Liputan6.com, Jakarta - Hacker Bjorka kembali menjadi sorotan setelah membuat pernyataan dirinya telah membobol data Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Berukuran 189MB, ada sekitar 679.180 data berisikan dokumen kepresidenan dimana beberapa diantaranya termasuk surat dari Badan Intelijen Negara (BIN).
Advertisement
Berikut adalah deskripsi Bjorka di dalam postingannya terkait dokumen yang bocor tersebut.
Contains letter transactions from 2019 - 2021 as well as documents sent to the President including a collection of letters sent by the State Intelligence Agency (Badan Intelijen Negara) which are labeled as secret.
Berdasarkan penjelasannya, dokumen ini dicuri pada September 2022 lengkap dengan informasi judul surat, nomor surat, anjuran, pengirim, penerima, identitas kepegawaian, tanggal surat, dll.
Lalu apa saja isi dokumen kepresidenan yang dibocorkan oleh Bjorka? Berikut ini adalah daftar sampel dokumen rahasia Jokowi.
- Surat rahasia kepada Presiden dalam amplop tertutup dikirim oleh Badan Intelijen Negara (BIN) ditujukan untuk RI1
- Surat rahasia kepada Mensesneg dalam amplop tertutup dengan BIN sebagai pengirimnya.
- Permohonan Jamuan Snack Kepala Bagian Protokol dan Tata Usaha Pimpinan.
- Permohonan Dukungan Sarana dan Prasana dikirim oleh Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan
- Gladi Bersih dan Pelaksanaan Upacara Bendera pada Peringatan HUT Ke-74 Proklamasi Kemerdekaan RI Tahun ditujukan ke Kepala Biro Tata Usaha
- Permohonan Audiensi Kepada Menteri Sekretaris Negara Guna Menyampaikan Pandangan dan Ggaasan (typo dari sampel data) Mengenai Pembentukan Badan Pemasyarakatan dan Badan Pembiayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah
- Penjemput Inspektur Upacara Peringatan HUT Ke-74 Proklamasi Kemerdekaan RI Tahun 2019 di Lingkungan Kementerian Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet ditujukan ke Kepala Biro Tata.
- Pemberhentian dari Jabatan Administrator dan Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian Sekretariat Negara dikirim oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia.
- Surat rahasia kepada Presiden dalam amplop tertutup dikirim oleh Badan Intelijen Negara (BIN) untuk RI1.
- "Penunjukan Plh. Deputi Hukum dan PUU Tanggal 2 s.d. 9 Agustus 2019 a.n. Hayu Sihwati, S.H., M.H.", dikirim oleh Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara.
Selain informasi di atas, Bjorka sendiri belum memberikan rincian apakah daftar sample dokumen rahasia Jokowi ini bakal dijual dan berapa harganya.
Liputan6.com sedang menghubungi pihak BIN dan Istana terkait kebocoran daftar sample dokumen rahasia Jokowi ini.
Hacker Bjorka Beri Pesan Menohok ke Kominfo: 'Stop Being an Idiot'
Sebelumnya, akun Bjorka di laman breached.to, memberikan pesan menohok kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia. Hal ini merupakan kelanjutan dari kasus kebocoran data registrasi SIM card yang terjadi beberapa waktu lalu.
"MY MESSAGE TO INDONESIAN GOVERNMENT: STOP BEING AN IDIOT (Pesan saya ke pemerintah Indonesia: Berhenti menjadi idiot)," tulis Bjorka dalam huruf kapital, seperti dikutip, Rabu (7/9/2022).
Pernyataan ini disampaikan menanggapi permintaan Kominfo ke peretas, untuk tidak melakukan peretasan.
Dalam unggahan tersebut, hacker Bjorka juga menampilkan tangkapan layar judul berita yang sudah diubah ke dalam Bahasa Inggris dari sebuah media online nasional.
Semuel A. Pangerapan, Dirjen Aptika Kominfo dalam konferensi persnya soal kebocoran data registrasi SIM card, memang sempat meminta hacker untuk tidak menyerang data pribadi masyarakat.
Dalam konferensi persnya Senin (5/9/2022), Semuel mengatakan pihak terbesar yang dirugikan dari kebocoran data adalah masyarakat, karena mereka memberikannya untuk memakai sebuah layanan.
"Pertama, jangan sampai serang data pribadi masyarakat. Jangan menyebarkan data masyarakat. Kalau mau mempermalukan jangan sebar data masyarakat dong," kata Semuel, dikutip dari Merdeka.
"Biasanya hacker-hacker pintar, pasti akan mempermalukan yang lain. Kalau bisa jangan nyerang, itu illegal akses dan akan berhadapan dengan hukum," imbuhnya.
Semuel juga mengingatkan, setiap orang yang memperoleh data pribadi secara tidak sah tanpa sepengetahuan pemilik dan pengendali data, maka perbuatan tersebut termasuk dalam unsur pidana.
Kominfo sendiri mengatakan telah melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah pihak usai adanya laporan dugaan kebocoran data registrasi kartu SIM Indonesia.
Advertisement
Kominfo Lakukan Koordinasi
Adapun rapat itu dilakukan bersama dengan operator seluler, Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Ditjen PPI Kementerian Kominfo, BSSN, serta tim Cyber Crime Polri.
"Kami baru melakukan rakor, karena data-data yang muncul di publik itu terkait NIK dan nomor. Untuk itu, kami memanggil operator seluler, Dukcapil, BSSN, dan Ditjen PPI," tutur Semuel
"Dalam kesimpulannya tadi, (data yang bocor) tidak sama, tapi ada beberapa kemiripan." Berdasarkan analisa awal dari sampel data yang diberikan, Semuel menuturkan, kecocokan data sekitar 15 hingga 20 persen.
Untuk itu, Semuel menjelaskan saat ini akan dilakukan investigasi lebih dalam lagi.
Sebab, menurutnya, kadang hacker tidak menunjukkan data secara lengkap, sehingga perlu dilakukan penelusuran lebih lanjut untuk mengetahui data siapa yang bocor dan cara melakukan mitigasinya.
Sementara itu, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meminta agar pihak Menteri Kominfo Johnny G. Plate untuk tidak menyalahkan masyarakat terkait kasus kebocoran data.
"Menkominfo terkesan menyalahkan masyarakat pada kasus kebocoran data," kata Juru Bicara Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI, Sigit Widodo, dalam keterangannya, Selasa (6/9/2022).
Jangan Salahkan Masyarakat
Sebelumnya di Nusa Dua, Bali, Johnny meminta masyarakat untuk berhati-hati dalam menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mencegah kebocoran data pribadi.
Dia juga mengatakan, NIK hanya diberikan untuk keperluan yang benar-benar bisa dipercaya dan dibutuhkan. “Sehingga harus ada tanggung jawab kita untuk jaga NIK kita sendiri,” ujar Johnny.
Selain itu, Menkominfo juga meminta masyarakat agar rutin mengubah password. "One Time Password itu harus selalu kita ganti, agar data kita tidak diterobos," ujar Johnny.
Sigit mengatakan, rutin mengganti kata sandi memang standar untuk mengamankan akun. “Mengganti password ya, bukan mengganti OTP. Kalau OTP otomatis akan berganti setiap kali ada permintaan,” jelasnya.
Namun Sigit mengingatkan, dalam kasus-kasus terakhir kebocoran ditengarai terjadi pada basis data perusahaan dan bukan karena kesalahan pengguna.
Beberapa waktu lalu, kebocoran data pelanggan disinyalir terjadi pada beberapa BUMN seperti Jasa Marga, PLN, dan Indihome milik PT Telekomunikasi Indonesia.
“Mau ketat menjaga NIK dan ganti password tiga kali sehari juga tidak ada gunanya dalam kasus-kasus ini. Karena itu Menkominfo sebaiknya tidak menyalahkan masyarakat yang menjadi korban dan seharusnya dilindungi oleh negara,” tegasnya.
(Ysl/Isk)
Advertisement