Gubernur Sumut Janji Sampaikan Aspirasi Pendemo Tolak Kenaikan BBM ke Pemerintah Pusat

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menyatakan akan menyampaikan aspirasi pendemo yang menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Pernyataan Edy ini disampaikannya saat menemui massa aksi yang berunjuk rasa di depan kantornya.

oleh Reza Efendi diperbarui 12 Sep 2022, 21:23 WIB
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, menanggapi aspirasi ratusan pendemo dari atas mobil pikap (Istimewa)

Liputan6.com, Medan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menyatakan akan menyampaikan aspirasi pendemo yang menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Pernyataan Edy ini disampaikannya saat menemui massa aksi yang berunjuk rasa di depan kantornya.

Para pendemo yang berjumlah sekitar ratusan orang tersebut berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, Senin (12/9/2022). Mereka menyampaikan aspirasi tentang penolakan harga BBM naik.

"Apa yang kalian sampaikan, saya akan tulis, akan saya laporkan sampai ke pusat di Jakarta sana," kata Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, menanggapi aspirasi ratusan pendemo dari atas mobil pikap.

Edy Rahmayadi mengaku, dirinya meninggalkan ruang rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut untuk menemui masyarakat yang berdemo di depan kantornya.

"Saya ada acara di DPRD, izin meninggalkan tempat, untuk menemui bapak-bapak dan ibu-ibu sekalian," kata EdyRahmayadi kepada para massa aksi.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Dana Bantuan Sosial

Para pendemo yang berjumlah sekitar ratusan orang tersebut berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, Senin (12/9/2022) (Istimewa)

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, juga mengungkapkan berbagai upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dalam membantu masyarakat pada masa kenaikan BBM. Tujuannya untuk meningkatkan daya beli masyarakat.

Di antaranya, Edy akan merealokasi anggaran yang tidak prioritas seperti perjalanan dinas, rapat dan lainnya. Dana yang direalokasikan tersebut akan dialihkan menjadi dana bantuan sosial.

"Kita akan kolaborasi penyerapan dana DAK dan DAU, bersama-sama pusat, provinsi, dan kabupaten kota, sehingga masyarakat menengah ke bawah tidak menjadi semakin sulit," ucapnya.


Desak Pemerintah Turunkan Harga BBM

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi (Istimewa)

Sebelumnya, Koordinator Aksi Bela Rakyat Sumut, Indra Buana Tanjung, dalam penyataan sikapnya meminta pemerintah untuk menurunkan harga BBM, harga bahan pokok, dan menegakkan supremasi hukum.

"BBM harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat," ujar Indra.


Keputusan Sulit

Presiden Jokowi. (Foto: Dok. Instagram terverifikasi @jokowi)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk melakukan penyesuaian terhadap BBM bersubsidi. Hal itu disampaikan Jokowi, melalui Menteri ESDM, Arifin Tasrif, di Istana Negara Jakarta, Sabtu, 3 September 2022.

Menurut Jokowi, keputusan itu bukan hal mudah. Kepala negara mengaku dirinya telah mengambil keputusan tersulit dan menjadi pilihan terakhir.

"Saat ini pemerintah harus membuat keputusan yang sulit, ini adalah pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM," kata Jokowi saat jumpa pers.

Jokowi juga mengaku, keputusan penyesuaian bersubsidi adalah hal yang berat. Namun menurut dia apa daya, saat ini kondisi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dirasa sudah tidak lagi mampu mengganggu hal tersebut.

"Pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia. Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dari subsidi APBN," sesal Jokowi.


Harga Baru Penyesuaian BBM Bersubsidi

Sejumlah kendaraan mengantri di SPBU kawasan Kuningan, Jakarta, Sabtu (3/9/2022). Pemerintah akhirnya menaikan harga BBM bersubsidi, Adapun harga BBM yang mengalami kenaikan yaitu Pertalite menjadi Rp 10.000 per liter, harga solar menjadi Rp 6.800 per liter dan Pertamax menjadi Rp 14.500 per liter. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

A) Pertalite dari Rp 7.650/liter menjadi 10.000 /liter

B) Solar bersubsidi dari Rp 5.150/liter menjadi Rp6.800/liter

C) Pertamax non subsidi dari 12.500/liter menjadi 14.500/liter

Menteri ESDM, Arifin Tasrif mengatakan, teranyar berlaku satu jam setelah pengumuman tersebut diberikan.

"Ini (harga) berlaku 1 jam sejak saat diumumkannya penyesuaian harga BBM dan akan berlaku pada 14.30 WIB," jelas Arifin.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya