Liputan6.com, Jakarta Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi menyatakan bakal menyerahkan tiga nama calon Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) besok, Rabu 14 September 2022.
Advertisement
Hal tersebut diungkapkan Prasetio, usai Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) membahas usulan nama Pj Gubernur DKI Jakarta bersama sembilan Fraksi DPRD DKI Jakarta.
Adapun ketiga nama Pj Gubernur yang terpilih dari usulan sembilan Fraksi DPRD DKI Jakarta ialah Kepala Sekretariat Kepresidenan Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali, dan Direktur Jenderal (Dirjen) Politik Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar.
"Tadi udah saya tandatangani semua ke para pimpinan. Besok akan dikirikman ke Kemendagri bahwa yang terjaring ada tiga nama yaitu Pak Heru, Pak Marullah dan Pak Bahtiar. Angkanya 9-9-6, dan yang keempat Pak Juri. Tapi tiga terbesar ya itu tadi," kata Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (13/9/2022).
Menurut Prasetio, ketiga nama itu telah memenuhi kriteria Pj Gubernur DKI Jakarta. Terlebih, kata Prasetio tiga nama itu mumpuni di bidang pemerintahan sesuai jabatan yang diemban masing-masing.
"Saya rasa mereka menguasai. Dari satu sisi Pak Bahtiar dari kementerian, pernah jabat Plt Gub, Marullah sebagai Sekda pernah jadi Walkot Jaksel, Pak Heru juga pernah jadi Walkot Jakarta Utara dan KDH dan KLN zaman Jokowi. Saya rasa mumpuni," jelas dia.
Kendati ketiga calon Pj Gubernur usulan DPRD DKI dianggap mumpuni, Prasetio mengaku menyerahkan sepenuhnya keputusan akhir kepada Presiden Joko Widodo. Selain itu, diketahui Kemendagri juga bakal menyerahkan tiga usulan nama Pj Gubernur DKI kepada Jokowi.
"Itu hak pak Jokowi. Yang penting PR permasalahan Jakarta yang belum terselesaikan harus dieksekusi," kata Prasetio.
Prasetio berharap ketiga nama Pj Gubernur DKI usulan DPRD ini sama dengan pilihan Presiden Jokowi. Tak, hanya itu, Prasetio ingin siapapun Pj Gubernur DKI pengganti Anies Baswedan harus mengetahui masalah ibu kota.
"Kita kan serahkan tiga nama, mudah-mudahan sih sama karena apapun ceritanya, harus tahu masalah Jakarta. Jadi Jakarta ini tidak bisa dibuat main-main," ucapnya.
Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta menggelar rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) menentukan usulan calon Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi.
Rapimgab diikuti oleh sembilan Fraksi DPRD DKI Jakarta. Fraksi-fraksi DPRD DKI Jakarta menyetor tiga nama calon Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pada Rapimgab siang ini, Selasa (13/9/2022).
Adapun tiga nama calon Pj Gubernur usulan ke-9 Fraksi DPRD DKI Jakarta ialah Kepala Sekretariat Kepresidenan (Kasetpres) Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar.
Ada satu lagi usulan nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta dari tiga Fraksi yaitu deputi KSP Juri Ardiantoro. Namun, nama Juri berada diurutan terakhir yang diusul Fraksi DPRD DKI.
Heru Budi Hartono memperoleh total sembilan usulan, Marullah Matali juga memperoleh total sembilan usulan, sedangkan Bachtiar memperoleh enam usulan. Sementara itu, Juri Ardiantoro hanya memperoleh tiga usulan.
DPRD DKI Jakarta Resmi Umumkan Pemberhentian Anies Baswedan-Riza Patria
DPRD DKI Jakarta resmi mengumumkan pemberhentikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di rapat paripuna pengumuman pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah yang masa jabatannya berakhir tahun 2022, Selasa (13/9/2022).
Pantauan Liputan6.com, Anies dan Ahmad Riza Patria memasuki ruang rapat paripurna pada pukul 11.34 WIB. Anies dan Riza mengenakan setelan jas warna hitam dengan dasi merah dan peci hitam.
Rapat paripuna dimulai tepat usai keduanya tiba di ruang rapat paripuna. Rapat paripuna dipimpin oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.
"Selasa 13 September 2022 adalah dalam rangka pengumuman pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah yang masa jabatannya berakhir 2022," kata Prasetio di Ruang Rapat DPRD DKI Jakarta, Selasa (13/9/2022).
"Dengan mengucapkan Bismillahirrohmanirrohim rapat kami nyatakan terbuka untuk umum," lanjut Prasetio.
Prasetio menjelaskan berdasarkan ketentuan Pasal 79 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menegaskan bahwa Pemberhentian Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 78 ayat (1) huruf a dan huruf b serta ayat (2) huruf a dan huruf b di umumkan oleh Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna.
"Dan diusulkan oleh Pimpinan DPRD kepada Presiden, melalui Menteri untuk Gubernur dan/atau Wakil Gubernur serta kepada Menteri melalui Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk Bupati atau Wakil Bupati atau Wali Kota dan/atau Wakil Wali Kota untuk mendapatkan penetapan pemberhentian," ujar Prasetio.
Prasetio mengatakan terkait dengan hal tersebut DPRD Provinsi DKI Jakarta telah menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 131/2188/OTDA tanggal 24 Maret 2022, hal Usul Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang Masa Jabatannya berakhir Pada Tahun 2022.
Lebih lanjut Prasetio menyebut menindaklanjuti surat dari Kementerian Dalam Negeri tersebut, Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta pada tanggal 30 Agustus 2022 telah menetapkan jadwal Rapat Paripurna dalam rangka Pengumuman Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang masa jabatannya berakhir pada Tahun 2022.
"Untuk itu, pada kesempatan yang berbahagia dalam Rapat Paripurna hari ini, kami akan mengumumkan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah DKI Jakarta," kata dia.
Advertisement
Profil Marullah Matali, Heru Budi, dan Bahtiar, Calon Kuat Pengganti Anies Baswedan
Muncul tiga nama yang digadang-gadang akan menjadi calon kuat menggantikan Anies Rasyid Baswedan sebagai pejabat atau Pj Gubernur DKI Jakarta. Ketiga nama tersebut yaitu Kepala Sekretariat Kepresidenan (Kasetpres) Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali, serta Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar.
Untuk diketahui, masa kepemimpinan Anies Rasyid Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta dan Wakilnya Ahmad Riza Patria akan segera berakhir pada Oktober 2022 mendatang. Jabatan untuk menjadi orang nomor satu di DKI tersebut nantinya diisi oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mengatakan, dari sembilan Fraksi DPRD DKI Jakarta yang telah menyetorkan masing-masing tiga nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta telah mengerucut pada tiga sosok pengganti Anies yang paling banyak dipilih.
Heru Budi Hartono memperoleh total sembilan usulan, Marullah Matali juga memperoleh total sembilan usulan, sedangkan Bachtiar memperoleh enam usulan. Sementara Juri Ardiantoro hanya memperoleh tiga usulan.
"Tiga nama ini yang akan kita serahkan ke Kemendagri," kata Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Selasa (13/9/2022).
Berikut ini adalah proful tiga calon kuat pengganti ANies Baswedan.
1. Heru Budi Hartono
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono membuka pameran pewarta foto Istana Kepresidenan dalam rangka bulan kemerdekaan HUT ke-76 RI di Mall Central Park, Jakarta Barat. (Istimewa)Lahir di Medan, Sumatera Utara, pria kelahiran 13 Desember 1965 tersebut menempuh pendidikan dasar di Jakarta dan sempat 3 tahun di Pakistan.
Selanjutnya, Heru menempuh pendidikan SMP di Jakarta dan melanjutkan SMA di Belanda. Lalu, mengenyam bangku kuliah S-1 dan S-2 di Universitas Krisna Dwipayana, Jakarta.
Kini, ia menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden. Heru diangkat pada 29 Juli 2017.
Mengawali karir sebagai Staf Khusus Wali Kota Jakarta Utara pada tahun 1993 silam, selang dua tahun kemudian, Heru menjadi Staf Bagian Penyusunan Program Kota Jakarta Utara.
Di 1999, Heru ditunjuk menjadi Kepala Sub-Bagian Pengendalian pelaporan Kota Jakarta Utara. Lalu di 2002, ia dipindahkan menjadi Kepala Sub Bagian Sarana dan Prasarana Kota Jakarta Utara.
Di tahun 2008, ia masih berkantor di Jakarta Utara sebagai Kepala Bagian Umum dan lanjut menjadi Kepala Bagian Prasarana dan Sarana Perkotaan. Di tahun 2013, ia menjabat sebagai Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri Provinsi DKI Jakarta.
Akhirnya pada tahun 2014, ia ditunjuk Gubernur DKI Jakarta ketika itu, Joko Widodo, untuk menjadi Walikota Jakarta Utara. Heru menjabat kursi tersebut selama setahun dan akhirnya kembali menjadi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, juga di DKI Jakarta.
Dia sempat digandeng Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok untuk maju sebagai bakal calon wakil Gubernur di Pilkada 2017 melalui jalur independen. Namun batal, Ahok memilih jalur parpol dan menggandeng Djarot Syaiful Hidayat.
2. Marullah Matali
Dilansir dari laman resmi Pemkot Administrasi Jakarta Selatan, Marullah Matali lahir di Jakarta pada 27 November 1965. Dia menyelesaikan pendidikan SD sampai SMA/MA di Jakarta.
Setelah menyelesaikan pendidikan S-1 jurusan Agama Islam di University of Basra Saudi Arabia, dia lalu melanjutkan pendidikan S2 Hukum Islam di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta.
Kini, ia menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta. Pelantikan dilakukan di Balai Kota DKI Jakarta pada 18 Januari 2021 lalu.
Marullah mengawali kariernya sebagai Staf Biro Bina Mental Spiritual DKI Jakarta. Setelah itu naik menjadi Kepala Seksi Bina Lembaga Mental Dinas Bintal dan Kesos DKI Jakarta.
Kemudian, ia dimutasi menjadi Kepala Sub Dinas Bina Mental Spiritual Dinas Bintal dan Kesos DKI Jakarta. Selanjutnya, Marullah menjabat sebagai Kepala Sekretariat Dinas Sosial DKI Jakarta.
Lalu, ia diangkat sebagai Kepala Biro Pendidikan dan Mental DKI Jakarta. Kemudian, menjadi Asisten Deputi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Bidang Pariwisata.
Dia pernah menjabat sebagai Asisten Deputi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Bidang Pengendalian Kependudukan. Selanjutnya, ia menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Selatan sejak 5 Juni 2018.
Adapun Marullah sempat mendapatkan dua penghargaan sebagai PNS, yaitu penghargaan masa kerja 15 tahun dari Gubernur DKI Jakarta (2011) dan Penghargaan Satyalancana Karya Satya KL.1 dari Presiden RI (2012).
3. Bahtiar
Satu sosok lainnya yang masuk dalam bursa Pj Gubernur DKI Jakarta adalah Bahtiar. Pria kelahiran Bone, Sulawesi Selatan tersebut kini menduduki jabatan sebagai Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri, setelah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri.
Mengenyam pendidikan pada Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) Jatinangor, pria kelahiran 16 Januari 1973 tersebut juga cukup terlibat aktif perumusan peraturan perundangan-undangan terkait kepemiluan sejak dipercaya sebagai Kabag Perundang-Undangan Ditjen Polpum Kemendagri.
Bahtiar bahkan pernah ditunjuk Menteri Dalam Negri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Provinsi Kepri beberapa waktu lalu.
Sehari sebelum namanya muncul sebagai salah satu calon kuat, Bahtiar menyampaikan terima kasih dan memohon doa.
"Terima kasih dan mohon doa, udah gitu aja," kata Bahtiar di Kompleks Parlemen Senayan, Senin, 12 September 2022.
Bahtiar enggan berkomentar banyak, ia hanya meminta didoakan. "Mohon doa," kata dia.
Riwajat Jabatan:
1. Kasubdit Ormas, Ditjen Kesbangpol (2010)
2. Kabag Perundang -Undangan, Setditjen Polp um (2015)
3. Plt. Direktur Politik Dalam Negeri, Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum (2016)
4. Direktur Politik Dalam Negeri Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum (2016)
5. Kepala Pusat Penerangan Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (2018)
6. Plt. Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (2019)
7. Pjs. Gubernur Kepulauan Riau ( 2020)
8. Direktur Jenderal Politik dan Pemer intahan Umum (2020 - Sekarang)
Pengalaman Kerja:
1. Tim Penyusun Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (2011-2013)
2. Tim Penyusun Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum (2015)
3. Tim Penyusun Undang -Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (2017)
4. Sekretaris/Anggota Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Calon Anggota Bawaslu Masa Jabatan 2022-2027 (2021)
5. Tim Penyusun Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara (2022)
6. Tim Penyusun Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2022 tentang Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah (2020-2022).