Pabrik Minyak Makan Merah Pertama Senilai Rp 14 Miliar Dibangun Oktober 2022

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengungkap pembangunan pabrik minyak makan merah perdana dilakukan pada Oktober 2022 mendatang

oleh Arief Rahman H diperbarui 12 Sep 2022, 15:08 WIB
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengungkap pembangunan pabrik minyak makan merah perdana dilakukan pada Oktober 2022 mendatang

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengungkap pembangunan pabrik minyak makan merah perdana dilakukan pada Oktober 2022 mendatang. Dana yang dibutuhkan sekitar Rp 14 miliar.

Ini merupakan biaya yang diperlukan untuk membuat pabrik skala kecil yang dikelola oleh koperasi. Namun, besaran ini masih mengacu hitung-hitungan yang berlaku dalam pembangunan pilot project pabrik minyak makan merah bekerja sama dengan PT Perkebunan Nusantara III (Persero).

"3 bulan kedepan akan siapkan pembangunan mesin, siapkan pembiayaan dari LPDB dan perbankan. Nanti piloting ini mesin dibuat PPKS (Pusat Penelitian Kelapa Sawit), ini sejarah baru bagi persawitan Indonesia yang di mana petani sawit yang sudah berkoperasi ini bisa bangun minyak makan merah dan mendistribusikannya," kata dia dalam konferensi pers di Kementerian Koperasi dan UKM, Senin (12/9/2022).

Terpisah, Kepala Pusat Penelitian Kelapa Sawit Edwin Syahputra Lubis mengungkap dana yang dibutuhkan untuk membangun pabrik pilot project ini sebesar Rp 14 miliar. Namun ini masih perlu mengikuti berbagai fluktuasi harga yang terjadi.

"Piloting ini biaya kurang lebih kalau mesinnya saja Rp 7-8 miliar, kalau dengan sarana-sarananya mungkin sekitar Rp 14 miliar, pergudangan dan lain sebagainya," terang dia.

Besaran dana ini, disebut masih dalam proses hitungan kasar. Pasalnya, masih ada biaya-biaya lain yang mesti masuk dalam perhitungan lebih detail.

"Mungkin ya (Rp 14 miliar), tapi itu tergatung dengan harga baja, tergantung harga apa, makanya kita belum bisa menyebut harga pastinya. Tergantung harga pipa, tapi kalau hitungan kita kurang lebih segitu lah," tuturnya.

 


Sentuh 40 Persen

Presiden Joko Widodo meninjau proses penelitian minyak makan merah di Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS), Kampung Baru, Kota Medan.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Teten mengungkap kalau tahapan pembangunan pabrik perdana telah menyentuh 40 persen. Dari 11 tahapan yang perlu dilalui, sudah ada 5 tahapan yang berhasil dicapai.

Salah satunya adalah tahapan penyerahan Detail Engineering Design (DED) dari PPKS ke Kementerian Koperasi dan UKM. Menteri Teten mengakui, kalau proses ini sedikit molor dari perencanaan yang dilakukan.

"Memanga sedikit molor karena ada tambahan-tambahan, jadi kita baru kali ini (melalukan penyerahan dokumen), saya kita gak akan mengganggu proses," kata dia.

"Sebagaimana tadi disampaikan ada 10 tahap yang disiapkan, dan ini sudah hampir 40 persen. Jadi DED sudah diserahkan tim PPKS. SNI sudah dalam proses konsensus BSN, penyerahan produk melalui MoU Hippindo, sudah ada, lalu penetapan piloting dan kemitraan dengan PTP (PT Perkebunan Nusantara)," tuturnya.

 


Dibangun Koperasi

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam konferensi pers terkait minyak makan merah di Kemenkop UKM, Jumat (26/8/2022).

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menegaskan produksi minyak makan merah hanya dilakukan UMKM dan Koperasi. Artinya, ia melarang korporasi besar untuk ikut serta dalam mengembangkan minyak makan merah.

Ia menyampaikan, kalau pembangunan minyak makan merah ini merupakan afirmasi Presiden Joko Widodo untuk petani sawit. Dengan begitu, petani tak hanya menjual tandan buah segar (TBS) sawit, tapi juga produk turunannya.

"Supaya mereka tidak lagi hanya menjual sawitnya tap mereka bisa melakukan hilirisasi memproduksi M3 (minyak makan merah) sehingga mereka bisa meningkat nilai tukar petani bisa sejahtera," kata dia kepada wartawan di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jumat (26/8/2022).

Untuk itu, ia menegaskan hal ini perlu diperketat penjagaannya. Termasuk dari sisi standardisasi dan izin edar.

"Karena itu memang ini harus diproteksi, ini saya tegaskan kepada BSN dan BPOM bahwa kebijakan afirmatif ini harus protektif, sebab kalau yg industri besar diberikan izin juga memproduksi ini ya pasti matilah pabrik rakyat ini," katanya menjabarkan.

 


Berpengaruh ke Petani

Ilustrasi CPO 1 (Liputan6.com/M.Iqbal)

Dengan begitu, harapannya akan bisa berpengaruh terhadap nilai tukar petani. Karena ada tambahan dari penjualan produk selain dari TBS.

Lalu, pembangunan pabrik minyak makan merah berbasis koperasi juga dinilai tak akan mengancam industri minyak goreng besar. Fokusnya mengarah konsumen menengah kebawah.

"Saya kira pasarnya berbeda, minyak goreng berbeda, bahkan mereka juga, sehingga nanti yang industri besar ekspor minyak gorengnya keluar negeri nggak akan mengganggu," kata dia.

Infografis Alasan Larangan Ekspor CPO dan Bahan Baku Minyak Goreng. (Liputan6.com/Trieyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya