Liputan6.com, Jakarta Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi menyatakan kemungkinan evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terhadap Rencana Pembangunan Daerah (RPD) gagasan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ditangan Pejabat (Pj) Gubernur nanti.
Advertisement
Adapun masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria segera berakhir. Tugas Anies sebagai kepala daerah di Jakarta resmi berakhir pada 16 Oktober 2022 mendatang.
"Kan ada Pj Gubernur yang barunya. Dia udah ngga ada kekuasaan lagi dong pas ninggalin (RPD). Nah PR (Pekerjaan Rumah) nya apa, kita bahas di APBD. Anggaran lagi," kata Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (14/9/2022).
Lebih lanjut, Prasetio menjelaskan evaluasi anggaran tersebut bergantung pada apakah program atau kebijakan bikinan Anies tersebut memungkinkan untuk dilanjutkan atau tidak. Nantinya, menurut Prasetio Pj Gubernur DKI Jakarta akan diajak membahas program yang ada dalam RPD buatan Anies itu.
"Ya makanya kepada Pj gubernur baru kita rapat ketemu loh, kita omongin. Kalau dia (Pj Gubernur) ngga fokus dengan anggaran, saya engga akan ketok. Dia harus fokus, mau bikin apa, rencananya. Badan rencana pembangunan daerahnya juga mana yang mau di ini kan (laksanakan)," jelas Prasetio.
Prasetio Edi Marsudi menyampaikan, evaluasi dilakukan untuk memilah program pembangunan paling krusial untuk dilanjutkan. Semisal, kata Prasetio masalah utama ibu kota yaitu banjir dan macet.
"Iya, kalau misalnya mengenai banjir dan macet pasti kita turunin. Kalau pendidikan dan kesehatan tidak bisa diapa-apain 20 persen udah. Udah ketahuan gitu," ujarnya.
Prasetio menekankan pada pentingnya RPD yang nantinya bakal dilanjutkan Pj Gubernur pengganti Anies. Menurut Prasetio, program yang ada dalam RPD juga harus memperhatikan APBD agar penyelesaian masalah pembangunan turut tepat sasaran.
"Sekarang fokus anggaran. Anggaran harus fokus buat apa sih gitu, jadi jangan semua dirangkai, begini begitu dibeli semua, yang engga perlu-perlu dibeli," ucap dia.
DPRD DKI Beberkan Berbagai PR Pj Gubernur DKI, Kinerja Anies Atasi Banjir dan Bangun Trotoar Disorot
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mengungkapkan pekerjaan rumah alias PR dari Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan.
Menurut Prasetio, selain paham masalah Jakarta semisal macet dan banjir, Pj Gubernur harus paham penganggaran untuk Rencana Pembangunan Daerah (RPD).
"Kriterianya itu harus mengerti masalah Jakarta. Menjadi seorang calon PJ Gubernur itu kan juga engga sembarangan orang mendapatkan kesempatan disitu karena dia juga harus ngerti bagaimana penganggaran, menginstruksi pekerjaan, dan sebagainya," kata Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (14/9/2022).
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut menilai pemerataan pembangunan di DKI Jakarta hingga era kepemimpinan Anies Baswedan berakhir pun tak kunjung terlihat. Padahal, kata Prasetio anggaran yang dikeluarkan untuk program pembangunan tak sedikit jumlahnya.
"Salah satu contoh trotoar, itu cuma di tengah kota saja kenapa enggak di pinggir kota. Ada lima wilayah kota lho, kan harus diberesin itu juga, namanya pemerataan," kata dia.
Oleh karena itu, Prasetio menekankan Pj Gubernur DKI Jakarta harus betul-betul paham pada RPD yang berisikan program-program kerja tahun 2023-2026. Pj Gubernur, kata Prasetio harus fokus pada program pembangunan paling krusial di ibu kota.
"Masalah badan perencanaan pembangunan daerah, itu juga harus fokus. Kita punya anggaran besar tapi perencanaan aja enggak karu-karuan akhirnya enggak jadi apa-apa," terang Prasetio.
Prasetio mencontohkan penggunaan anggaran pada program sumur resapan atau drainase vertikal gagasan Anies Baswedan yang dinilai gagal mengurangi genangan. Sehingga, Prasetio berharap Pj Gubernur dapat mencarikan solusi lain untuk mengatasi masalah banjir di Jakarta.
"Jakarta kalau dikatakan tidak banjir bohong, pasti Jakarta banjir. Tapi minimal, diminimalisir bagaimana kecil kalinya dibesarkan, contoh soal Jakarta Selatan itu Kali Krukut itu kan harus diberesin," ujarnya.
Prasetio berpesan siapa pun Pj Gubernur DKI Jakarta yang ditunjuk Presiden Joko Widodo nanti harus memperbaiki permasalahan utama ibu kota. Kendati bakal melanjutkan RPD bikinan Anies, PJ Gubernur diharapkan mampu meneruskan program pembangunan yang baik untuk warga DKI.
"Harus diperbaiki, siapapun eranya harus diperbaiki. Kalau pemerintahan sebelum Pak Anies, punya ide yang baik ini, kalau saya jadi Pak Anies saya teruskan. Saya beresin itu tempat," ujar dia.
Advertisement
Fokus Kerja Anies-Riza di Akhir Masa Jabatannya
Anies Rasyid Baswedan menegaskan ia dan Riza Patria masih tetap menjalankan tugas sebagai Gubernur DKI Jakarta dan Wakil Gubernur DKI Jakarta hingga 16 Oktober 2022 mendatang. Meski DPRD DKI melalui rapat paripurna telah mengumumkan pemberhentian Anies dan Riza sebagai kepala daerah Jakarta.
"Gubernur pun masih mengerjakan tugasnya sebagai Gubernur, Wakil Gubernur mengerjakan tugasnya sebagai Wakil Gubernur sampai masa jabatan berakhir. Dan tadi pun disebutkan, masa jabatan ini berakhir pada 16 Okober," ujar Anies saat ditemui usai rapat paripurna di DPRD DKI, Selasa 13 September 2022.
Dia memastikan akan menyelesaikan program kerja hingga benar-benar berakhir masa tugasnya pada 16 Oktober 2022 mendatang. Namun, dia enggan mengungkapkan pekerjaan yang masih belum bisa dituntaskan jelang habis masa jabatannya.
"Kan masih ada yang harus kita selesaikan. Nanti Anda lihat satu-satu. Kalau disampaikan semuanya di sini tidak ada surprise-nya dong," ujar Anies.
Lebih lanjut, Anies tak menaruh pesan pada Penjabat Gubernur DKI Jakarta yang akan menggantikannya memimpin Jakarta. Dia mengganggap pergantian kepemimpinan ini sebagai proses demokrasi yang akan diserahkan kepada warga DKI Jakarta lewat ketetapan Pemerintah Pusat (Pempus).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) ini berujar siapapun nanti Pj Gubernur DKI Jakarta yang terpilih, harus berpegang pada semua peraturan yang ada. Semua itu, menurut Anies, menjadi cerminan penghormatan pada sistem.
"Ada ketentuan-ketentuan, ada Pergub ada Kepgub. Itu semua yang harus dipegang siapapun yang nanti bertugas. Jadi, menurut saya sebagai pejabat yang selesai, sampaikan bahwa ini semua sudah diselesaikan, kewenangan ada pada pejabat yang berikutnya, di situ penghormatan kita pada sistem," tutur Anies.
Sementara terkait program kerjanya yang bakal diteruskan oleh Pj Gubernur, Anies menyatakan, bahwa semuanya demi kepentingan rakyat. Dia juga menegaskan bahwa program kerja yang selama ini dijalankan bukanlah program pribadi Anies Baswedan.
"Jadi tidak ada yang namanya program pribadi, ini adalah program rakyat Jakarta yang ditetapkan lewat Perda," kata Anies menandaskan.
Sementara itu, Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan bahwa seluruh program kerja yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022 sudah direalisasikan menjelang berakhirnya masa jabatan pada 16 Oktober 2022.
"Jadi sesuai dengan RPJMD sudah semua kami laksanakan. Tinggal refinishing beberapa program yang InsyaAllah selesai," kata Riza Patria saat menghadiri 'Cash Free Day' Bank DKI di Thamrin 10, Jakarta Pusat, Minggu 11 September 2022.
Riza mengatakan, meski dirinya bersama Anies Baswedan pensiun pada 16 Oktober 2022, namun program tetap berjalan hingga akhir 2022 ini.
"Sekalipun kami berakhir 16 Oktober nanti, program jalan sampai Desember. Tapi tahun ini InsyaAllah selesai," katanya, seperti dikutip dari Antara.
Di sisa masa jabatannya itu, penyerapan anggaran akan terus dioptimalkan. Meski begitu, Pemprov DKI Jakarta tetap menerapkan prinsip hati-hati agar lebih cermat dan tidak muncul masalah di kemudian hari dalam pengelolaan anggaran daerah.
"Memang salah satu PR (pekerjaan rumah) kami selain mempercepat penyerapan anggaran, kami juga melakukan upaya kehati-hatian. Jangan sampai di akhir masa jabatan ini nanti tidak cermat, itu jadi perhatian kami," katanya.
Meski demikian, dia meyakini pengelolaan anggaran di DKI Jakarta hingga masa jabatannya berakhir akan tetap sesuai koridor mencermati lima kali berturut-turut Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mengantongi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).Rapimgab DPRD DKI Jakarta Tentukan