Anggota DPRD Usulkan Lagu Wajib Kota Depok Dibuat Orang yang Ahli

Lagu Wajib Kota Depok Tuai Polemik, Dianggap Nggak Penting

oleh Dicky Agung Prihanto diperbarui 11 Sep 2022, 05:04 WIB
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Depok, Ikravany Hilman. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Anggota DPRD Kota Depok Fraksi PDI Perjuangan mengkritik keras lagu 'Mars Depok Sejahtera' dan 'Hymne Damai Depokku'.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Ikravany Hilman mengatakan, Wali Kota Depok  Mohammad Idris diharapkan memberikan perubahan Kota Depok menjadi lebih baik bukan merubah hymne dan mars Depok.

“Nggak penting masih ada banyak hal yang lebih penting di Kota Depok,” ujar Ikravany kepada Liputan6.com, Sabtu 10 September 2022.

Ikravany pernah menyindir soal judul Mars Depok Sejahtera yang dinilai lebih ke arah politis. Hal itu dikarenakan judul tersebut menyerupai dengan nama partai politik di Kota Depok.

“Waktu itu saya bilang sekalian aja Depok adil dan sejahtera nggak usah malu-malu, kenapa nggak Sentosa,” sindir Ikravany.

Ikravany menjelaskan, perubahan hymne dan mars Depok terdahulu dengan versi baru dinilai tidak penting. Menurutnya, apabila ingin melakukan perubahan dilakukan oleh pihak lain yang lebih mengerti dan memahami sehingga merasa dimiliki orang lain.

“Kalau mau Pak Wali suruh orang lain kalau mau ini benar-benar dimiliki oleh Kota Depok, mars Depok,” jelas Ikravany.

Ikravany mengungkapkan, apabila dirinya menjadi Wali Kota Depok Mohammad Idris, tidak ingin membuat lirik secara sendiri namun mengumpulkan seniman dan stake holder. Hal itu dikarenakan pembuatan mars maupun hymne melibatkan banyak orang sehingga merasa dimiliki banyak orang.

“Ini kan liriknya cuma bayangan Pak Idris Wali Kota, atau bikin sayembara gitu kan, siapa yang dipilih artinya warga Kota Depok merasa miliki lagu ini,” ungkap Ikravany.

Ikravany merasa tidak habis pikir wali Kota Depok menyempatkan diri menulis dan melakukan perubahan pada hymne dan mars Depok. Sindiran kembali dilontarkan dua lagu yang belum lama diciptakan Wali Kota Depok.

“Kemarinkan baru bikin dua lagu, saya ingin tau itu lagu dibiayai pake apa itu?,” sindir Ikravany.

Ikravany menuturkan, Pemerintah Kota Depok diharapkan fokus membenahi Kota Depok dikarenakan masih memiliki pekerjaan rumah. Terkait pembuatan hymne dan Mars Depok seharusnya diberikan kepada seniman yang ngerti musik, lirik lagu atau membuat sayembara.

“Di tahun 2024 kan Pak Wali nggak bisa mencalonkan lagi, jadi biar ada yang ditinggalkan oleh Pak Idris,” ungkap Ikravany.

 

 


Wali Kota Perintahkan Nyanyikan Lagu Wajib Kota Depok

Wali Kota Depok, Mohammad Idris saat ditemui di aula Teratai Balai Kota Depok. (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)

Dipenghujung kepemimpinan Wali dan Wakil Wali Kota Depok, Mohammad Idris dan Imam Budi Hartono, Pemerintah Kota Depok mengeluarkan dua lagu yakni 'Mars Depok Sejahtera' dan 'Hymne Damai Depokku'. Lagu tersebut diperkuat dengan Surat Edaran (SE) Nomor 431/336-HUK/Prokopim tentang Pemakaian Mars Depok Sejahtera dan Hymne Damai Depokku.

Melalui surat edarannya, Wali Kota Depok, Mohammad Idris meminta, semua Perangkat Daerah, Camat, Lurah hingga masyarakat Kota Depok mempedomani atau melaksanakan ketentuan penggunaan Mars Depok Sejahtera dan Hymne Damai Depokku. Hal itu sesuai dengan telah ditetapkan dalam Keputusan Wali Kota

“Mars Depok Sejahtera dan Hymne Damai Depokku sebagaimana dapat dinyanyikan atau dikumandangkan pada acara,” tulis Idris pada surat edarannya, dikutip Jumat 9 September 2022.

Acara yang dimaksud Idris, yakni peringatan Hari Besar Nasional, peringatan Hari Jadi atau Ulang Tahun Kota Depok, dan pada acara tertentu.

Melalui suratnya Idris meminta semua Kepala Perangkat Daerah, Camat dan Lurah pada pelaksanaan kegiatan formal, kedua lagu tersebut diperdengarkan setelah lagu Indonesia Raya pada kegiatan tertentu.

