Liputan6.com, Jakarta - Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menilai pembangunan ibu kota negara (IKN) baru di Kalimantan Timur lebih tepat dilakukan oleh pihak swasta. Dia sangsi pembangunan IKN selesai dalam waktu cepat apabila diserahkan ke badan usaha milik negara (BUMN).
Menurut dia, pihak swasta telah memiliki pengalaman dalam membangun kawasan pemukiman maupun komersil. Yusril menyebut pihak swasta juga memahami keinginan masyarakat dalam membangun kota baru.
Advertisement
"Untuk bangun kawasan pemukiman, kawasan komersial supaya ibu kota ini tidak menjadi kota hantu dalam tanda kutip begitu, yang pengalaman membangun kota-kota itu kan sebenarnya swasta," kata Yusril usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (12/9/2022).
"Kita lihat di sekitar Jakarta ini banyak kota-kota baru yang dibangun oleh pihak swasta dan mereka sepertinya paham yamg dibutuhkan masyarakat. Jadi kalau BUMN bangun kota baru, nanti ndak jadi-jadi," sambungnya.
Dia mengatakan BUMN sebaiknya hanya membangun kompleks pemerintahan, sesuai dengan tugasnya. Terlebih, kata Yusril, pihak swasta sudah menaruh minat yang sangat besar untuk berkontribusi membangun IKN.
"Dan itu sudah sejak 6 bulan lalu kami sampaikan ke Presiden. Supaya tanpa swasta kan susah mendevelop IKN ini, tapi swasta itu menyadari bahwa pemerintah mungkin juga dengan APBN akan develop fasilitas perkantoran pemerintahan dan tentu akan dikerjakan dengan BUMN," jelas Yusril.
Dia menyebut tak ada masalah dari sisi legalitas hukum apabila pengembangan IKN dipegang oleh pihak swasta. Pasalnya, sudah ada blok-blok yang disiapkan oleh Otorita IKN kepada swasta dalam pembangunan IKN.
"Ya sangat memungkinkan dan memang sudah ada blok-blok yang sudah dipersiapkan oleh otorita yang dimana yang di serahkan kepada swasta untuk mendevelop itu," tutur Yusril
Dipanggil Jokowi ke Istana
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi memanggil Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra ke Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (12/9/2022). Yusril mengatakan pertemuan tersebut membahas soal pembangunan ibu kota negara (IKN) dari sisi hukum.
"Hanya sedikit saja bicara tentang masalah IKN, ya jadi apa yang kita bisa bantu beliau, masalah apa namanya percepatan IKN ini supaya bisa jalan," kata Yusril kepada wartawan usai pertemuan, Senin.
Yusril menyampaikan dirinya juga membahas hal yang sama dengan Presiden Jokowi pada enam bulan lalu. Khususnya, tentang legalitas keterlibatan pihak swasta di pembangunan IKN.
"Pada waktu itu juga masalah IKN, tentang keterlibatan dari pihak swasta yang berkeinginan untuk mendevelop commercial area daripada IKN," ujarnya.
Dia enggan menjawab saat ditanya apakah ditunjuk sebagai salah satu konsultan untuk legalitas IKN. Yusril menuturkan siap membantu apabila dibutuhkan untuk analisis dan pertimbangan hukum terkait IKN.
"Itu nanti detail-detailnta akan dibahas dengan ketua IKN. Tapi memang Pak Presiden membicarakan masalah legal aspectnya, kan semua peraturan UU sudah tersusun ya baik UU maupun PP," jelas dia.
Advertisement