Serahkan SK Baru PPP ke KPU, Mardiono: Kita Solid, Tidak Ada Perpecahan

Mardiono menjelaskan, perubahan pada struktur partainya dalam SK yang diserahkan ke KPU hanya terjadi pada jabatan ketua umum PPP.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 12 Sep 2022, 20:54 WIB
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Mardiono. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyambangi KPU guna memberikan Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM (SK Kemenkumham), tentang struktur kepengurusan baru partainya yang mendapuk Muhammad Mardiono sebagai Plt Ketua Umum menggantikan Suharso Monoarfa. Dia memastikan, dengan SK tersebut tidaak ada perpecahan dalam tubuh PPP.

"PPP tidak ada perpecahan, kita kompak, kita solid," ujar Mardiono di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta, Senin (12/9/2022).

Mardiono menjelaskan, perubahan pada struktur partainya dalam SK yang diserahkan ke KPU hanya terjadi pada jabatan ketua umum. Sisanya, semua nama tetap pada posisinya masing-masing.

“Dari kesemuanya itu tidak ada perubahan, yang berubah hanya satu yaitu ketua umum yang semula dijabat oleh beliau Bapak Suharso Monoarfa dan saat ini diamanahkan kepada saya Muhammad Mardiono, selainnya tidak ada perubahan,” jelas dia.

Meski mengganti posisi Suharso, Mardiono meyakini hubungan dirinya tetap baik dan profesional sebagai rekanan partai dan sahabat.

“Dengan beliau Pak Suharso Monoarfa, kami tetap baik karena beliau ini adalah guru saya, mentor saya, sahabat saya. Jadi tidak ada jarak antara saya dengan beliau. Jadi tidak ada perpecahan itu di dalam tubuh PPP," Mardiono menutup.

Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani mengatakan, pihaknya meminta kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk mempercepat proses pengesahan Muhammad Mardiono sebagai Plt Ketua Umum partainya.

Hal ini lantaran, partainya tengah memasuki tahapan verifikasi administrasi di KPU untuk Pemilu 2024.

 

 


Proses Verifikasi KPU

"Proses penerbitan SK Kemenkumham ini termasuk cepat, ya karena kami memang mohon agar ini bisa dipercepat. Kenapa kok kami mohon agar dicepatkan? Kami saat ini sebagaimana juga partai politik yang lain itu sedang dalam proses verifikasi adminisitrasi di KPU," kata Arsul, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (9/9/2022).

Dia mengatakan, jadwal proses verifikasi administrasi PPP di KPU akan selesai pada pertengahan September 2022. Sehingga, diperlukan percepatan pada proses pengesahan kepengurusan baru di PPP.

"Oleh karena itu, kami memang kami mohon-mohon aekali pada Menkum HAM Pak Yasonna Laoly agar kami bisa diberikan ya percepatanlah," jelas Arsul.

"Alhamdullah karena memang kondisi saat ini itu berbeda ketika kondisi ketika tidak dalam proses tahapan pemilu maka ya apa permohonan kami, yang kami ajukan pada hari Selasa maka pada hari Selasa itu proses verifikasi dokumentasi itu juga segera dilakukan," sambungnya.

ak hanya itu, proses wawancara yang dilakukan oleh tim dari Direktorat Administrasi Hukum Umum (AHU) dilakukan secara berkala dan cepat hingga kemarin Rabu 8 September 2022 sore.

Atas percepatan tersebut, pada hari ini Kemenkumham resmi mengeluarkan surat pengesahan Mardiono sebagai Plt Ketua Umum PPP masa bakti 2020-2025.

"Alhamdulillah tadi sore menjelang magrib SK itu sudah ditandatangani oleh Pak Menkum HAM dan langsung diserahkan kepada kami ya," jelas Arsul.

Infografis Golkar, PAN dan PPP Bentuk Koalisi Indonesia Bersatu. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya