DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Pemberhentian Anies-Riza Patria Hari Ini, Selasa 13 September 2022

Oktober 2022 mendatang Anies Baswedan akan lengser dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta

oleh Winda Nelfira diperbarui 13 Sep 2022, 08:00 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghadiri rapat paripurna DPRD di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (3/10/2019). Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta mengumumkan penetapan susunan pimpinan DPRD DKI periode 2019/2024. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan menggelar rapat paripurna pengumuman pemberhentian Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria hari ini, Selasa (13/9/2022).

Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria diketahui menjadi kepala daerah dan wakil kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada 2022 ini. Keduanya, bakal berakhir masa jabatan pada 16 Oktober 2022 mendatang.

Berdasarkan undangan yang diterima Liputan6.com, rapat paripurna pengumuman pemberhentian Anies Baswedan - Ahmad Riza Patria hari ini, mulai pada pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih Nomor 18 Jakarta Pusat.

Selain itu, rapat paripurna ini juga diagendakan penutupan masa sidang kedua serta pembukaan masa sidang ketiga dan masa reses pimpinan dan anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022.

Rapat paripurna ini, dijadwalkan dihadiri oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta, Sekretaris Daerah DKI Jakarta, serta para asisten sekda DKI Jakarta.

Juga akan hadir para kepala badan provinsi DKI Jakarta, para wali kota administrasi DKI Jakarta, para kepala dinas DKI Jakarta, bupati kabupaten Kepulauan Seribu, hingga para kepala biro setda DKI Jakarta.

Pada rapat paripurna ini, para pejabat pria diwajibkan mengenakan Pakaian Sipil Lengkap (PSL). Sedangkan pejabat wanita diwajibkan mengenakan pakaian nasional.


Jokowi Sudah Punya Nama Pengganti Anies?

Presiden Joko Widodo bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan saat meninjau lokasi sirkuit Formula E di Ancol, Jakarta, Senin (25/4/2022). Jokowi meninjau ditemani langsung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang meyakini bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah memegang nama penjabat atau Pj gubernur yang mengisi kekosongan setelah Anies Baswedan berakhir masa jabatannya sebagai gubernur DKI Jakarta.

Menurut dia, ini tinggal menunggu waktu saja diumumkan.

"Kalau ada pertanyaan kenapa sekarang belum ada, saya kira sudah ada ini kan tinggal menunggu waktu sebenarnya," kata Junimart di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 12 September 2022.

Junimart menjelaskan, tim penilai akhir (TPA) akan memutuskan siapa nama yang masuk ke kantong Jokowi. Nama-nama itu diusulkan oleh kementerian, serta DPRD DKI Jakarta.

"Nama akan diserahkan oleh kementerian kepada presiden dan atau presiden dan kabinetnya sudah mempunyai calon nanti itu akan diputuskan dalam TPA kita tunggu saja," ujar politikus PDIP ini.

Tim penilai akhir ini dipimpin oleh Presiden Jokowi. Saat ini sudah ada tiga nama yang mencuat diantaranya Kasetpres Heru Budi Hartono, Deputi IV KSP Juri Ardiantoro, dan Sekda DKI Jakarta Marullah.

"Kita tunggu saja toh belum berakhir," kata Junimart. 

Masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta akan segera berakhir pada 16 Oktober 2022 nanti. Riuh ramai soal calon penggantinya-pun sudah mulai banyak dibicarakan.

Terhitung, hingga saat ini terdapat tiga calon yang digadang-gadang akan menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta menggantikan Anies Baswedan.

"Untuk DKI tahapnya kami sudah kirim surat kepada DPRD DKI, kemarin saya tandatangani, nanti dari Kemendagri akan melihat ada mungkin tiga nama, tiga nama DPRD, tiga nama Kemendagri," ujar Mendagri Tito Karnavian saat rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 31 Agustus 2022.

Tiga nama usulan DPRD DKI dan tiga nama usulan Kemendagri akan diserahkan kepada Presiden Jokowi. Nantinya, Jokowi akan menggelar rapat untuk menentukan siapa penjabat gubernur yang dipilih dari usulan tersebut.

"Kita ajukan ke Pak Presiden, Pak Presiden akan lakukan sidang TPA, yang nanti tentu berkembang apapun keputusannya," ujar Tito.

Meski undang-undang presiden dan mendagri punya kewenangan penuh untuk menunjuk siapa penjabat kepala daerah, tetapi hasil diskusi dengan Ombudsman, masyarakat sipil, dan ahli tata negara diambil jalan tengah yang lebih demokratis dan transparan. Hasilnya dibuat mekanisme memilih nama penjabat kepala daerah dengan mengambil dari usulan DPRD, Kemendagri, dan gubernur.

Untuk Pj Gubernur, Mendagri berhak mengusulkan tiga nama dan DPRD provinsi mengusulkan tiga nama. Sementara Pj Bupati/Wali Kota diusulkan tiga nama dari DPRD, tiga nama dari gubernur provinsi setempat, dan tiga nama dari Kemendagri.


3 Nama Potensial

Kepala BPKAD DKI Jakarta, Heru Budi melambaikan tangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan KPK, Jakarta, Kamis (7/4). Heru diperiksa sebagai saksi kasus suap reklamasi laut DKI Jakarta dengan tersangka Ariesman Widjaja. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Saat ini, terdapat 3 sosok potensial yang paling santer dikabarkan bakal menduduki posisi Pj Gubernur Jakarta selama dua tahun ke depan atau hingga gubernur definitif terpilih melalui Pilkada Serentak 2024.

Sosok pertama yang digadang-gadang bakal menggantikan Anies Baswedan adalah Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono. Kedua, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta periode 2008-2013 Juri Ardiantoro. Dan terakhir Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali.

Berikut rangkuman profil singkat tiga nama yang digadang bakal menjadi Pj Gubernur Jakarta menggantikan Anies Baswedan:

1. Heru Budi Hartono

Heru Budi Hartono adalah Kepala Sekretariat Presiden atau Kasetpres, diangkat pada 29 Juli 2017, menggantikan posisi Dharmansjah Djumala yang kini menjabat sebagai Duta Besar Indonesia di Wina Austria. Pria kelahiran Medan, 13 Desember 1965, ini telah memiliki pengalaman di lingkup birokrasi selama hampir seperempat abad.

Heru Budi Hartono menempuh pendidikan dasar di Jakarta, dan sempat 3 tahun menjalani masa Sekolah Dasar di Pakistan. Di pendidikan menengah pertama, ia bersekolah di SMP PSKD I JakPus, dan lanjut menempuh pendidikan menengah akhir di Den Haag, Belanda.

Heru mengenyam bangku kuliah S1 dan magister di Universitas Krisna Dwipayana, Jakarta.

Ia mengawali karir sebagai Staf Khusus Walikota Jakarta Utara pada tahun 1993 silam. Selang dua tahun, yakni di 1995, Heru menjadi Staf Bagian Penyusunan Program Kota Jakarta Utara. Di tahun 1999, heru ditunjuk menjadi Kepala Sub-Bagian Pengendalian pelaporan Kota Jakarta Utara. Lanjut di tahun 2002, di mana ia dipindahkan menjadi Kepala Sub Bagian Sarana dan Prasarana Kota Jakarta Utara.

Di tahun 2008, ia masih berkantor di Jakarta Utara, sebagai Kepala Bagian Umum dan lanjut menjadi Kepala Bagian Prasarana dan Sarana Perkotaan. Di tahun 2013, Ia menjabat sebagai Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri Provinsi DKI Jakarta.

Akhirnya pada tahun 2014, ia ditunjuk Gubernur DKI Jakarta ketika itu, Joko Widodo, untuk menjadi Walikota Jakarta Utara. Heru menjabat kursi tersebut selama setahun dan akhirnya kembali menjadi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, juga di DKI Jakarta.

Heru sempat digandeng oleh Basuki Tjahaja Purnama untuk maju sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta di Pilkada 2017, melalui jalur independen. Namun ketika akhirnya lewat jalur dukungan partai politik, Ahok menggandeng Djarot Syaiful Hidayat yang merupakan Wakil Gubernur DKI Jakarta aktif saat itu.

2. Juri Ardiantoro

Juri Ardiantoro merupakan alumnus IKIP (Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan) Jakarta ini sejak mahasiswa telah aktif di organisasi kampus. Juri Ardiantoro pernah menjabat Ketua Himpunan Mahasiswa Jurusan Pendidikan Sejarah periode 1994-1995. Kemudian sebagai anggota dewan redaksi majalah kampus DIDAKTIKA periode 1995-1997.

Selain aktif di organisasi intrakampus, dia juga terlibat organisasi ekstrakampus. Dia aktif di Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Periode 1995-1996, dia menjadi Ketua Komisariat PMII IKIP Jakarta dan kemudian menjabat Sekretaris Umum PMII Jakarta Timur (1996-1997). Selanjutnya, dia terpilih sebagai Ketua Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor Provinsi DKI Jakarta (2011-2016).

Juri, mulai mengajar sejak 1997-2000 di SMU IKIP Jakarta (Lab School) untuk pelajaran Sosiologi. Kemudian menjadi dosen di FISIP (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik) Universitas Bung Karno, mata kuliah Pembangunan Partisipasi Masyarakat, Komunikasi Politik, Teori Perubahan Sosial, dan Sistem Sosial Budaya Indonesia pada 2001–2003. Terakhir, sebagai dosen Sosiologi Pariwisata di Universitas Negeri Jakarta sejak 2005 hingga saat ini.

Dari pengalaman mengajar dan aktivitasnya yang banyak bersentuhan dengan dunia sosial kemasyarakatan, tidak mengherankan bila studi S2nya mengambil jurusan Sosiologi di Universitas Indonesia pada 2000-2003 dan Program Ph.D (doktor) Sosiologi pada Departement of Anthropology and Sociology, Faculty of Arts and Social Sciences, University of Malaya, Malaysia, sejak 2006 hingga saat ini.

3. Marullah Matali

Marullah Matali lahir di Jakarta pada tanggal 27 November 1965. Dia menyelesaikan pendidikannya sejak SD sampai tingkat SMA/MA di Jakarta.

Dia melanjutkan pendidikan S1 jurusan Agama Islam di University of Basra Saudi Arabia. Lalu meneruskan pendidikan S2 Hukum Islam di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta.

Sebelum menjadi Wali Kota Jakarta Selatan, dia mengawali karirnya sebagai staf Biro Bina Mental Spiritual DKI Jakarta. Setelah itu naik menjadi Kepala Seksi Bina Lembaga Mental Dinas Bintal dan Kesos DKI Jakarta.

Marullah sempat dimutasi menjadi Kepala Sub Dinas Bina Mental Spiritual Dinas Bintal dan Kesos DKI Jakarta. Namun, kemudian menjabat sebagai Kepala Sekretariat Dinas Sosial DKI Jakarta.

Selanjutnya diangkat sebagai Kepala Biro Pendidikan dan Mental DKI Jakarta, lalu Asisten Deputi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Bidang Pariwisata.

Dia pernah juga menjabat sebagai Asisten Deputi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Bidang Pengendalian Kependudukan.

Marullah juga sempat mendapatkan dua penghargaan sebagai PNS, yakni, penghargaan masa kerja 15 tahun dari Gubernur DKI Jakarta (2011) dan Penghargaan Satyalancana Karya Satya KL.1 dari Presiden RI (2012).

Pada tahun 2021 dirinya dilantik menjadi Sekertaris Daerah (Sekda) menggantikan almarhum Saefullah yang meninggal dunia karena sakit pada September tahun 2020 lalu.

Infografis Jabatan Gubernur Anies Baswedan Berakhir di 2022. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya