Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI membacakan putusan perkara pengaduan nomor register/PP-MKD/9/2022 dengan teradu Ketua DPR Puan Maharani, terkait perayaan ultah saat Paripurna DPR.
Wakil Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam menyatakan, teradu Puan tidak merayakan pesta ulang tahun pada rapat paripurna. Sehingga tak ada pelanggaran kode etik.
“Namun, teradu hanya menerima ucapan selamat ulang tahun dari rekan-rekan anggota DPR, karena di hari yang sama rapat paripurna bertepatan dengan hari ulang tahun teradu. Bahwa MKD DPR RI tidak menemukan bukti terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Puan Maharani,” kata Dek Gam di Ruang MKD DPR, Selasa (13/9/2022).
Oleh karena itu, MKD menetapkan laporan terhadap Puan tidak dapat ditindaklanjuti.
Baca Juga
Advertisement
“Perkara pengaduan dugaan pelanggaran kode etik DPR RI terhadap Puan Maharani Fraksi PDIP tidak dapat ditindaklanjuti dan MKD memberikan rehabilitasi terhadap teradu. Keputusan MKD berlaku sejak tanggal ditetapkan,” pungkasnya
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait perayaan ulang tahun di tengah sidang paripurna DPR RI, bersamaan demo kenaikan BBM yang digelar di depan Gedung DPR. Laporan itu dilakukan oleh Aktivis 98 Joko Priyoski pada Senin (12/8/2022).
Joko mendesak Puan untuk meminta maaf ke publik. Ia menilai video perayaan ultah Puan telah melukai hati rakyat yang kala itu rakyat berdemo tolak kenaikan BBM di depan gedung DPR.
“Kami minta Ibu Puan Maharani minta maaf sebesar-besarnya atas viralnya video ulang tahun beliau tersebut dan lebih merespons aspirasi dari masyarakat ke depan terutama tentang dampak kenaikan harga BBM ini,” kata Joko di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (12/9/2022).
Tidak Terima Demonstran
Joko menyayangkan sikap Puan yang tidak menemui para demonstran di depan gedung DPR RI. Ia menyebut Puan dan para anggota dewan justru melakukan euforia di dalam gedung parlemen.
“Beliau bukannya menerima perwakilan massa malah melakukan euforia dalam gedung ini. Artinya anggap saja ini bagian dari autokritik kami sebagai aktivis kepada Ibu Ketua DPR kritik yang sifatnya konstruktif,” ucapnya.
Joko mengingatkan Gedung DPR adalah tempat untuk menyerap aspirasi rakyat, bukan untuk perayaan ultah.
"Ke depan kami berharap gedung ini menjadi sarana penyampaian aspirasi masyarakat tidak lagi menjadi proyek-proyek sifat ceremony ataupun euforia belaka. Apalagi beliau ini kan kita tahu beliau menjadi calon presiden. Harusnya beliau memiliki kepekaan yang tinggi terhadap beban masyarakat hari ini,” pungkas Joko.
Advertisement