Liputan6.com, Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) serta didukung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kembali menyelenggarakan acara Public Expose LIVE.
Acara ini merupakan rangkaian dari peringatan 45 Tahun Diaktifkannya Kembali Pasar Modal Indonesia. Public Expose LIVE 2022 diadakan secara virtual selama 5 hari, yaitu mulai 12-16 September 2022.
Advertisement
Direktur Utama BEI, Iman Rachman menyampaikan, sebanyak 54 perusahaan tercatat berpartisipasi menyampaikan pemaparan kinerja dan rencana kepada publik.
"Pada public expose kali ini akan terdapat 54 perusahana tercatat yang siap untuk memaparkan kinerja dan rencana perusahaannya ke depan. Ini merupakan momen yang tepat dan dapat dimanfaatkan untuk lebih mengenal kondisi keuangan perusahana tercatat karena belum lama ini laporan keuangan tengan tahun telah disampaikan oleh masing-masing perusahana tercatat,” kata Iman dalam Opening Ceremony Public Expose Live 2022, Senin (12/9/2022).
Dia menambahkan, kegiatan ini juga merupakan wadah yang tepat bagi perusahaan tercatat dan investor untuk saling berinteraksi secara langsung serta berbagi informasi dan pemahaman mengenai kondisi dan kinerja perusahaan efek di BEI.
Dengan bertemunya perusahaan tercatat atau emiten dan investor dalam kegiatan ini diharapkan dapat menambah kepercayaan investor pada pasar modal Indonesia dan dapat menambah basis investor lokal.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2B OJK, Ona Retnesti Swaminingrum mengatakan, pelaksanaan public expose live 2022 ini merupakan salah satu upaya penyebaran informasi terkini atas perusahaan tercatat kepada investor dan merupakan rangkaian acara dalam memperingati 45 tahun diaktifkannya kembali pasar modal Indonesia.
Dorong Keterbukaan Informasi secara Online
Dalam catatannya, saat ini jumlah investor sudah mencapai lebih dari 9 juta. Jumlah pemegang saham perusahaan terbuka meningkat sangat signifikan.
Apabila jumlah pemegang saham mencapai puluhan ribu, ia mengatakan penyelenggaraan kegiatan terkait dengan pemenuhan hak-hak investor tidak bisa lagi dilakukan secara fisik tetapi harus secara online.
"Oleh karena itu kegiatan public expose live ini merupakan kegiatan yang sangat baik dan perlu semakin ditingkatkan di masa depan,” kata Ona.
OJK sangat mendorong dilakukannya keterbukaan informasi secara online. Salah satu kebijakan baru yang diambil adalah dengan menerbitkan POJK Nomor 14 tahun 2022 tentang penyampaian laporan keuangan berkala emiten atau perusahaan publik.
Di mana dalam hal tersebut diatur emiten dan perusahaan publik yang tercatat di Bursa Efek Indonesia tidak lagi diwajibkan untuk mengembangkan laporan keuangan berkala melalui surat kabar sepanjang laporan keuangan tersebut telah dipublikasikan di website BEI dan masing-masing website emiten.
Advertisement
Kembangkan Sistem Online
“Dengan ketentuan baru tersebut diharapkan dapat membantu mengurangi biaya pelaksanaan keterbukaan informasi,” imbuh Ona.
OJK juga terus mengembangkan sistem kerja yang dilakukan secara online. Kini sebagian besar dokumen perizinan dan dokumen pelaporan emiten atau perusahaan publik telah disampaikan kepada OJK secara online OJK berupaya agar ke depannya seluruh dokumen perizinan dan pelaporan dan dapat disampaikan ke OJK secara online.
“Dengan demikian diharapkan kegiatan pasar modal dapat dilangsungkan dengan semakin efektif dan efisien dan memberikan manfaat bagi pelaku industri,” pungkas Ona.
Daftar Emiten
Daftar Emiten:
Senin, 12 September 2022
1. ADRO
2. HEAL
3. AVIA
4. ADHI
5. MIKA
6. AKRA
7. BMHS
8. UNTR
9. RAJA
Selasa, 13 September 2022
10. TOWR
11. ADMR
12. BTPS
13. SMBR
14. PTBA
15. BJTM
16. KLBF
17. UVCR
18. WIKA
19. FAST
20. BBNI
21. PPRO
Rabu, 14 September 2022
22. JSMR
23. AGRO
24. BBCA
25. IPCM
26. MEDC
27. WIFI
28. INCO
29. ARTO
30. TINS
31. SMSM
32. BBRI
33. DMAS
Kamis, 15 September 2022
34. PTPP
35. LPPF
36. ROTI
37. BMRI
38. BRIS
39. DSNG
40. BSDE
41. ELSA
42. DUTI
43. BBTN
44. RUNS
45. BIPI
46. ITMG
Jumat, 16 September 2022
47. ANTM
48. DEPO
49. TLKM
50. ASRI
51. SGRO
52. SMGR
53. GGRM
54. SIDO
Advertisement