Liputan6.com, Jakarta Hari ini, Selasa 13 September, DPRD DKI Jakarta akan menggelar Rapat Paripurna untuk mengumumkan pemberhentian Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan wakilnya Ahmad Riza Patria. DPRD DKI Jakarta memiliki waktu 30 hari atau satu bulan untuk mengumumkan pemberhentian Anies Baswedan dan Riza Patria.
HEADLINE HARI INI
Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin, Kok Bisa?
VIDEO: DPRD DKI Jakarta Rencananya Akan Berhentikan Anies Baswedan dan Riza Patria Hari Ini
Hari ini, Selasa 13 September, DPRD DKI Jakarta akan menggelar Rapat Paripurna untuk mengumumkan pemberhentian Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan wakilnya Ahmad Riza Patria. DPRD DKI Jakarta memiliki waktu 30 hari atau satu bulan untuk mengumumkan pemberhentian Anies Baswedan dan Riza Patria.
diperbarui 13 Sep 2022, 13:05 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
5 Fakta Terkait Anies Baswedan dan Ahok Ngobrol Bareng Mesra, Minta Tunggu Bakal Ada Kejutan
Gunung Semeru Kembali Erupsi, Tinggi Letusan Capai 700 Meter
PPN 12% Cuma Buat Barang Mewah, Pengusaha Bisa Bernapas Lega
IHSG Menguat Terbatas, Harga Saham RAJA Naik 2,8 Persen Hari Ini 3 Januari 2025
Wamenhub Pantau Langsung Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni
50 Resep Cemilan Simple yang Lezat dan Mudah Dibuat di Rumah
15 Makanan Khas Trenggalek yang Wajib Dicoba, Kuliner Tradisional hingga Oleh-oleh
Kekocakan Guntur Nugraha Ledek Alex Jonson, Dokter Legendaris Sinetron yang Selalu Gagal Selamatkan Pasien
Ini Alasan Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Ajukan Hak Uji Materi Presidential Threshold
Resep Kue Mangkok: Panduan Lengkap Membuat Kue Tradisional yang Lezat
Bagaimana Berlian Terbentuk? Begini Prosesnya
Jisoo BLACKPINK Raih Peringkat Kedua dalam Daftar Wanita Tercantik Tahun 2024