Liputan6.com, Jakarta - Maraknya investasi bodong di ranah digital telah menjerat banyak korban hingga rugi ratusan juta rupiah.
Agar tak terjerat rayuan maut mereka, ada baiknya untuk mengenali setiap detail dari invetasi bodong yang berkeliaran di ruang digital.
Advertisement
Wakil Rektor 1 Universitas Dipa Makassar Komang Aryasa memaparkan ciri-ciri investasi bodong, yang salah satunya tidak adanya transparansi.
“Cara menghindari investasi bodong yaitu lakukan riset sebelum berinvestasi. Kita perlu memahami sistemnya, alokasi dana, profit, dan resikonya," kata Komang dalam webinar bertema 'Jangan Mudah Percaya! Waspada Investasi Tipu-tipu di Ruang Digital' di Makassar, belum lama ini.
Ia melanjutkan untuk jangan segan bertanya kepada rekan yang lebih paham serta cermati dokumen dengan seksama, seperti model investasi, profil, keuangan, dan resikonya.
Dalam webinar yang diselenggarakan Kemkominfo bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi ini juga hadir Humas Pemprov Sulawesi Selatan sekaligus Pengamat dan Praktisi Media Mudrikan Hidayat Nacong.
Ia mengungkapkan prinsip sebelum memulai investasi, yakni 3P yang terdiri atas 'Paham, Punya, dan Pantau'.
Maksudnya yaitu pahami kebutuhan dan tujuan diri dalam memulai investasi, punya verifikasinya, serta pantau kinerja dan kondisi terkini.
Cek dan Laporkan
Selanjutnya, ia menjelaskan mengenai mitos dan fakta terkait investasi daring. Mudrikan berpesan, “Untuk pengecekan atau pelaporan rekening dapat dilakukan melalui cekrekening.id, keredibel.co.id, dan OJK.”
Dalam kesempatan sama, CEO PT. Lunaji Petrozka dan Relawan TIK Jakarta Timur R. Panji Elfani Oetomo menjabarkan perbedaan investasi, trading, dan judi.
Investasi merupakan kegiatan jangka panjang dan segala sesuatunya dapat dihitung serta di analisis.
Trading adalah kegiatan jangka pendek dan bersifat spekulatif dengan menganalisa pergerakan pasar, sedangkan judi ialah kegiatan jangka pendek serta tidak dapat diprediksi.
Tidak hanya itu, Panji turut memberikan sejumlah kontak yang dapat dihubungi untuk pengaduan terkait investasi di ruang digital, salah satunya yaitu akun Instagram @posko_robotrad_binary_option_dittipideksus.
“Pengaduan ini dilakukan apabila teman-teman sudah terkena, bukan untuk mendapatkannya kembali. Karena saya belum pernah mendengar investor yang mendapatkan uangnya kembali sehingga kita harus tetap berwaspada,” pungkasnya.
Advertisement