“Setelah dikumandangkan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pengumandangan lagu Mars Depok Sejahtera dan penutupan acara dikumandangkan lagu Hymne Kota Depok,” tulis Idris.

Sebelumnya pada Agustus 2019 silam, lagu berjudul Hati-Hati yang dinyanyikan Wali Kota Depok, Idris Abdul Shomad dipasang di lampu merah. Untuk tahap awal, baru dipasang di lampu merah simpang Ramanda. Lagu tersebut diputar ketika lampu merah menyala.

Pemutaran lagu tersebut berbarenngan dengan diresmikannya sistem Joyfull Traffic Management (JoTram) di area Jalan Margonda yang diterapkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok.

"Termasuk pemasangan lagu Tiblantas di lampu merah Ramanda sudah diputar, tadi sekitar pukul 09.00 WIB. Lagu ini adalah pengumuman imbauan tertib lalu lintas dengan durasi satu menit," kata Idris, Sabtu 31 Agustus 2019 silam.

Meski begitu, Idris menerima masukan dan kritikan terkait pemutaran lagu Hati-Hati di lampu merah, sebab Pemkot Depok terbuka menerima kritikan dan saran. Namun, penyampaiannya harus sopan dan santun.

"Kebijakan ini tidak sepihak, kami melibatkan beberapa pakar seperti manajemen transportasi dan pemerintah pusat pun merestui," katanya.

Idris menjelaskan, konsep JoTram ini sebagai langkah Pemerintah Kota Depok memberikan pelayanan masyarakatnya agar nyaman dan aman.

"Ini launching (pemutaran lagu di lampu merah) bukan uji coba, kami tetap membuka kritikan, kalau jenuh dengan lagu ini, di dalam mobil bisa setel lagi kencang di dalam mobil," ujar dia.

 


Dapat Kritikan Warga Depok: Nggak Bisa Bikin Kenyang

Suasana Alun-Alun Kota Depok yang dipadati warga setelah diresmikan Wali Kota Depok Mohammad Idris, Minggu (12/1/2020). Alun-alun seluas 3,9 hektare ini dilengkapi berbagai fasilitas, hingga gerai UMKM. (Merdeka.com/Muhammad Fayyadh/Magang)

Sementara, salah seorang warga Kota Depok, Ricky Ardilla mengatakan, Pemerintah Kota Depok tidak membuat kebijakan tidak memiliki keuntungan untuk masyarakat. Lagu 'Mars Depok Sejahtera' dan 'Hymne Damai Depokku' dianggap sebagai kenang-kenangan pemimpin Depok sebagai tanda pernah menjabat.

“Lagu itu kepentingan buat warga apa?, bikin perut kenyang juga nggak bisa,” sindir Ricky kepada Liputan6.com, Jumat 9 September 2022.

Ricky meminta, Pemerintah Kota Depok lebih baik menata pekerjaan rumah yang hingga kini belum terealisasi. Ricky mencontohkan, masih ditemukan jalan yang rusak, kurangnya lampu penerangan jalan, macet, dan sejumlah permasalahan lainnya.

“Seharusnya itu yang segera dikerjakan bukan buat surat edaran yang tidak berdampak positif kepada warga,” tegas Ricky.

Ricky menambahkan, pada lirik bait kedua 'Hymne Damai Depokku' terdapat syair ‘Asri lingkunganku, damai kotaku’ tidak sesuai dengan keadaan Kota Depok. Banyak ditemukan lahan kosong sudah menjadi daerah permukiman.

“Bahkan wilayah resapan air sudah menjadi bangunan, banjir di berbagai lokasi, lalau asrinya di mana?,” pungkas Ricky.

Adapun lagu yang wajib diputarkan pada kegiatan tertentu oleh Perangkat Daerah, Camat, Lurah hingga masyarakat Kota Depok mempedomani atau melaksanakan ketentuan penggunaan Mars Depok Sejahtera dan Hymne Damai Depokku. Berikut ini adalah dua lirik lagu Lagu Mars Depok Sejahtera dan Hymne Damai Depokku:

 

Lirik Mars Depok Sejahtera

 

Fajar menyingsing menyapa suasana damai kota

Sang surya tersenyum ceria sambut warga nan bahagia

Pancasila dasar negara generasi penuh Asa

Setia paricara Dharma menuju Depok sejahtera

Depok berjuang dengan jiwa raga

Depok berkorban demi sesama singsingkan lengan songsong masa depan demi Indonesia Berjaya

 

 

Lirik hymne Damai Depokku

 

Harmoni wargaku, indahnya rumahku

Asri lingkunganku, damai kotaku

Cahaya keluhuran kota, pedoman paricara

Dharma memancarkan semangat raga, menebar cinta kasih sesama, Depokku idaman penuh asa

Pancasila dasar negara Bhinneka Tunggal Ika, panduan untuk maju berkarya

 

Infografis tentang gambaran tanah terbelah di Depok. (geologi.co.id)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya