Kemendagri Soroti Masalah Berulang dalam Realisasi APBD di Sultra

Masalah yang sering berulang di Sultra didominasi soal lelang yang dilakukan pada tahun sama, sedangkan pembayaran kontraknya baru dilakukan pada akhir tahun.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 12 Sep 2022, 08:57 WIB
Dirjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni/Istimewa.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyoroti masalah yang selalu berulang dalam realisasi Anggaran Pendapat Daerah (APBD) di kabupaten/kota Provinsi Sulawesi Tenggara atau Sultra. 

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Dirjen Keuda) Kemendagri, Agus Fatoni mengatakan, masalah sama yang sering berulang di Sultra didominasi soal lelang yang dilakukan pada tahun yang sama, sedangkan pembayaran kontraknya baru dilakukan pada akhir tahun. 

“Ini persoalan berulang setiap tahunnya harus segera diperbaiki. Pembayaran dibayarkan berdasarkan kemajuan fisik," kata Fatoni dalam keterangan pers diterima, Senin (12/9/2022).

Masalah lainnya, dipaparkan Fatoni, mengenai petunjuk teknis (Juknis) dari kementerian yang memberikan Dana Alokasi Khusus (DAK), seperti yang disampaikan Sekda Kabupaten Konawe Selatan.

Dia mengatakan, terdapat masalah Juknis DAK terkait kesehatan yang baru tersedia pada Mei, sehingga sampai saat ini anggaran tersebut belum terealisasi.

"Soal Juknis ini yang belum turun Juknisnya tolong bersurat juga ke kementerian terkait dengan dibuatkan tembusannya ke Kemendagri. Bapak Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Tomsi Tohir juga ikut mendorong agar Juknis kegiatan yang akan dilaksanakan tahun depan dapat diselesaikan akhir tahun sebelumnya," terang dia.

Fatoni meminta kepada pejabat pengelola keuangan setempat untuk betul-betul membuat perencanaan. Jangan sampai rencana dan pelaksanaan dilakukan pada waktu bersamaan agar tidak terjadi kekosongan, khususnya pada Januari hingga April.

 


Biasakan Diri Gunakan SIPD

Bimbingan teknis evaluasi APBD Tahun Anggaran 2022 melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah atau SIPD.

Selain itu, dia juga meminta agar jadwal rencana kegiatan yang sudah dibuat nantinya dapat dipedomani. Hal ini penting, agar realisasi anggaran dari waktu ke waktu dapat terlihat.

"Monitoring dan evaluasi agar dilaksanakan minimal tiga kali dalam setahun agar dari perencanaan hingga evaluasi tertata rapi dan tidak ada yang terlewat. Kalau bisa hadirkan Forkopimda juga agar di sana dapat dibahas masalah-masalah Forkopimda juga," ucap Fatoni.

Terakhir, dia mewanti-wanti, agar tiap daerah bisa membiasakan diri menggunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Pasalnya, sistem tersebut akan menjadi aplikasi umum yang banyak digunakan.

“Nanti yang lain sudah mahir, (jangan sampai) Bapak dan Ibu malah ketinggalan," kata Fatoni menandasi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya