Liputan6.com, Jakarta Hari ini, Selasa 13 September, DPRD DKI Jakarta akan menggelar Rapat Paripurna untuk mengumumkan pemberhentian Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan wakilnya Ahmad Riza Patria. DPRD DKI Jakarta memiliki waktu 30 hari atau satu bulan untuk mengumumkan pemberhentian Anies Baswedan dan Riza Patria.
VIDEO: DPRD DKI Jakarta Rencananya Akan Berhentikan Anies Baswedan dan Riza Patria Hari Ini
Hari ini, Selasa 13 September, DPRD DKI Jakarta akan menggelar Rapat Paripurna untuk mengumumkan pemberhentian Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan wakilnya Ahmad Riza Patria. DPRD DKI Jakarta memiliki waktu 30 hari atau satu bulan untuk mengumumkan pemberhentian Anies Baswedan dan Riza Patria.
diperbarui 13 Sep 2022, 13:05 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
38 Tips Semangat Pagi untuk Memulai Hari dengan Penuh Energi
Indomobil Group Gandeng PLN Icon Plus Percepat Adopsi Kendaraan Listrik di Indonesia
Survei: Orang Jepang Paling Tak Puas dengan Kehidupan Seks Mereka
Mengenal PET Scan, Uji Pencitraan yang Dilakukan Vidi Aldiano untuk Tahu Kondisi Kanker
Tips Menghindari Bullying: Panduan Lengkap untuk Menciptakan Lingkungan yang Aman
8 Potret Lawas Nissa Sabyan dan Ayus Pasca Isu Selingkuh, Kini Sah Menikah
BFI Finance Sebut 2025 Jadi Tahun Menarik Bagi Industri Pembiayaan
Total Aset ETF Bitcoin Tembus Rp 1.591 Triliun
Link Live Streaming BRI Liga 1 Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta, Jumat 22 November 2024 Pukul 15.30 WIB di Indosiar dan Vidio
Menggali Keunikan Kerupuk Melarat, Masuk Daftar Oleh-Oleh Khas Cirebon
YouTube Music Recap 2024 Datang Lebih Awal, Hadir dengan Fitur Interaktif Baru
Prabowo Bawa Oleh-Oleh Investasi Rp 135,2 Triliun dari Inggris