Liputan6.com, Jakarta DPRD DKI Jakarta menyepakati Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) untuk menentukan sosok Pj Gubernur pengganti Anies Baswedan yang digelar hari ini, Senin (12/9/2022), hanya akan membahas mekanisme dari masing-masing fraksi.
Keputusan ini disepakati usai rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang dihelat DPRD DKI sejak pukul 10.00 WIB hari ini.
Baca Juga
Advertisement
"Hari ini rapat bamus selesai, nanti di lantai 10 kita Rapimgab. Cocok? Cukup ya?" kata Ketua Bamus Prasetio Edi Marsudi di Ruang Serbaguna lantai III Gedung lama DPRD DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat.
Rapimgab bakal dilangsungkan di Ruang Rapat Ketua DPRD Lantai X Gedung Baru DPRD DKI Jakarta pada pukul 13.00 WIB.
Prasetio menyatakan Rapimgab akan dilakukan dua kali. Dimulai hari ini, dengan membahas mekanisme usulan dari masing-masing fraksi.
Berikutnya, pada Selasa 13 September 2022 masing-masing fraksi bakal mengusung usulan calon nama Pj Gubernur pada Rapimgab kedua sesuai dengan mekanisme yang dibahas hari ini.
"Jadi hari ini kita mengadakan Bamus untuk menentukan jam 13.00 WIB bagaimana mekanisme daripada pengaturan tiga nama yang di buat oleh Kemendagri surat edaran itu. Mekanisme dan besok tanggal 13, setelah paripurna gubernur, itu kita rapat lagi," jelas dia.
Politikus PDIP mengatakan, telah meminta setiap fraksi menyiapkan tiga nama calon Pj Gubernur untuk diusulkan di Rapimgab esok hari. Selain fraksi, pimpinan dari masing-masing komisi juga bakal menyiapkan tiga nama calon Pj Gubernur pengganti Anies Baswedan itu.
"Saya minta kepada fraksi-fraksi yang ada menyiapkan tiga nama. Dari sembilan fraksi itu, menyiapkan tiga nama. Jadi 27 orang, pimpinan juga lima orang itu juga menentukan juga. Kalau itu diperlukan dalam Rapimgab nanti," ujar Prasetio.
Nama Pj Gubernur
Rapimgab mengusulkan nama calon Pj Gubernur ini bakal diadakan setelah rapat paripurna penyampaian pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) pada Selasa 13 September 2022.
"Hari ini juga Rapimgabnya. Jadi besok setelah paripurna, kita melaksanakan tiga nama itu siapa aja sih yang layak menjadi penjabat gubernur DKI Jakarta," kata Prasetio.
Advertisement
3 Sosok yang Digadang Bakal Jadi Pj Gubernur
Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakilnya Ahmad Riza Patria segera berakhir. Sejumlah nama yang digadang-gadang akan menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta menggantikan Anies sudah mulai bermunculan.
DPRD DKI Jakarta hari ini, Senin (12/9/2022) akan mengadakan Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) untuk membahas mengenai sosok pengganti Anies yang masa jabatannya berakhir pada Oktober 2022 mendatang.
Hingga saat ini, terdapat tiga nama yang paling santer dikabarkan bakal menduduki posisi Pj Gubernur Jakarta selama dua tahun ke depan atau hingga gubernur definitif terpilih melalui Pilkada Serentak 2024.
Sosok pertama yang digadang-gadang bakal menggantikan Anies Baswedan adalah Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono. Kedua, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta periode 2008-2013 Juri Ardiantoro. Dan terakhir Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali.