 2020 dan 2022.

Bupati Kukar Edi Damansyah meminta data yang sudah ada dikroscek dengan benar sesuai dengan fakta di lapangan. Supaya bantuan yang diberikan bisa tepat sasaran.

"Data ini kan nantinya digunakan untuk penerima bantuan, perlu dicek dengan baik," tegasnya.

Sementara, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kukar, Hamly mengaku banyak yang terkejut karena terdapat banyak data dari provinsi dan kabupaten lain yang terdaftar dalam DTKS Kukar. Tanpa mengetahui penyebabnya.

Kata dia, setiap desa telah memiliki data-data yang harus dicek ulang di lapangan. Seperti Loa Kulu ada 1.000 data bisa ditinjau langsung untuk mencocokkan data yang ada, apakah orangnya pindah atau meninggal dunia.

"Kalaupun ada, kita tanya lagi ekonominya bagaimana layak atau tidak mendapatkan bantuan," sebutnya,

Lanjutnya, data yang sesuai nantinya bakal di sampaikan ke Kementerian Sosial (Kemensos). Namun selama ini DTKS yang sampai ke pusat, jika dikembalikan tidak sama lagi dengan data yang sudah dievaluasi sebelumnya.

"Hampir 30 persen tidak valid, kalau 1.000 kali 30 persen artinya 300 orang tidak bermukim di Kukar. Jadi kita yang rugi karena sudah disahkan Kemensos," ungkapnya.

Lebih jauh Hamly mengungkapkan, Dinsos akan fokus untuk memperbaiki data yang sudah ada. Pihaknya akan berkoordinasi dengan semua camat di wilayah Kukar menggerakkan Petugas Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) mempercepat verifikasi dan validasi DTKS.

"Hanya Puskesos yang mempunyai kewenangan mengubah data yang sudah disampaikan ke Kemensos," tutupnya.


Belum Maksimal, Baru Enam Kecamatan Tuntaskan DTKS

Para nelayan di Sungai Rebaq Rinding, Kecamatan Muara Muntai, Kabupaten Kutai Kartanegara mengolah ikan air tawar menjadi ikan asin. Meski terpencil, ikan olahan nelayan ini menembus pasar di Pulau Jawa.

Dari 18 kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara, baru enam yang menyelesaikan verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan tuntas 100 Persen. Yakni Anggana, Muara Wis, Kenohan, Kembang Janggut, Kota Bangun, dan Sangasanga.

Progres capaian kerja yang diminta Bupati Kukar, Edi Damansyah belum menunjukkan hasil maksimal. Waktu yang telah diberikan sepekan lalu belum optimal.

Sehingga, Pemkab kembali memberi perpanjangan waktu lagi selama satu minggu hingga Senin, 12 September 2020 menuntaskan verifikasi dan validasi tersebut. Setelah sebelumnya Dinas Sosial serta para camat sudah diberi penambahan waktu.

"Kalau tidak selesai lagi, maka Pemkab Kukar gagal mengelola waktu pendataan DTKS," ungkap Bupati Kukar di sela-sela Rapat Koordinasi (Rakor) hasil verifikasi dan validasi DTKS Kukar di Ruang Serbaguna Kantor Bupati, Senin, 5 September 2022.

Edi membeberkan, dari laporan yang ia terima proses verifikasi dan validasi DTKS 2022 terkendala jaringan pemetaan dengan menggunakan sistem manual. Meski begitu, dirinya berpesan masalah geografis tidak dijadikan alasan menuntaskan pendataan tersebut.

Sementara itu terdapat tiga kecamatan yang progres pendataannya di atas 90 persen, di antaranya Kecamatan Samboja, Sebulu serta Tabang. Sedangkan di bawah 90 persen yakni Muara Muntai, Marangkayu, Tenggarong Seberang.

Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Sosial Kukar, Hamly mengatakan, pihaknya optimis para camat mampu menuntaskan verifikasi dan validasi DTKS dalam kurun waktu tujuh hari, sesuai permintaan Bupati Kukar.

"Optimis tujuh hari selesai. Kendalanya sih memang sinyal. Untuk data sudah terhimpun dari kawan-kawan di lapangan. Tapi belum terekap oleh camat-camat, sehingga pas Rakor kemarin belum berani melaporkan data yang belum direkap,” jelasnya. 

 


Edi Ingin Penanganan Kemiskinan di Kukar Tepat Sasaran, Optimalisasi Program TJSP

Kecamatan Muara Muntai, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah menegaskan penanganan kemiskinan di wilayahnya bisa tepat sasaran, semua pihak harus bekerjasama dengan baik. Persoalan data pun merupakan fokus utama yang harus diselesaikan terlebih dahulu.

Selain itu, ia ingin optimalisasi program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) turut memberikan kontribusi dalam menekan kemiskinan di Kukar. Kendati begitu, tetap harus terukur sehingga data yang ada harus valid.

"Ketika persoalan data sudah rampung, kita sudah bisa mengarah ke sana (TJSP)," tuturnya.

Pihaknya bakal membahas intervensi program penyaluran bantuan melibatkan dunia usaha dan perusahaan. Selanjutnya melakukan koordinasi dengan melakukan forum musyawarah pembangunan TJSP.

Ia mengungkapkan, susahnya mengentaskan kemiskinan karena masalah di dalamnya cukup kompleks. Kendati demikian, Pemkab Kukar akan terus berupaya keras menekan laju angka keluarga kurang mampu.

Orang nomor satu Kukar usungan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut berharap verifikasi dan validasi DTKS segera tuntas. Pasalnya angka kemiskinan di lingkupnya terus bertambah.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kukar pada 2019 lalu tercatat 56.350 orang berstatus miskin. Sementara 2020 tercatat 58.420 warga kurang mampu, pada 2021 jumlahnya kian melonjak yakni 62.360 orang.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya