Hore, Jepang Bakal Cabut Aturan Kuota Harian Kunjungan dari Luar Negeri per Oktober 2022

Jepang saat ini masih membatasi kunjungan dari luar negeri 50 ribu orang per hari yang dianggap membatasi pergerakan wisatawan asing.

oleh Dinny Mutiah diperbarui 13 Sep 2022, 14:00 WIB
Ilustrasi bendera Jepang (AFP/Toru Yamanaka)

Liputan6.com, Jakarta - Jepang berancang-ancang untuk mencabut aturan kuota kunjungan dari luar negeri yang saat ini dibatasi 50 ribu orang per hari. Sumber pemerintah mengatakan pelonggaran aturan itu akan berlaku pada akhir Oktober 2022.

Dikutip dari Kyodo, Selasa (13/9/2022), pemerintahan Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida mendapat tekanan dari lingkaran pebisnis untuk melonggarkan aturan perjalanan yang ketat untuk menekan penyebaran Covid-19. Sumber itu mengatakan bahwa pemerintah akan mulai menilai cara melonggarkan kontrol perbatasannya pada awal minggu depan.

Selain mencabut aturan kuota kunjungan, pemerintah juga diharapkan bisa membahas apakah wisatawan asing bisa bepergian tanpa pemandu tur, kata sumber tersebut. Pemerintah Jepang dikritik baik di dalam maupun luar negeri karena dianggap gagal mengimbangi kelompok G7 lain yang telah membuka perbatasannya. 

Negara matahari terbit juga dikritik karena tetap mewajibkan pelancong untuk mengajukan visa kunjungan dan meminta mereka tetap menggunakan masker sepanjang waktu selama perjalanan di dalam negeri. Padahal, negara-negara G7, seperti AS, Inggris, dan Prancis, sudah melonggarkan aturan tersebut.

Menjawab keresahan di dalam negeri, pemerintah sedang mempertimbangkan untuk memulai kembali program subsidi nasional untuk membangkitkan kembali pariwisata domestik mereka pada akhir September 2022. Hal itu menyusul catatan jumlah kasus baru Covid-19 yang terus menurun.

Program kampanye pariwisata domestik oleh setiap prefektur di Jepang itu kemungkinan berlangsung hingga akhir tahun ini. Sumber itu menerangkan, subsidi akan diberikan kepada turis domestik hingga 11 ribu yen (sekitar Rp1,150 juta) per orang untuk menginap satu malam.


Syarat Mendapat Subsidi

Perempuan berkimono di lorong Kyoto, Jepang. (dok. pexels.com/Satoshi Hirayama)

Waktu dimulainya program akan ditentukan oleh masing-masing prefektur. Dengan begitu, program nasional ini kemungkinan tidak akan dimulai bersamaan di seluruh daerah. Turis yang ingin mengikuti program subsidi itu harus sudah divaksinasi tiga kali atau menunjukkan hasil negatif tes Covid-19. 

Pada hari yang sama, Kepala Sekretaris Kabinet Hirokazu Matsuno mengungkapkan bahwa pemerintah sedang mencari cara untuk melonggarkan pembatasan Covid-19 sambil 'menjaga keseimbangan antara mencegah penyebaran infeksi' dan mempromosikan 'kegiatan sosial ekonomi'. Pernyataan tersebut keluar sehari setelah Wakil Kepala Sekretaris Kabinet Seiji Kihara mengumumkan di televisi bahwa pemerintah sedang mengkaji kebijakan pengaturan perbatasan mereka dan akan mencabutnya dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Seiring ekonomi Jepang yang menunjukkan sedikit tanda pemulihan, pemerintahan Kishida berusaha untuk mengakselerasi pertumbuhan dengan mengundang lebih banyak orang asing untuk datang. Waktu saat ini dirasa tepat karena mereka akan mendapat keuntungan dari nilai tukar yen yang saat ini sedang terdepresiasi.

 


Tidak Perlu Tes Covid-19

Gunung Fuji terlihat dari kuil Arakura Fuji Sengen di kota Fujiyoshida, prefektur Yamanashi, pada Kamis (22/4/2021). Prefektur Yamanashi terletak di sebelah barat Tokyo yang memiliki spot-spot wisata terkenal, salah satunya gunung tertinggi di Jepang, Gunung Fuji. (Behrouz MEHRI / AFP)

Matsuno mengatakan dalam jumpa pers bahwa pemerintah akan terus membuat keputusan yang sesuai dengan kondisi pandemi. Pada Rabu lalu, Jepang menaikkan kuota kunjungan luar negeri dari 20 ribu orang menjadi 50 ribu orang.

Pemerintah juga melonggarkan aturan soal tes Covid-19. Mereka yang sudah divaksinasi minimal tiga kali tidak perlu lagi menjalani tes Covid-19 dalam 72 jam sebelum keberangkatan sebagai bukti mereka tidak terinfeksi. Kuota kunjungan dari luar negeri, termasuk warga Jepang, telah dinaikkan sejak Maret 2022, meski negara itu menghadapi gelombang ke-tujuh pandemi varian Omicron yang sangat mudah menular.

Pada 2021, hanya 245.900 turis asing yang memasuki Jepang. Angka itu menjadi yang terendah sejak 1964. Catatan itu menjadi bukti signifikan bahwa sektor pariwisata Jepang sangat tergantung pada kunjungan wisatawan asing sebelum pandemi melanda. 

Ekonomi Jepang pada periode April-Juni 2022 pulih ke skala sebelum pandemi, dengan pertumbuhan tahunan 3,5 persen dari kuartal sebelumnya. Namun, analis mengatakan prospek tetap suram karena infeksi Covid-19 kembali naik dan kenaikan biaya dapat membebani belanja konsumen.


Pangkas Masa Isolasi

Wisatawan mengunjungi kuil Buddha Kiyomizu-dera di Kyoto, Jepang (31/10/2019). Kuil ini adalah situs Warisan Dunia UNESCO dan salah satu tempat wisata paling terkenal di Kyoto. (AP Photo / Aaron Favila)

Sebelumnya, Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida akan memangkas masa isolasi untuk pasien Covid-19 dengan gejala. Rencananya, masa isolasi akan dipersingkat dari 10 hari saat ini menjadi tujuh hari.

Kebijakan juga akan diberlakukan kepada pasien Covid-19 tanpa gejala. Mereka yang terinfeksi tanpa gejala saat ini diwajibkan untuk menjalani isolasi selama tujuh hari. Dengan kebijakan baru, mereka bisa menyelesaikan periode isolasi dalam lima hari saja, dengan catatan hasil tes Covid-19 mereka negatif.

Dilansir dari Japan Today pada Rabu, 7 September 2022, keputusan untuk menyingkat masa isolasi itu sebagai langkah untuk meningkatkan ekonomi dalam negeri mereka yang menurun drastis akibat pandemi Covid-19. Kishida mengatakan pemerintahnya akan menyelesaikan revisi setelah mendengar pendapat pada pertemuan para ahli kesehatan pada Rabu, 7 September 2022.

Dia juga mengatakan kepada wartawan bahwa Jepang akan memulai vaksinasi untuk anak berusia 12 tahun ke atas sebagai antisipasi penyebaran Omicron. Jepang menargetkan bisa mendistribusikan satu juta suntikan per hari selama Oktober hingga November 2022.

Infografis Mantan PM Jepang Shinzo Abe Meninggal Dunia Usai Ditembak. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya